Minggu, 03 Mei 2009

MANAJEMEN BANK
Pengertian Bank dari berbagai sudut pandang. Bank secara sederhana dapat diartikan sebagai:
Lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya kembali dana tersebut kemasyarakat serta memberikan jasa Bank lainnya.

Bank adalah lembaga kepercayaan yang berfungsi sebagai lembaga intermediasi, membantu kelancaran system pembayaran, dan yang tidak kalah pentingnya adalah sebagai lembaga yang menjadi sarana dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah, yaitu kebijakan moneter. Karena fungsi-fungsinya tersebut, maka keberadaan Bank yang sehat baik secara individu maupun keseluruahan sebagai suatu system, merupakan prasyarat bagi suatu perekonomian yang sehat.

Pengertian Bank menurut Undang-undang RI nomor 10 tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan adalah:
Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkantaraf hidup rakyat banyak.

Dari uraian diatas dapat dijelaskan bahwa Bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan. Jadi dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan utama yaitu:
Menghimpun Dana, maksudnya adalah mengumpulkan atau mencari dana (uang) dengan cara membeli dari masyarakat luas dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Kegiatan penghimpunan dana ini sering disebut dengan istilah funding.Contoh dari kegiatan menghimpun dana adalah: Giro, Tabungan, Deposito Berjangka.

Menyalurkan Dana, maksudnya adalah melemparkan kembali dana yang diperoleh lewat simpanan giro, tabungan dan deposito kemasyarakat dalam bentuk pinjaman (kredit) bagi Bank yang berdasarkan prinsip konvensional atau pembiayaan bagi Bank yang berdasarkan Prinsip syariah. Kegiatan penyaluran dana ini dikenal dengan istilah Lending.

Memberikan Jasa Bank lainnya.Jasa-jasa ini diberikan terutama untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana. Jasa-jasa ini bisa berupa menerima setoran-setoran seperti pembayaran pajak dan pembayaran uang kuliah, dalam pasar modal, perbankan dapat memberikan atau menjadi penjamin emisi, perantara perdagangan efek dan penaggung ( Guarantor ), kemudian dapat juga memberikan jasa transfer, Inkaso(Collection),Kliring (Clearing), Letter of credit (L/C),Transfer, Jasa Penitipan dsb.

Fungsi Bank dalam perekonomian
Bank merupakan bagian dari lembaga keuangan yang memiliki fungsi intermediasi yang menjembatani kepentingan pihak yang kelebihan dana( kreditur ) dan pihak yang membutuhkan dana (debitur ). Berdasarkan fungsinya ini bank disebut sebagai lembaga intermediasi atau lembaga perantara. Fungsi intermediasi baru dapat berjalan dengan baik apabila kedua belah pihak tersebut memiliki kepercayaan terhadap Bank. Bank sebagai lembaga intermediasi merupakan salah satu sumber pembiayaan bagi dunia usaha, baik berupa investasi maupun produksi, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi.

Selain sebagai lembaga intermediasi bank juga memberikan pelayanan dalam lalu lintas pembayaran. Dengan adanya bank, maka berbagai cara pembayaran dapat berjalan dengan lebih lancar. Masyarakat dapat melakukan berbagai pembayaran melalui bank, baik secara tunai maupun non tunai (sepert cek, giro, transfer, kliring, anjungan tunai mandiri / ATM, dan kartu kredit ).Dengan system pembayaran yang efisien, aman dan lancer, perekonomian dapat berjalan lancar. Salah satu kebijakan perbankan adalah dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas pembayaran. Apabila lalu lintas pembayaran tersebut tidaktidak aman dan lancer, maka dapat dipastikan bahwa kegiatan perekonomian akan mengalami berbagai hambatan dan memerlukan biaya yang lebih tinggi.

Selain memiliki kedua fungsi diatas, bank juga berfungsi sebagai media dalam mentransmisikan kebijakan moneter. Kebijakan moneter yang bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan mendorong pertumbuhan ekonomi, antara lain dilakukan dengan cara mengendalikan jumlah uang beredar.

Kedudukan Perbankan dalam Sistem Perekonomian
Sistem perbankan dapat diartikan sebagai kumpulan dari lembaga, kegiatan usaha, serta cara dan proses pelaksanaan kegiatan usaha yang memungkinkan bank melaksanakan fungsinya dengan baik. Dengan demikian, system perbankan tidak hanya teerdiri dari bank sebagai lembaga, tetapi antara lain juga termasuk di dalamnya pasar uang antar Bank, instrument-instrumen bank yang digunaka, produk-produk yang dihasilkan, berbagai ketentuandan aturan main, serta interaksi antara berbagai unsur tersebut. System perbankan di satu negara akan berbeda dengan system perbankan dinegara lainnya.

Pengaturan Bank yang efektif
Pengawasan terhadap suatu bank pada dasarnya menjadi tanggung jawab pengurus bank yang bersangkutan. Pihak eksternal sebenarnya hanya mendukung dan melengkapi pengawasan yang dilakukan pengurus bank. Pihak di luar bank, misalnya, pasar dapat menambahkan disiplin ( market discipline) terhadap pengawasan yang dilakukan dengan mendorong pengurus bank yang bersangkutan keluar dari pasar. Pengaturan terhadap bank dilakukan dengan membuat berbagai ketentuan untuk mengatur keberadaan dan seluruh kegiatan operasional bank. Peraturan atau ketentuan tersebut sering disebut dengan banking prudential principles atau pengaturan tentang prinsip-prinsip kehati-hatian pada bank.

Prudential banking regulation adalah pengaturan atau ketentuan tentang kehati-hatian pada bank, pada dasarnya berupa pengaturan tentang izin pendirian atau pembukaan bank baru dan cakupan kegiatan yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Ketenrtuan tentang pendirian suatu bank sangat diperlukan karena jumlah bank akan menentukan struktur pasar dan persaingan dalam system perbankan dinegara bersangkutan. izin pendirian bank yang sangat liberal dapat meningkatkan persaingan dan dalam jangka pendek akan menguntungkan nasabah bank. Tetapi apabila bank-bank tersebut modalnya tidak cukup besar dan dikelola secara tidak baik, maka bank-bank tersebut dapat dipastikan akan menimbulkan masalah.

Pengaturan perizinan sebaiknya tidak diarahkan untuk memberikan proteksi terhadap bank-bank yang sudah ada, tetapi diarahkan agar bank-bank dapat beroprasi secara efisien dan sehat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain harus mengatur masalah izin pembukaan bank baru. Otoritas juga harus mengatur kegiatan operasional suatu bank, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan.

Pengaturan tentang prinsip kehati-hatian harus dapat meyakinkan bahwa pemilik dan pengelola bank adalah orang yang fit dan proper atau kompeten dan mempunyai integritas dan tanggung jawab yang tinggi. Otoritas pengawas sebaiknya melakukan fit and proper test terhadap pengurus bank. Pengaturan bank juga harus secara jelas mengatur peran dan tanggung jawab pemilik dan pengelola bank. Dengan pengurus bank yang fit and proper tersebut pengelolaan bank diharapkan akan menjadi lebih baik. Sebelum suatu bank diberi izin, pemilik mayoritas atau pemegang saham pengendali, direksi dan pimpinan bank harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari otoritas pengawas.

Penentuan nilai tingkat suku bunga
Bunga bank dapat diartikan sebagai balas jasa yang diberikan oleh bank berdasarkan prinsip konvensional kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya. Bunga juga dapat diartikan sebagai harga yang harus dibayar kepada nasabah (yang memiliki simpanan ) dengan yang harus dibayar oleh nasabah kepada bank (nasabah yang memperoleh pinjaman ).

Dalam kegiatan perbankan dalam sehari-hari ada dua macam bunga yang diberikan kepada nasabah yaitu:
1. Bunga simpanan
Bunga yang diberikan sebagai rangsangan atau balas jasa bagi nasabah yang menyimpan uangnya di bank. Bunga simpanan merupakan harga yang harus dibayar bank kepada nasabahnya . Sebagai contoh jasa giro , bunga tabungan dan bunga deposito .

2. Bunga pinjaman
Adalah bunga yang diberikan kepada para peminjam atau harga yang harus dibayar oleh nasabah peminjam kepada bank . Sebagai contoh bunga kredit.


Faktor-faktor yan mempengaruhi suku bunga
Seperti dijelaskan diatas bahwa untuk menentukan tingkat suku bunga simpanan dan pinjaman sanagt dipengaruhi oleh keduanya , artinya baik bunga simpanan maupun pinjaman saling mempengaruhi disamping faktor-faktor lainnya .
Faktor-faktor yang mempengaruhi besar kecilnya penetapan suku bunga secara garis besar dapat dijelaskan sebagai berikut :

1. Kebutuhan dana
Apabila bank kekurangan dana , sementara pemohon pinjaman meningkat , maka yang dilakukan oleh bank adalah meningkatkan suku bunga simpanan . Peningkatan bunga simpanan secara otomatis akan pula meningkatkan suku bunga pinjaman . Namun apabila dana yang ada simpanan banyak sementara permohonan simpanan sedikit maka bunga simpanan akan turun .

2. Persaingan
Dalam memperebutkan dana simpanan , maka disamping faktor promosi , yang
paling utama pihak perbankkan harus memperhatikan pesaing. Dalam arti jika untuk bunga simpanan rata-rata 16 % maka, jika hendak membutuhkan dana cepat sebaiknya bunga pinjaman kita naikan diatas bunga pesaing misalnya 16 % . Namun sebaliknya untuk bunga pinjaman kita harus berada dibawah bunga pesaing .

3. Kebijaksanaan pemerintah .
Dalam arti baik dalam bunga simpanan maupun bunga pinjaman kita tidak boleh melebihi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah .

4. target laba yang diinginkan
Sesuai dengan target laba yanag diinginkan , jika laba yang diinginkan besar (spread) maka bunga pinjaman ikut besar dan sebaliknya .

5. Jangka waktu
Semakin panjang jangka waktu pinjaman , maka akan semakin tinggi bunganya , hal ini disebabkan besarnya kemungkinan resiko dimasa mendatang . Demikian pula juga sebaliknya jika pinjaman berjangka pendek , maka bunganya relatif lebih rendah

6. Kualitas jaminan
Semakin likuid jaminan yang diberikan , maka semakin rendah bunga kredit yang dibebankan dan sebaliknya .Sebagai contoh jaminan sertifikat deposito berbeda dengan jaminan sertifikat tanah . Alasan utama perbedaan ini adalah dalam hal pencairan jaminan apabila kredit diberikan bermasalah . Bagi jaminan yang likuid seperti sertifikat deposito atau rekening giro yang akan dibekukan akan lebih mudah untuk dicairkan jika dibandingkan dengan jaminan tanah.

7. Reputasi perusahaan
Bonafidinitas suatu perusahaan yang akan memperoleh kredit sangat menentukan tingkat suku bunga yang akan dibebankan nantinya , Karena biasanya perusahaan yang bonafid kemungkinan resiko kredit macet dimasa akan mendatang relatif kecil dan sebaliknya .

8. Produk yang kompetitif
Maksudnya adalah produk yang dibiayai tersebut laku dipasaran . Untuk produk yang kompetitif , bunga yang relatif diberikan rendah jika yang dibandingkan dengan produk yang kompetitif .

9. Hubungan baik
Biasanya bank menggolongkan nasabahnya antara nasabah utaama ( primer) dan nasabah biasa ( sekunder) . Penggolongan ini didasarkan kepada keaktifan secara loyalitas nasabah yang bersangkutan terhadap bank . Nasabah utama biasanya mempunyai hubungan yang baik dengan pihak bank , sehingga dalam menentukan suku bunganyapun berbeda dengan nasabah biasa .

10. Jaminan pihak ketiga
Dalam hal ini pihak yang memberikan jaminan kepada penerima kredit . Biasanya jika pihak yang memberikan jaminan bonafid , baik dari segi kemampuan membayar , nama baik maupun loyaliatasnya terhadap bank , maka bunga yang dibebankanpun juga berbeda . Demikian pula sebaliknya jika penjamin pihak ketiganya kurang bonafid atau tidak dapat dipercaya , maka mungkin tidak dapat digunakan sebagai jaminan pihak ketiga oleh pihak perbankkan .


Komponen-komponen Dalam Menentukan Bunga Kredit
Komponen-koponen dalam menentukan suku bungna kredit antara lain :
a. Total Biaya dana
Tergantung seberapa besar bunga yang ditetapkan untuk memperoleh dana melalui produk simpanan. Semakin besar/mahal bunga yang dibebankan, maka semakin tinggi pula biaya dananya.
b. Laba yang diinginkan
Dalam hal ini biasanya bank melihat kondisi pesaing juga melihat kondisi nasabah apakah nasabah utama atau bukan dan juga melihat sektor-sektor yang dibiayai.
c. Cadangan resiko kredit macet
Merupakan cadangan terhadap macetnya kredit yang diberikan, karena setiap kredit yang diberikan pasti mengandung suatu resiko tidak terbayar. Oleh karena itu pihak bank perlu mencadangkannys sebagai sikap bersiaa menghadapinya.
d. Biaya operasi
Merupakan biaya yang dikeluarkan oleh bank dalam melaksanakan oprasinya . Biaya ini terdiri dari biaya gaji, biaya administrasi , , biaya pemeliharaan dan biaya lain-lain.
e. Pajak .
Yaitu pajak yang dibebankan pemerintah kepada bank yang memberikan fasilitas kredit kepada nasabahnya .

D. Jenis-jenis pembebanan suku bunga kredit
Pembebanan besarnya suku bunga kredit dibebankan kepada jenis kreditnya. Pembebanan disini maksudnya metode perhitungan yang akan digunakan , sehingga mempengaruhi jumlah bunga yang dibayar . Jumlah bunga yang dibayar akan mempengaruhi jumlah ansuran perbulannya , dimana jumlah ansurannya terdiri dari hutang / pinjaman pokok dan bunga .

Metode pembebanan bunga yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Sliding rate
Pembebanan bunga setiap bulan dihitung dari sisa pinjamanya , sehingga junlah bunga yang dibayar nasabah setiap bulan menurun dengan seiring menurunnya pokok pinjaman , Akan tetapi pembayaran pokok pinjaman setiap bulan sama . Cicilan nasabah (pokok pinjaman ditambah bunga ) otomayis dari bulan kebulan semakin menurun . Jenis sliding rate ini biasanaya diberikan kepada sector produkstif , dengan maksud sinasabah merasa tidak terbebani.

2. Flat rate
Pembebanan bunga setiap bulan tetap dari jumlah pinjamanya , demikian pula pokok pinjaman setiap bulan juga dibayar sama , sehingga cicilan setiap bulan sama sampaikredit tersebut lunas . Jenis flate rate ini diberikan kepada kredit yang bersifat konsumtif seperti pembelian rumah tinggal , pembelian mobil pribadi atau kredit konsumtif.

3. Floating rate
Jenis ini membebankan bunga dikaitkan dengan bunga yang ada dipasar uang , sehingga bunga yang dibayar setiap bulan sanagt tergantung pada bunga pasar uang pada bulan tersebut. Jumlah bunga yang dibayarkan dapat lebih tinggi atau lebih rendah dari bulan yang bersangkutan . Pada akhirnya hal ini juga berpengaruh terhadap cicilannya setiap bulan .


Tinjauan atas Kerangka Kebijakan Moneter Bank Indonesia
Kestabilan harga versus pertumbuhan ekonomi
Peran bank Indonesia sebagai bank sentral dalam konteks pengelolaan perekonomian secara makro, lebih difokuskan pada menjaga kestabilan harga. Secara umum, kestabilan harga merupakan sesuatu yang sangat penting bagi masyarakat, khususnya bagi golongan masyarakat yang berpendapatan tetap. Inflasi yang tinggi sering diketegorikan sebagai musuh utama masyarakat, karena dapat menggerogoti daya beli dari pendapatan yang diperoleh masyarakat. Bagi kalangan dunia usaha, inflasi yang tinggi akan sangat menyulitkan kalkulasi perencanaan bisnis dan akan berdampak buruk bagi aktivitas perekonomian jangka panjang.
Dari sudut pandang bank sentral, rasionalitas utama dari penerapan single objective kestabilan harga didasarkan pada relevansi sasaran tersebut sebagai tujuan kebijakan moneter. Dalam jangka panjang, kebijakan yang dapat dilakukan oleh suatu bank sentral melalui sisi permintaan, hanya dapat memengaruhi nilai nominal uang. Sedangkan aktivitas riil perekonomian ditentukan di sector riil.
Pemerintah lebih mengutamakan pertumbuhan ekonomi, khususnya di Indonesia, lebih didorong oleh tingkat konsumsi masyarakat. Dengan demikian, bisa memberikan tantangan tersendiri bagi bank Indonesia dalam menjaga kestabilan harga dan bagaimana pencapaian target inflasi yang ditetapkan.

Inflation Targeting sebagai Kerangka Kebijakan Moneter
Jika sebelum krisis kebijakan moneter diarahkan untuk merealisasikan beberapa tujuan, seperti pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, stabilitas harga dan tujuan-tujuan pembangunan yang lebih luas, maka kebijakan moneter saat ini hanya memiliki satu tujuan, yaitu menjaga dan mewujudkan tingkat inflasi yang rendah atau sering juga disebut sebagai kebijakan moneter dengan sasaran tunggal (inflasi). Dalam terminology ekonomi moneter, kerangka kerja kebijakan yang didasarkan pada pencapaian suatu target inflasi yang diumumkan kepada publik secara eksplisit disebut sebagai inflation targeting framework. Dalam hal ini, target inflasi dapat menentukan respons kebijakan yang akan diambil oleh suatu bank sentral.
Secara teoritis, menempatkan inflasi sebagai anchor kebijakan moneter memberikan manfaat diantaranya:
i. mudah dipahami oleh masyarakat, karena masyrakat hanya akan melihat ukuran keberhasilannya pada pencapaian laju inflasi
ii. dapat menciptakan ekspektasi yang rendah terhadap inflasi sehingga dapat menghasilkan tingkat inflasi actual sesuai yang diinginkan
iii. dapat menghidari kemungkinan munculnya kebijakan yang dapat menimbulkan deviasi terhadap pencapaian target inflasi.

Inflasi merupakan outcome dari interaksi antara permintaan agregat dan penawaran agregat. Jika terjadi ketimpangan antara permintaan agregat dengan penawaran agregat akan mempengaruhi tingkat inflasi. Dilihat dari aspek moneter, dalam hal ini lebih dapat dikendalikan oleh Bank Indonesia, ternyata hanya memengaruhi sisi permintaan. Sementara penawaran agregat lebih banyak dipengaruhi oleh kondisi sector riil yang terjadi. Sementara di sisi lain, terdapat kemungkinan dilemma terutama antara pertimbangan kepentingan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan laju inflasi yang rendah. Dalam kondisi ekonomi yang sedang krisis, tentunya pemerintah akan menempuh kebijakan yang cenderung ekspansif, guna mendorong terciptanya pertumbuhan ekonomi yang cepat.

Mekanisme Transmisi Kebijakan Moneter
Pembahasan mengenai kerangka kebijakan moneter yang paling sesuai untuk suatu perekonomian tidak terlepas dari pemahaman tentang berlakunya mekanisme transmisi kebijakan moneter. Secara teoritis, kebijakan moneter akan mempengaruhi perekonomian melalui empat alternative jalur mekanisme transmisi berikut:
1. Jalur suku bunga (Keynesian) berpendapat bahwa pengetatan moneter akan mengurangi jumlah uang beredar dan mendorong peningkatan suku bunga jangka pendek.
2. Jalur nilai tukar berpandangan bahwa pergerakan nilai tukar paling berpengaruh bagi perekonomian terbuka, dengan system nilai tukar fleksibel.
3. Jalur harga asset (monetarist) berpandangan bahwa pengetatan moneter akan mengubah komposisi portofolio para pelaku ekonomi sesuai dengan ekspektasi balas jasa dan risiko masing-masing asset.
4. Jalur kredit berpendapat bahwa kebijakan moneter akan memengaruhi kegiatan ekonomi melalui perubahan perilaku perbankan dalam pemerian kredit kepada nasabah.

Dari realitas yang ada berbagai perubahan mendasar yang terjadi dalam perekonomian Indonesia telah menyebabkan efektifitas kebijakan moneter kurang efektif. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa hubungan antara uamg beredar, laju inflasi, dan laju pertumbuhan ekonomi menjadi semakin lemah sejak reformasi keuangan di Indonesia. Bahkan yang terjadi sebaliknya jumlah uang yang beredar sangat dipengaruhi oleh perkembangan kegiatan ekonomi sehingga seakan-akan merupakan arus balik yang sangat kuat memengaruhi perkembangan uang primer. Dengan demikian, paradigma lama yang menyatakan bahwa jumlah atau kuantitas uang beredar dapat dikendalikan sepenuhnya oleh otoritas moneter menjadi tidak berlaku.
Meskipun masih menggunakan based money sebagai jangkar operasi pengendalian moneter, Bank Indonesia tetap memperhatikan pula perkembangan suku bunga yang sinyalnya lebih ditangkap oleh pasar.dalam konteks itu, untuk mendukung proses pemulihan ekonomi, hal itu perlu dikembalikan kepada tujuan akhir Bank Indonesia, yaitu pencapaian target inflasi dan kerangka kebijakan moneter yang saat ini digunakan.

Implikasi Kebijakan Moneter
1. Pertumbuhan Ekonomi
Dari sisi permintaan, sumber utama pertumbuhan ekonomi masih akan banyak ditopang oleh kegiatan konsumsi. Sementara itu, mengingat kondisi global yang belum terlalu kondusif, pertumbuhan ekspor dan investasi diperkirakan belum mengalami peningkatan yang cukup berarti. Sementara dari sisi penawaran, seluruh factor ekonomi diperkirakan akan mengalami peningkatan kegiatan yang positif. Peningkatan tersebut didorong oleh kontribusi pertumbuhan sector industri pengolahan, perdagangan, hotel, dan lain sebagainya.

2. Laju Inflasi
Di bidang inflasi, meskipun mengalami tekanan permintaan, secara umum perkembangannya sudah mulai menunjukkan kecenderungan tekanan harga yang tidak terlalu tinggi.

3. Suku Bunga
Seiring dengan membaiknya indikator-indikator ekonomi dan moneter, terutama berkurangnya tekanan inflasi dan nilai tukar relative stabil dlam negeri berdampak positif terhadap suku bunga. Variabel suku bunga instrumen meneter (SBI tiga bulan) cenderung turun. Penurunan yang terjadi tidak serta merta menurunkan suku bunga pinjaman perbankan.

4. Uang Primer
Dalam pengendalian moneter, Bank Indonesia memiliki sasaran operasional, yaitu mempertahankan level uang primer agar sesuai dengan kebutuhan riil perekonomian dan konsisten dengan pencapaian target inflasi.
Dilihat dari komponennya, secara garis besar peningkatan uang primer tersebut disebabkan oleh dua faktor, yakni(i) naiknya uang kartal seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat sebagai akibat tingginya factor musiman dan (ii) ekspansi keuangan pemerintah.

Berdasarkan uraian yang telah dijelaskan tersebut berikan pendapat anda tentang hal-hal berikut:
1. Bagaimana manajemen sebuah bank berikan contoh riil dari disertai dengan data pendukungnya
2. Jelaskan tentang peran perbankan sebagai bagian dari sistem moneter indonesia
3. Berikan pemaparan anda tentang lembaga keuangan disertai dengan pendapat beberapa pakar sekurang-kurangnya 5 pakar di antaranya 2 pakar asing.
Jawab pertanyaan tersebut dengan mencantumkan nama anda

29 komentar:

  1. INAYAH NASUTION
    208082000037
    AKUNTANSI 2B(NONREG)

    KASUS 1:
    Menurut saya, Manajemen sebuah bank merupakan salah satu unsur prasyarat pendukung bagi suatu perekonomian yang sehat jika ditilik dari segi fungsinya.maka,agar sebuah Bank tidak hanya dikatakan sebagai sebuah kumpulan lembaga dan kegiatan usaha maka Bank tersebut harus bisa mengelola dengan cara dan proses yang memungkinkan bank tersebut dapat melaksanakan/memanage dengan baik & efektif.sehingga,melalui manajemen tersebut bisa membantu pemerintah dalam melaksanakan kebijakan moneternya.

    contohnya;
    kerjasama sebuah Universitas,misalkan saja UIN dengan sebuah Bank(Mandiri) dalam pembayaran uang kuliah maupun uang masuk ke universitas tersebut.dimana dalam hal ini bank memberikan jasanya untuk membantu UIN dalam menghimpun dana dari Mahasiswa/i nya dan menyalurkan dana mahasiswa/i tersebut kembali kepada UIN.dari contoh tersebut dapat dilihat bahwa Bank "Mandiri"telah memberikan manajemennya dalam bentuk kelancaran dan keamanan dalam lalu lintas pembayaran bagi Mahasiswa/i UIN sehingga, kegiatan perekonomian yang terjadi pun tidak mengalami hambatan.

    KASUS 2 :
    Menurut saya, perbankan mempunyai beberapa peran penting sebagai bagian dari sistem moneter di Indonesia diantaranya;
    1. untuk menjaga stabilitas moneter melalui instrumen suku bunga dalam operasi terbuka.disini perbankan,khususnya BI dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan secara tepat dan berimbang.karena, gangguan kebijakan moneter akan berdampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi
    2. sebagai pangsa dominan dalam sistem keuangan.jika terjadi kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian.oleh karenanya, pengawasan & kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan.
    3. memiliki kewenangan untuk mengatur & menjaga kelancaran sistem pembayaran
    4. sebagai pemonitor kerentanan dalam sektor keuangan sekaligus pendetektor potensi kejutan yang berdampak pada stabilitas keuangan.sehingga bisa menjadi rekomendasi bagi lembaga terkait untuk mengambil langkah2 yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.
    5. sebagai jaring pengaman sistem keuangan.
    Dari beberapa perannya inilah jelas bahwa perbankan dapat dikategorikan sebagai bagian dari sistem moneter.

    KASUS 3:

    Menurut saya, Lembaga keuangan merupakan lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi para nasabahnya, dimana pada umumnya diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah dan memiliki bentuk umum seperti;perbankan,building society,credit union, pialang saham,aset manajemen,modal ventura,koperasi,asuransi,dana pensiun,dsb..
    sedangkan di indonesia sendiri terbagi menjadi dua kelompok yaitu;Lembaga keuangan bank & Non bank(asuransi,pegadaian,perusahaan sekuritas,lembaga pembiyaan,dll..)

    Pendapat menurut beberapa pakar;
    1. kwik kian Gie(mantan MennegPPn/Kepala Bappenas);lembaga keuangan adalah institusi keuangan yang menjual berbagai macam service mulai dari simpan menyimpan,pinjam meminjam,bunga membunga,transfer mentransfer,dan lain-lain product yang bisa berbeda dari satu bank dengan lain bank.
    2.Revrisond Baswir(ekonom UGM);lembaga keuangan merupakan lembaga yang dapat membantu pemerintah dalam menburunkan kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja.
    3.menurut Tulus tahi Hamonangan tambunan(pst studi dan UKM FE Trisakti);lembaga keuangan merupskan media stabilitator dalam kebijakan moneter khususnya dalam sebuah kontemplasi yang mendalam tentang gejolak finansial
    4. Alan Greenspan(Mantan Dewan Gubernur AS 87-06);
    menurutnya lembaga keuangan merupakan lembaga pendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus lembaga pencegah inflasi.
    KRUGEN;menurutnya, bahwa tidak ada definisi umum secara formal mengenai lembaga keuangan,sebab lembaga keuangan bukan sebagai lembaga penentu utama pertumbuhan ekonomi melainkan hanya sebagai lembaga yang ditantang oleh pemerintah & masyarakat untuk dapat membantu kestabilan harga & target inflasi.

    BalasHapus
  2. Dian Puji Indriani
    akuntansi 2B
    208082000046

    jawaban 1:
    menurut pendapat saya, sebuah bank memenej pengoperasiannya menggunakan prinsip kehati-hatian dan pengawasan yag ketat dalam kegiatan operasionalnya, hal ini di lakukan agar kegiatan operasional sebuah bank dapat di kontrol langsung dan berjalan dengan baik untuk menghindari terjadinya penyelewengan yang dapat mengganggu siklus perekonomian di masa mendatang. Bank merupakan lembaga keuangan yang memiliki tiga kegiatan utama dalam pengoperasiannya yaitu menghimpun dana, menyalurkan dana dan memberikan jasa bank lainnya dengan tujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi ekonomi dan memperlancar siklus perekonomian suatu negara.

    contoh riil:
    dalam universitas islam negeri (UIN SYAHID)mahasiswa/i mempunyai banyak kesempatan untuk mendapatkan beasiswa. bagi mahasiswa/i yang berhasil mendapatkan beasiswa,beasiswa di berikan dalam bentuk tabungan di bank BRI. dengan begitu bank BRI telah membantu memperlancar kegiatan ekonomi mahasiswa/i UIN.

    jawaban 2:
    perbankan merupakan bagian dari sistem moneter Indonesia, hal ini di sebabkan karena sistem operasional sebuah bank yang sesuai dengan tujuan kebijakan moneter yaitu menjaga stabilitas harga dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan mengendalikan jumlah uang yang beredar. Bank memiiki tiga kegiatan utama, yaitu:
    1.menghimpun dana, bank menghimpun dana dalam bentuk giro, tabungan dan deposito dari para kreditur atau masyarakat luas yang memiliki uang berlebih. Dalam hal ini bank membeli dana dari masyarakat dengan memberikan bunga simpanan sebagai daya tarik. Dana yang telah di himpun akan di saluran kembali pada debitur atau masyarakat yang membutuhkam modal, agar uang yang beredar dapat merata dan menjaga stabilitas harga.

    2.Menyalurkan dana, bank meyalurkan dana kepada debitur untuk membantu mendorong perekonomian mereka, agar tidak terjadi ketimpangan ekonomi yang terlalu signifikan antara kreditur dan debitur dan untuk mendorong pertumbhan ekonomi dalam masyarakat.

    3.Bank memberikan jasa lainnya pada masyarakat untuk memudahkan dalam transaksi ekonomi yang di lakukan masyarakat, sehingga siklus ekonomi dapat berjalan dengan baik dan lancar.

    kesimpulan: tiga kegiatan utama yang di lakukan bank mendukung tujuan dari kebijakan sistem moneter di Indonesia.

    jawaban 3:
    Lembaga keuangan merupakan lembaga yang membantu operasional perekonomian suatu negara dengan tiga kegiatan utama yang memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi ekonomi dan mendorong perekonomian suatu negara terus maju dengan prinsip kehati-hatian, agar perekonomian suatu negara dapat berjalan dengan baik dan lancar.

    pendapat pakar:
    1. DR.M.chatib Bahri (direktur utama lembaga penyelidikan&ekonomi, FEUI)
    Lembaga keuangan adalah lembaga finansial yang selama ini di anggap oleh kebanyakan orang sebagai media stabilisasi keuangan.
    2. Tony Prasetiantono (dosen ekonomika dan bisnis UGM)
    Lembaga keuangan merupakan instrumen untuk memfasilitasi pertukaran dan peredaran uang dan tidak akan berpengaruh terhadap evolusi ekonomi.
    3. DR. Prasetyantoko (pengajar Utnika Atmajaya)
    Lembaga keuangan merupakan media penolong pertumbuhan ekonomi dalam memahami dinamika sistem finansial global.
    4. Hyman Minsky (akademisi kontriutor faham keynesianism)
    Lembaga keuangan merupakan lembaga pembantu stabilitas dan instabiitas dari struktur financial.
    5. Maurice Obstead
    Lembaga keuangan merupakan media penghubung antara sektor perbankan dengan sektor pemerintah dan dinamika makro ekonomi.

    BalasHapus
  3. Ari Heryadi Trisnawan effendi
    206081003941
    Manajemen keuangan 6 A (non regular)

    Jawaban 1
    Menurut saya manajemen sebuah bank harus dilihat dulu dari sasaran jangka panjang dan jangka pendek. Sasaran manajemen bank jangka pendek antara lain meliputi pemenuhan likuiditas terutama untuk memenuhi likuiditas wajib minimum yang ditetapkan oleh otoritas moneter, menyediakan jam-jasa lain lintas pembayaran dan penanaman dana dalam bentuk surat-surat berharga jangka pendek atau instrumen pasar uang. Sasaran jangka panjang manajemen bank adalah bagaimana memperoleh keuntungan dari kegiatan bank untuk meningkatkan nilai perusahaan dan memaksimalkan kekayaan pemilik bank. Untuk mencapai sasaran ini menajemen mempertimbangkan faktor-faktor risiko yang dapat membahayakan kondisi usaha bank. Manajemen sebuah bank dapat dilihat dari manajemen likuiditas bank, manajemen kredit bank, manajemen asset bank dll
    - manajemen likuiditas bank
    manajemen likuiditas bank yaitu Kemampuan manajemen bank dalam menyediakan dana yang cukup utk memenuhi semua kewajibannya maupun komitmen yg telah dikeluarkan kpd nasabah. Pengelolaan atas reserve requirement (RR) atau Primary reserve atau Giro wajib minimum sesuai ketentuan BI, dan secondary reserve. Resiko yg dapat timbul : resiko pendanaan dan resiko bunga pengelolaan manajemen risiko yang baik adalah modal utama perseroan untuk mendapatkan kepercayaan para stakeholders.
    Contoh riil, Bank Mega sangat memahami bahwa syarat mutlak untuk memenangkan kompetisi saat ini adalah dengan membangun infrastruktur manajemen risiko yang kuat, good corporate governance (GCG) yang kokoh, penerapan tanggung jawab sosial perusahaan, serta mampu memberikan service excellence [pelayanan yang memuaskan] kepada nasabah. Dalam setiap aspek kegiatan bisnis yang dilakukan, Bank Mega selalu memfokuskan pada keempat hal tersebut. Di sisi lain, Bank Mega menyadari, pengelolaan manajemen risiko yang baik adalah modal utama perseroan untuk mendapatkan kepercayaan para stakeholders. Oleh sebab itu, Bank Mega selalu mempunyai komitmen dan menjunjung tinggi penerapan manajemen risiko dalam praktik-praktik bisnis yang dijalankan.
    Di 2008, Bank mega terus meningkatkan pengembangan infrastruktur pengelolaan risiko. Pengembangan infrastruktur pengelolaan risiko Bank difokuskan pada beberapa aspek yaitu:
    • Peningkatan kesadaran dan kompetensi sumber daya manusia;
    • Peran dari unit Manajemen Risiko;
    Penyempurnaan alat bantu pengelolaan risiko;
    • Pengembangan infrastruktur.

    - manajemen kredit
    Salah satu tugas bank adalah menyalurkan kredit kepada masyarakat. Peranan ini akan menjadi sangat penting Karena kebanyakan keuntungan dari Bank diambil dari penyaluran kredit yaitu bunga dari para peminjam.
    Dalam manajemen kredit bank muamalat suatu hal yang membedakan antara Bank Islam dengan Bank Konvensional adalah penerapan sistem bagi hasil yang menggantikan sistem bunga. Sistem ini merupakan terobosan terbaru dalam dunia perbankan, bagi mereka yang tidak menginginkan adanya unsur riba pada bunga. Disisi lain, kombinasi antara manajemen Bank Umum dengan Sistem Keuangan Syariah, dapat diterapkan sebagai sarana untuk menyeimbangkan antara dua kepentingan.
    Contoh riil dalam manajemen kredit bank bni pada awal tahun 2009 per 20 Januari menurunkan suku bunga kredit 0,5% - 1% per tahun untuk semua segmen. penurunan bunga kredit BNI dilakukan sebagai tindak lanjut dari penurunan BI Rate pada awal tahun ini, dan juga sebagai upaya untuk lebih mempercepat pertumbuhan sektor riil.

    - manajemen asset Bank
    yaitu suatu proses perencanaan dan pengawasan operasi perbankan yang dilakukan secra terkoordinasi dan konsekuwen dengan selalu memperhatikan perkembangan faktor-fak¬tor yang mempengaruhi operasi bank, baik yang berasal dari luar ataupun faktor struktural dari dalam bank.
    Contoh riil dalam managemen asset, pemisahan bisnis (spin off) BNI Asset Management dari BNI Securities (BNIS) akan dilaksanakan Juni 2008, PT Bank Negera Indonesia Tbk (BNI) selaku pemegang 100 persen saham BNIS, akan melakukan divestasi pada divisi aset management tersebut.


    Jawaban 2l 2

    Berdasarkan dari uraian materi di atas telah dijelaskan bahwa Peran bank Indonesia sebagai bank sentral dalam konteks pengelolaan perekonomian secara makro, lebih difokuskan pada menjaga kestabilan harga. tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran). Melalui Bank Indonesia, bank umum berfungsi sebagai media dalam mentransmisikan kebijakan moneter, Maksud dari bank umum sebagai media adalah ikut peran serta dalam kebijakan moneter yang di ambil oleh Bank Indonesia
    Peranan bank umum sebagai media dari bank senteral dalam kebijakan moneter misalnya Dalam hal mempengaruhi jumlah uang beredar dilakukan dengan cara memperjualbelikan surat-surat berharga. Jika jumlah uang yang beredar terlalu banyak, bank sentral akan menjual atau menaikkan suku bunga simpanan. Dengan dimilikinya dana yang banyak dimiliki bank umum akan tersedot untuk membeli surat berharga sentral tersebut. Jika jumlah uang yang beredar sedikit, investor sulit mendapatkan pinjaman dari bank umum, maka bank sentral akan membeli surat berharga dari bank umum atau menurunkan suku bungan simpanan pada bank sentral, sehingga bank umum akan segera menjual dari bank sentral atau segera menarik dana yang disimpan sehingga manjedi lebih likuid.

    Jawaban 3
    Lembaga keuangan menurut yaitu lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat dan menanamkannya dalam bentuk aset keuangan, misalnya kredit, surat-surat berharga, giro, dan aktiva produktif lainnya; yang termasuk dalam lembaga keuangan adalah bank dan lembaga keuangan nonblank. Pengertian lembaga keuangan non Bank adalah semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana terutama dengan jalan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkan dalam masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan.Dalam tindakannya, lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah.

    Pendapat para pakar tentang lembaga keuangan :
    1. Lembaga keuangan menurut Prof.Dr.H. Veithzal Rivai (Dewan Pakar Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia) adalah lembaga yang kegiatan utamanya pinjammeminjam uang, sehinggaberarti lembaga keuangan adalah lembaga yang kegiatan utamanya berdagang uang. Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam perekonomian modern yang melayani masyarakat pemakai jasa keuangan.
    2. Lembaga keuangan bank menurut Prof.G.M.Veryn Stuart ( penulis buku bank Politic) adalah badan yang bertujuang memberikan kredit,baik dengan modal atau dana sendiri maupun dana/modal yg diperoleh dari pinjaman orang lain atau bahkan dengan cara mencetak alat pembayaran.
    3. Lembaga Keuangan menurut Miskhin F dapat dibedakan menjadi dua yaitu lembaga keuangan depositori yang disebut lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non depositori yang disebut lembaga keuangan bukan bank. Peranan lembaga keuangan tersebut adalah sebagai perantara keuangan antara pohak yang berkelibhan dana dengan pihak yang kekurangan dana.
    4. Menurut Dahlan Siamat (Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan RI) Lembaga keuangan dibedakan dua yaitu perbankan dan lembaga keuangan bukan bank. Perbankan terbagi dua yaitu bank umum dan bank perkreditan rakyat. Lembaga keuangan bukan bank adalah lembaga keuangan selain dari bank yang dalam kegiatan usahanya tidak diperkenankan menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan
    5. Menurut Paul Krugman (profesor ekonomi pada Universitas Princeton dan kolumnis The New York Times) mengatakan rencana mengkapitalisasi bank berpotensi menyembuhkan berbagai lembaga keuangan karena lembaga keuangan adalah pemain utama perekonomian..

    BalasHapus
  4. Dian Hayyu Pangestuti
    208082000043
    Akuntansi 2 B (Non Reg)

    Menurut saya, jawaban dari pertanyaan nomor :
    1. Dalam sebuah perbankan, Manajemen sebuah bank merupakan unsur prasyarat bagi suatu perekonomian yang baik dan sehat, yang dilakukan dengan membuat berbagai ketentuan untuk mengatur kegiatan sebuah bank.
    Contoh riil :
    Misalnya bank-bank swasta ataupun pemerintah bekerja sama dengan PT. PLN dalam menangani pembayaran rekening listrik. Bank-bank swasta atupun pemerintah itu ialah seperti Bank Mandiri, Bank BCA, dan lain sebagainya. Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan masyarakat agar tidak antre terlalu lama di cabang-cabang PT. PLN dalam membayar rekening listrik, dan bagi masyarakat yang sibuk bekerja dapat membayarnya melalui ATM (Anjungan Tunai Mandiri), dan bagi masyarakat umum juga dapat membayar melalui transfer melalui bank, dengan begitu masyarakat tidak perlu mengantre lama dalam membayar rekening listrik. Di zaman seperti ini, segala sesuatu dapat terjadi, seperti halnya dalam dunia perbankan. Dengan demikian, hal yang telah disebutkan diatas dapat dikatakan bahwa bank-bank swasta ataupun pemerintah telah memberikan kelancaran lalu lintas pembayaran. Sehingga kegiatan dalam hal pembayaran tidak mengalami hambatan.
    2. Perbankan memegang peranan yang sangat penting dalam system moneter Indonesia, yaitu sebagai :
    - Pendorong pertumbuhan ekonomi
    - Media dalam transmisi kebijakan pemerintah
    - Pelaksana kegiatan usaha. Dimana dalam pelaksanaannya dilakukan dengan baik.
    - Sumber pembiayaan pembangunan
    - Menjaga stabilitas keuangan

    3. Lembaga Keuangan yaitu suatu perusahaan yang bertindak sebagai lembaga yang kegiatan utamanya ialah meminjamkan uang yang disimpan dan menyediakan jasa bagi nasabah.
    Menurut para pakar :
    - Kwik Kian Gie, lembaga keuangan merupakan tempat untuk menitipkan atau menimpan uang, pemberi atau penyalur kredit, yang juga berfungsi sebagai perantara dalam lalu lintas pembayaran.
    - A. Riawan Amin (Pakar Keuangan Syariah), lembaga keuangan ialah lembaga yang mengelola dana umat yang berlebih, yang kemudian disalurkan kepada masyarakat yang kekurangan dengan cara yang ma’ruf demi kemaslahatan bersama.
    - Soemitro Djojohadikusumo, lembaga keuangan ialah lembaga yang sah menurut aturan Negara, sebagaimana fungsinya yang mengemban mandate rakyat untuk dapat mengelola dana titipan rakyat untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi Negara.
    - Petter F. Drucker, lembaga keuangan ialah lembaga penghimpun dan penyalur dana, yang berlangsung sebagai penopang permodalan bisnis dalam ekonomi sebuah Negara.
    - James A. F. Stonhr & R. Edward Freemam, lembaga keuangan ialah sebuah lembega keuangan pemerintah maupun swasta yang berfungsi sebagai badan regulatorpermodalan suatu Negara, yang bertujuan menjaga dan meningkatkan kemampuan capital ekonomi Negara.

    BalasHapus
  5. Nama : Lina herlina T
    Nim : 206081004155
    Kelas : Manajeman keuangan A
    Non Reguler (16.00-18.00)
    Tugas UTS Institusi Depositori dan Pasar Modal

    Jawaban
    1. Manajemen Bank
    Menurut saya manajemen sebuah bank harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin karena merupakan salah satu prasyarat penting dalam mewujudkan perekonomian negara yang sehat. Selain itu manajemen sebuah Bank tentunya memiliki sasaran dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya. Sasaran tersebut pada prinsipnya dapat dibedakan berdasarkan jangka waktu yaitu sasaran yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang. Sasaran jangka pendek ini berkaitan dengan penggunaan waktu dalam operasionalnya untuk mencapai tujuan yang bersifat jangka pendek. Sasaran manajemen bank jangka pendek, antara lain meliputi pemenuhan likuiditas terutama untuk memenuhi likuiditas wajib minimum yang ditetapkan oleh otoritas moneter di samping kebutuhan likuiditas untuk memenuhi penarikan dana oleh nasabah sehari-hari, menyediakan jasa-jasa lalu lintas pembayaran dan penanaman dana dalam bentuk surat-surat berharga jangka pendek atau instrument pasar uang.
    Sasaran jangka panjang manajemen bank adalah bagaimana memperoleh keuntungan dari kegiatan bank untuk meningkatkan nilai perusahaan dan memaksimalkan kekayaan pemegang saham bank tersebut. Sasaran pokok manajemen bank pada dasarnya untuk memaksimalkan nilai investasi dari pemilik bank atau pemegang saham. Untuk mencapai sasaran tersebut manajemen bank harus memperhatikan beberapa hal dalam pengelolaan aktiva dan kewajibannya yaitu sebagai berikut :
    a. Mengelola likuiditasnya
    b. Memperkecil risiko dengan mengalokasikan dananya pada asset yang berisiko rendah atau melakukan diversifikasi (pengembangan)
    c. Memperoleh dana dengan biaya rendah
    d. Menentukan jumlah modal yang dipertahankan dan meningkatkan modal sesuai dengan kebutuhan.

    Selain memiliki sasaran dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya, manajemen sebuah bank juga dipengaruhi oleh beberapa faktor dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.
    Faktor yang mempengaruhi manajemen bank dibedakan menjadi dua, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah faktor-faktor yang bersumber dari dalam bank yang mempengaruhi manajemen bank, antara lain yang berkaitan dengan pengambilan kebijakan dana strategi operasional bank, yang terdiri atas :
    1) Struktur organisasi bank yang mempengaruhi proses pengambilan keputusan dan kebijakan atau perencanaan,
    2) Budaya kerja perusahaan (corporate culture),
    3) Filosofi dan gaya manajemen (konservatif atau agresif),
    4) Strategi segmentasi pasar dan jaringan kantor,
    5) Ketersediaan sumber daya manusia dan pengguanaan teknologi,
    6) Komitmen pemilik terhadap pengembamgan usaha bank,

    Faktor eksternal yang mempengaruhi manajemen bank, meliputi faktor di luar kendali bank yaitu terdiri atas :
    1) Kebijakan moneter,
    2) Fluktuasi nilai tukar dan tingkat inflasi,
    3) Volatilitas tingkat bunga,
    4) Sekuritas,
    5) Treasury management,
    6) Globalisasi,
    7) Persaingan antar bank maupun lembaga keuangan non bank,
    8) Perkembangan teknologi, dan
    9) Inovasi instrument keuangan.

    Contoh riil : Manajemen bank BCA yang mengakuisisi 100% saham PT. Bank UIB (Utama Internasional Bank) dengan nilai sementara Rp. 242 miliar. Dan Bank BCA akan menjadikan Bank UIB tersebut sebagai Bank syariah. Persetujuan akuisisi ini merupakan langkah awal perseroan untuk semakin memperbesar pasar serta berpartisipasi aktif dalam tercapainya konsolidiasi industri perbankan yang sehat sesuai dengan arahan Bank Central.

    2. Pada prinsipnya sistem keuangan di Indonesia dibagi menjadi tiga sistem yaitu :
    1) Sistem moneter : Mencakup bank dan lembaga-lembaga yang ikut menciptakan uang giral (Departemen Keuangan, Bank Indonesia, dan bank-bank yang boleh menerima simpanan giro),
    2) Sistem perbankan,
    3) Sistem lembaga keuangan dan bukan keuangan.
    Jadi peran perbankan sebagai bagian sistem moneter Indonesia, dalam hal ini Bank Indonesia maka perannya terdiri atas :
    a. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
    b. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
    c. Mengatur dan mengawasi bank
    Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kesetabilan nilai rupiah dapat terlaksana secara efektif dan efisien. Tugas penetapan dan pelaksanaan kebijakan moneter Bank Indonesia adalah sebagai berikut :
    a. Bank Indonesia menetapkan sasaran inflasi dengan memperhatikan perkembangan dan prospek ekonomi makro, terutama perkembangan harga,
    b. Untuk mencapai sasaran laju inflasi tersebut, bank Indonesia menetapkan sasaran besar-besaran moneter atau likuiditas perekonomian,
    c. Pengendalian moneter dilakukan dengan menggunakan bebagai instrument, antara lain : Operasi Pasar Terbuka (OPT), penetaapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan.


    3. Lembaga keuangan adalah badan usaha yang bergerak dibidang keuangan yang bertugas menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kepada masyarakat. Lembaga keuangan terdiri atas dua bentuk yaitu lembaga keuangan depositori dan lembaga keuangan non depositori.
    Pengertian lembaga keuangan menurut beberapa pakar diantaranya yaitu :
    a. Menurut Prof. Dr. Ahmad Rodoni dalam buku Bank dan Lenbaga Keuangan lainya (2004; 1)
    Lembaga keuangan (Financial Instiution) merupakan suatu badan usaha atau institusi yang kekayaannya terutama dalam bentuk asset-aset keuangan (financial assets) maupun non financial assets atau aset riil. Sedangkan dalam pasal 1 UU No. 14/1967 yang telah diganti dengan UU No.7/1992 tentang perbankan di Indonesia mendefinisikan lembaga keuangan sebagai badan atau lembaga yang kegiatannya menarik dana dari masyarakat dan menyalurkannya kepada masyarakat. Kemudian dalam SK Menkeu RI No. 792 Tahun 1990 bahwa lembaga keuangan adalah semua badan yang kegiatannya di bidang keuangan yang melakukan penghimpunan dana, penyaluran dana kepada masyarakat, terutama guna membiayai investasi pembangunan.
    Lembaga keuangan terdiri atas dua bentuk yaitu lembaga keuangan depositori (depository financial institution) yang disebut sebagai lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non depositori (non depository financial institution) yang dikenal sebagai lembaga keuangan bukan bank. Peranan kedua lembaga keuangan tersebut yaitu sebagai perantara keuangan (financial intermediation) antara yan kelebihan dana atau unit surplus (ultimate lenders) dan yang kekurangan dana atau unit deficit (ultimate borrowers).
    Lembaga keuangan depositori (bank) menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan (deposits), misalnya : tabungan, deposito berjangka dan giro yang diterima dari penabung (surplus units). Lembaga keuangan depositori (bank) merupakan komponen penting daripada penawaran uang (money supply), yang termasuk depositori antara lain : Commercial Banks. Savings and Loan Associations (S & Ls), Mutual Savings Banks dan Credit Unions.
    Lembaga keuangan non depositori (bukan bank) dikelompokan menjadi tiga bagian, antara lain bersifat kontraktual (contractual institutions) yaitu menarik dana dari masyarakat dengan menawarkan dana untuk memproteksi penabung terhadap risiko ketidakpastian, misalnya perusahaan asuransi dan dana pension. Kemudian yang kedua adalah lembaga keuangan investasi (investment institution) yaitu lembaga keuangan yang kegiatannya melakukan investasi di pasar uang dan pasar modal, misalnya perusahaan efek dan reksadana. Dan yang ketiga tidak termasuk dalam kelompok kontraktual dan investasi yaitu perusahaan modal ventura (venture capital) dan perusahaan pembiayaan (finance company) yang menawarkan jasa pembiayaan sewa guna usaha (leasing), anjak piutang (factoring), pembiayaan konsumen (consumer company) dan kartu kredit (credit card).
    b. Menurut Kasmir, SE., MM dalam buku Dasar-Dasar Perbankan (2003; 2)
    Lembaga Keuangan adalah setiap perusahaan yang bergerak dibidang keuangan dimana kegiatannya apakah hanya menghimpun dana atau hanya menyalurkan dana atau kedua-duanya.
    c. Menurut Dahlan Siamat dalam buku Lembaga Keuangan (2001; 5)
    Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaan terutamanya dalam bentuk aset keuangan atau tagihan (clains) sibandingkan aset non finansial atau aset riil. Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga. Di samping itu, lembaga keuangan juga menawarkan berbagai jasa keuangan antara lain menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi asuransi, program pensiun, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme transfer dana. Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan.
    d. Menurut Dr. Faried Wijaya M; M.A dalam buku Lembaga-lembaga Keuangan dan Bank (1991;6)
    Lembaga keuangan merupakan lembaga yang mengerjakan salah satu dari dua hal, yaitu melancarkan pertukaran barang-barang dan jasa dengan penggunaan uang atau kredit, lembaga keuangan merupakan suatu lembaga yang membantu menyalurkan tabungan sebagian masyarakat ke bagian lain masyarakat yang membutuhkan pembiayaan dana untuk investasi, jadi lembaga keuangan adalah lembaga yang membantu melancarkan pertukaran barang-barang dan jasa-jasa serta menyalurkan tabungan ke investasi.
    e. Menurut Mandala Manurung (2004; 109)
    Lembaga keuangan merupakan penjualan dan perkembangan cara pikir serta pengetahuan tentang uang. Lembaga keuangan (financial institution) adalah lembaga yang kegiatan utamanya menyimpulkan dan menyalurkan dana dari pihak yang memiliki kelebihan dana (unit surplus) kepada pihak yang membutuhkan dana (unit defisit).
    f. Menurut Frank J. Fabozzi, Franco Modigliani dan Michael G. Ferri dalam buku Pasar dan Lembaga Keuangan (1999; 18)
    Lembaga keuangan adalah lembaga yang menyelenggarakan fungsi-fungsi keuangan bagi perorangan (individu), rumah tangga, perusahaan, bisnis kecil dan bisnis baru, serta pemerintah.

    BalasHapus
  6. Nama : Dede Yana Rosyana
    Nim : 206081004147
    Kelas : Manajemen A (Non Reguler)

    Kasus 1 :
    Menurut saya, Manajemen sebuah bank merupakan salah satu unsur prasyarat pendukung untuk Kelancaran dalam melakukan kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung dengan kegitan simpanan dan kredit maupun tidak langsung. Manajemen sebuah bank juga mempunyai tujuan supaya peranan bank sebagai financial intermediary berjalan dengan baik.Dan salah satu cara supaya peranan bank sebagai financial itermediary berjalan dengan baik maka sebuah bank harus bisa merebut hati masyarakat yaitu salah satunya adalah dengan cara menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjamin tingkat likuiditas juga beroperasi secara efektif dan efisien untuk mencapai tingkat rentabilitas yang memadai.
    Contoh rillnya:
    Seperti Bank Century sejak diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), untuk selanjutnya tetap beroperasi sebagai Bank Devisa penuh yang melayani berbagai kebutuhan jasa perbankan bagi para nasabahnya
    Pengambil alihan bank tersebut oleh Lembaga Pemerintah ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan keamanan dan kualitas pelayanan bagi para nasabah. Tim manajemen baru yang terdiri dari para profesional telah ditunjuk untuk mengelola dan meningkatkan kinerja bank.
    Beberapa waktu lalu diberitakan bahwa terdapat minat dari investor untuk mengakuisisi bank ini. Namun karena proses akuisisi tersebut memakan waktu, maka demi memberi rasa aman dan kepastiamn segera bagi para Nasabah Bank Century, Pemerintah dan Bank Indonesia melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memutuskan pengambilalihan bank tersebut oleh LPS.
    Pengambil alihan bank Century oleh LPS disebabkan karena manajemen bank century tidak berjalan dengan baik dalam meningkatkan keamanan dan kualitas pelayanan bagi para nasabah dan ini membuktikan kalau manajemen bank century sedang bermasalah sehinnga bank century diambil alih oleh LPS untuk selanjutnya tetap beroperasi sebagai Bank Devisa penuh yang melayani berbagai kebutuhan jasa perbankan bagi para nasabahnya.

    Kasus 2 :
    Terkait dengan sistem moneter, di Indonesia, otoritas moneter di bawah kewenangan Bank Sentral yang dalam hal ini adalah Bank Indonesia (BI). Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran).

    Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan.

    Pentingnya menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi. Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya.

    Selaian itu, hal lain yang penting dilakukan adalah dengan menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi.

    Penting juga untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik.

    Dari uraian datas dapat disimpulkan bahwa peran perbankan sebagai bagian dari sistem moneter Indonesia adalah :
    1.Menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka.
    2.Menjaga stabilitas sistem keuangan dengan menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan.
    3.Untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.

    Sehingga dapat dikatakan bahwa menjaga stabilitas moneter menjadi bagian penting dalam rangka mendorong stabilitas ekonomi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Karena dalam dunia yang tanpa batas ruang dan waktu ini, lalu lintas perdagangan akan menjadi sangat tinggi dan unlimited. Untuk itulah, memainkan peran maksimal dari Bank Indonesia selaku pemegang otoritas moneter sesuai dengan kewenangan dan fungsinya menjadi amat urgen. Bukan hanya untuk kepentingan hari ini, tetapi juga untuk kepentingan bangsa Indonesia ke depan.

    Kasus 3 :
    Menurut saya, Lembaga keuangan adalah lembaga yang kegiatan utamanya menghimpun dan menyalurkan dana, dengan motif mendapat keuntungan, yang kekayaannya terutamanya dalam bentuk asset-asset keuangan (financial assets) maupun non- financial asset atau assets Riil, tetapi porsi terbesarnyanya adalah dalam bentuk asset financial. Lembaga keuangan fungsi utamanya adalah sebagai perantara pihak-pihak yang membutuhkan uang modal (pemakai dana) dengan pihak-pihak yang memilikinya (pemilik modal)

    Dan Pendapat menurut beberapa pakar:
    1.Menurut Prof. Dr. Ahmad Rodoni dalam bukunya (Modul Institusi Depositori dan Pasar Modal) Lembaga keuangan (financial institution) merupakan suatu badan usaha atau institusi yang kekayaanya terutama dalam bentuk asse-asset keuangan (financial assets) maupun non-financial asset atau asset riil. Lembaga keuangan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: lembaga keungan depositori (depository financial institution) yang disebut lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non depositori (non depository financial institution) yang disebut lembaga keuangan bukan bank.Lembaga keuangan depositori (bank) menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan (deposits), misalnya: tabungan, deposito berjangka dan giro yang diterima dari penabung (surplus units). sedangkan lembaga keuangan non depositori (bukan bank) dikelompokan menjadi tiga bagian, antara lainbersifat kontraktual (contrakctual institutions) yaitu menarik dana dari masyarakat dengan menawarkan dana untuk memproteksi penabung terhadap risiko ketidakpastian, misalnya perusahaan asuransi dan dana pensiun. Berikutnya adalah lembaga keuangan investasi (investment institution) yaitu lembaga keuangan yang kegiatannya melakukan investasi dipasar uang dan pasar modal, misalnya perusahaan efek reksadana. Bagian ketiga adalah tidak termasuk dalam kelompok kontraktual dan investasi yaitu perusahaan modal ventura (venture capital) dan perusahaan pembiyaan (finance company) yang menawarkan jasa pembiyaan sewa guna usaha (leasing), anjak piutang (factoring), pembiyaan konsumen (consumer company), dan kartu kredit (kredit card).
    2.Menurut Dr. faried Wijaya M.,M.A dan Dr. Soetatwo Hadiwigeno, M.A dalam bukunya (Lembaga-Lembaga Keuangan dan Bank, edisi dua, 1999; 4). Lembaga keuangan merupakan lembaga yang mengerjakan salah satu dari dua hal, Yaitu melancarkan pertukaran barang-barang dan jasa-jasa dengan penggunaan uang atau kredit, dan kedua, lembaga keuangan merupakan suatu lembaga yang membantu menyalurkan tabungan sebagian masyarakat ke bagian lain masyarakat yang membutuhkan pembiyaan dana untuk investasi. Jadi lembaga keuangan adalah lembaga yang membantu melancarkan pertukaaran barang-barang dan jasa-jasa dan menyalurkan tabungan ke investasi.
    3.Menurut RB Muh Asy'ad Asy'ari 0410220156 dalam jurnalnya manajemen keunagan bank, bahwa lembaga keuangan adalah badan uasaha yang kekayaan terutamanya dalam bentuk aset keuangan atau tagihan (claims) di bandingkan aset nonfinansial atau aset riil. lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan.
    4.Menurut Kasmir SE.,MM dalam bukunya (bank dan lembaga keungan lainnya, edisi baru, 2000 ; 2),bahwa lembaga keuangan adalah “setiap perusahaan yang bergerak dibidang keuangan, menghimpun dana, menyalurkan dana, atau kedua-duanya” . Artinya kegiatan yang dilakukan oleh lembaga keuangan selalu berkaitan dengan bidang keuangan, apakah kegiatannya hanya menghimpun dana atau kedua-duanya menghimpun dan menyalurkan dana.
    5.Menurut Mandala Manurung Prathama Raharja (2004;109), Lembaga keuangan merupakan perwujudan dari perkembangan cara pikir serta pengetahuan tentang uang. Lembaga keuangan (Financial Institution) Adalah lembaga yang kegiatan utamanya mengumpulkan dan menyalurkan dana dari pihak yang kelebihan dana (unit surplus) kepada pihak yang membutuhkan dana (unit deficit).
    6.Menurut Dahlan Slamat (2001:5) dalam buku Manajemen Lembaga Keuangan edisi ketiga, lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaanya terutama dalam bentuk aset keuangan atau tagihan (claims) dibandingkan aset nonfinansial atau aset riil. Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga. Disamping itu, lembaga keuangan juga menawarkan berbagai jasa keuangan antara lain menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi asuransi, program pensiun, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme transfer dana. Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan.
    7.Dan menurut pakar asing Frank J. Fabozzi, Franco Modigliani dan Michael G. Ferri dalam buku Pasar & Lembaga Keuangan (1999:18) bahwa lembaga keuangan adalah lembaga yang menyelenggarakan fungsi-fungsi keuangan bagi perorangan (individu), rumah tangga, perusahaan, bisnis kecil dan bisnis baru, serta pemerintah.

    BalasHapus
  7. Nama : Dede Yana Rosyana
    Nim : 206081004147
    Kelas : Manajemen keuangan A
    Non Reguler (16.00-18.00)
    Tugas UTS Institusi Depositori dan Pasar Modal

    Kasus 1 :
    Menurut saya, Manajemen sebuah bank merupakan salah satu unsur prasyarat pendukung untuk Kelancaran dalam melakukan kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung dengan kegitan simpanan dan kredit maupun tidak langsung. Manajemen sebuah bank juga mempunyai tujuan supaya peranan bank sebagai financial intermediary berjalan dengan baik.Dan salah satu cara supaya peranan bank sebagai financial itermediary berjalan dengan baik maka sebuah bank harus bisa merebut hati masyarakat yaitu salah satunya adalah dengan cara menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjamin tingkat likuiditas juga beroperasi secara efektif dan efisien untuk mencapai tingkat rentabilitas yang memadai.
    Contoh rillnya:
    Seperti Bank Century sejak diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), untuk selanjutnya tetap beroperasi sebagai Bank Devisa penuh yang melayani berbagai kebutuhan jasa perbankan bagi para nasabahnya
    Pengambil alihan bank tersebut oleh Lembaga Pemerintah ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan keamanan dan kualitas pelayanan bagi para nasabah. Tim manajemen baru yang terdiri dari para profesional telah ditunjuk untuk mengelola dan meningkatkan kinerja bank.
    Beberapa waktu lalu diberitakan bahwa terdapat minat dari investor untuk mengakuisisi bank ini. Namun karena proses akuisisi tersebut memakan waktu, maka demi memberi rasa aman dan kepastiamn segera bagi para Nasabah Bank Century, Pemerintah dan Bank Indonesia melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memutuskan pengambilalihan bank tersebut oleh LPS.
    Pengambil alihan bank Century oleh LPS disebabkan karena manajemen bank century tidak berjalan dengan baik dalam meningkatkan keamanan dan kualitas pelayanan bagi para nasabah dan ini membuktikan kalau manajemen bank century sedang bermasalah sehinnga bank century diambil alih oleh LPS untuk selanjutnya tetap beroperasi sebagai Bank Devisa penuh yang melayani berbagai kebutuhan jasa perbankan bagi para nasabahnya.

    Kasus 2 :
    Terkait dengan sistem moneter, di Indonesia, otoritas moneter di bawah kewenangan Bank Sentral yang dalam hal ini adalah Bank Indonesia (BI). Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran).

    Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan.

    Pentingnya menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi. Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya.

    Selaian itu, hal lain yang penting dilakukan adalah dengan menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi.

    Penting juga untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik.

    Dari uraian datas dapat disimpulkan bahwa peran perbankan sebagai bagian dari sistem moneter Indonesia adalah :
    1.Menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka.
    2.Menjaga stabilitas sistem keuangan dengan menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan.
    3.Untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.

    Sehingga dapat dikatakan bahwa menjaga stabilitas moneter menjadi bagian penting dalam rangka mendorong stabilitas ekonomi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Karena dalam dunia yang tanpa batas ruang dan waktu ini, lalu lintas perdagangan akan menjadi sangat tinggi dan unlimited. Untuk itulah, memainkan peran maksimal dari Bank Indonesia selaku pemegang otoritas moneter sesuai dengan kewenangan dan fungsinya menjadi amat urgen. Bukan hanya untuk kepentingan hari ini, tetapi juga untuk kepentingan bangsa Indonesia ke depan.

    Kasus 3 :
    Menurut saya, Lembaga keuangan adalah lembaga yang kegiatan utamanya menghimpun dan menyalurkan dana, dengan motif mendapat keuntungan, yang kekayaannya terutamanya dalam bentuk asset-asset keuangan (financial assets) maupun non- financial asset atau assets Riil, tetapi porsi terbesarnyanya adalah dalam bentuk asset financial. Lembaga keuangan fungsi utamanya adalah sebagai perantara pihak-pihak yang membutuhkan uang modal (pemakai dana) dengan pihak-pihak yang memilikinya (pemilik modal)

    Dan Pendapat menurut beberapa pakar:
    1.Menurut Prof. Dr. Ahmad Rodoni dalam bukunya (Modul Institusi Depositori dan Pasar Modal) Lembaga keuangan (financial institution) merupakan suatu badan usaha atau institusi yang kekayaanya terutama dalam bentuk asse-asset keuangan (financial assets) maupun non-financial asset atau asset riil. Lembaga keuangan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: lembaga keungan depositori (depository financial institution) yang disebut lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non depositori (non depository financial institution) yang disebut lembaga keuangan bukan bank.Lembaga keuangan depositori (bank) menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan (deposits), misalnya: tabungan, deposito berjangka dan giro yang diterima dari penabung (surplus units). sedangkan lembaga keuangan non depositori (bukan bank) dikelompokan menjadi tiga bagian, antara lainbersifat kontraktual (contrakctual institutions) yaitu menarik dana dari masyarakat dengan menawarkan dana untuk memproteksi penabung terhadap risiko ketidakpastian, misalnya perusahaan asuransi dan dana pensiun. Berikutnya adalah lembaga keuangan investasi (investment institution) yaitu lembaga keuangan yang kegiatannya melakukan investasi dipasar uang dan pasar modal, misalnya perusahaan efek reksadana. Bagian ketiga adalah tidak termasuk dalam kelompok kontraktual dan investasi yaitu perusahaan modal ventura (venture capital) dan perusahaan pembiyaan (finance company) yang menawarkan jasa pembiyaan sewa guna usaha (leasing), anjak piutang (factoring), pembiyaan konsumen (consumer company), dan kartu kredit (kredit card).
    2.Menurut Dr. faried Wijaya M.,M.A dan Dr. Soetatwo Hadiwigeno, M.A dalam bukunya (Lembaga-Lembaga Keuangan dan Bank, edisi dua, 1999; 4). Lembaga keuangan merupakan lembaga yang mengerjakan salah satu dari dua hal, Yaitu melancarkan pertukaran barang-barang dan jasa-jasa dengan penggunaan uang atau kredit, dan kedua, lembaga keuangan merupakan suatu lembaga yang membantu menyalurkan tabungan sebagian masyarakat ke bagian lain masyarakat yang membutuhkan pembiyaan dana untuk investasi. Jadi lembaga keuangan adalah lembaga yang membantu melancarkan pertukaaran barang-barang dan jasa-jasa dan menyalurkan tabungan ke investasi.
    3.Menurut RB Muh Asy'ad Asy'ari 0410220156 dalam jurnalnya manajemen keunagan bank, bahwa lembaga keuangan adalah badan uasaha yang kekayaan terutamanya dalam bentuk aset keuangan atau tagihan (claims) di bandingkan aset nonfinansial atau aset riil. lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan.
    4.Menurut Kasmir SE.,MM dalam bukunya (bank dan lembaga keungan lainnya, edisi baru, 2000 ; 2),bahwa lembaga keuangan adalah “setiap perusahaan yang bergerak dibidang keuangan, menghimpun dana, menyalurkan dana, atau kedua-duanya” . Artinya kegiatan yang dilakukan oleh lembaga keuangan selalu berkaitan dengan bidang keuangan, apakah kegiatannya hanya menghimpun dana atau kedua-duanya menghimpun dan menyalurkan dana.
    5.Menurut Mandala Manurung Prathama Raharja (2004;109), Lembaga keuangan merupakan perwujudan dari perkembangan cara pikir serta pengetahuan tentang uang. Lembaga keuangan (Financial Institution) Adalah lembaga yang kegiatan utamanya mengumpulkan dan menyalurkan dana dari pihak yang kelebihan dana (unit surplus) kepada pihak yang membutuhkan dana (unit deficit).
    6.Menurut Dahlan Slamat (2001:5) dalam buku Manajemen Lembaga Keuangan edisi ketiga, lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaanya terutama dalam bentuk aset keuangan atau tagihan (claims) dibandingkan aset nonfinansial atau aset riil. Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga. Disamping itu, lembaga keuangan juga menawarkan berbagai jasa keuangan antara lain menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi asuransi, program pensiun, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme transfer dana. Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan.
    7.Dan menurut pakar asing Frank J. Fabozzi, Franco Modigliani dan Michael G. Ferri dalam buku Pasar & Lembaga Keuangan (1999:18) bahwa lembaga keuangan adalah lembaga yang menyelenggarakan fungsi-fungsi keuangan bagi perorangan (individu), rumah tangga, perusahaan, bisnis kecil dan bisnis baru, serta pemerintah.

    BalasHapus
  8. Nama: FAJRIYAH
    Nim : 206081004151
    jURUSAN : Manajeman keuangan
    Semester 6
    Non Reguler
    Jam (16.00-18.00)
    Tugas UTS Institusi Depositori dan Pasar Modal
    1. Bagaimana manajemen sebuah bank berikan contoh riil dari disertai dengan data pendukungnya
    Menurut saya manajemen di dalam suatu badan usaha, baik industri, niaga dan jasa, tidak terkecuali jasa perbankan, didorong oleh motif mendapatkan keuntungan (profit). Untuk mendapat keuntungan yang besar, manajemen haruslah diselenggarakan dengan efisien. Sikap ini harus dimiliki oleh setiap pengusaha dan manajer di manapun mereka berada, baik dalam organisasi bisnis, pelayanan publik, maupun organisasi sosial kemasyarakatan. Perbedaannya hanyalah pada falsafah hidup yang dianut oleh masing-masing pendiri atau manajer badan usaha tersebut. Oleh karena itu manajemen bank sangat diperlukan apabila dikelola dengan baik.
    Unsur-Unsur Manajemen Bank
    (a) PERENCANAAN
    Semua dasar dan tujuan manajemen seperti tersebut di atas haruslah terintegrasi, konsisten dan saling menunjang satu sama lain. Suatu perencanaan yang baik dilakukan melalui berbagai proses kegiatan yang meliputi forecasting, objective, policies, programes, Schedules, procedures dan budget.
    a. Forecasting
    Forecasting adalah suatu peramalan usaha yang sistematis, yang paling mungkin memperoleh sesuatu di masa yang akan datang, dengan dasar penaksiran dan menggunakan perhitungan yang rasional atas fakta yang ada. Fungsi perkiraan adalah untuk memberi informasi sebagai dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
    Bagi manajer yang telah berpengalaman tidak jarang terjadi perkiraan itu dilakukan berdasarkan intuisi, atau firasat. Langkah yang harus dilakukan oleh manajemen bank adalah melakukan peramalan usaha dengan melihat kondisi internal dan eksternal dalam rangka perumusan kebijakan dasar. Kondisi internal meliputi potensi dan fasilitas yang tersedia, distribusi aktiva, posisi dana-dana, pendapatan dan biaya. Sedangkan kondisi eksternal meliputi menelaahan situasi moneter, lokal dan internasional, peraturan-peraturan, situasi dan kondisi perda-gangan, nasional dan internasional .
    b. Objective
    Objective atau tujuan adalah nilai yang akan dicapai atau diinginkan oleh seseorang atau Badan Usaha. Untuk mencapai tujuan itu dia bersedia memberi pengorbanan atau usaha yang wajar agar nilai-nilai itu terjangkau.
    Tujuan suatu organisasi harus dirumuskan dengan jelas, realistis dan dapat diketahui oleh semua orang yang terlibat dalam organisasi, agar mereka dapat berpartisipasi dengan penuh kesadaraan.
    Jadi yang dimaksudkan adalah agar kita menyusun perencanaan tujuan secara profesional, tidak sekedar coba-coba.
    c. Policies
    Policies dapat berarti rencana kegiatan (plan of action) atau juga dapat diartikan sebagai suatu pedoman pokok (guiding principles) yang diadakan oleh suatu Badan Usaha untuk menentukan kegiatan yang berulang-ulang.
    Keputusan mengenai suatu policies ditentukan oleh top manajemen atau chief excecutive officer atau Board of Directors dari suatu Badan Usaha. Para manajer bertanggung jawab (accountable) untuk menafsirkan, menjelaskan dan menjamin pelaksanaan policies tersebut.
    Suatu policies haruslah merupakan suatu pernyataan positif (positive declaration) dan merupakan perintah yang harus dipatuhi (imperative) oleh seluruh jajaran di dalam organisasi secara vertikal ke bawah.
    Bidang kegiatan bank yang perlu dirumuskan dalam wujud kebijakan dasar (basic policies) umumnya meliputi bidang penting bagi aktivitas bank, yaitu sebagai berikut:
    i. Tipe nasabah yang dilayani
    Bank harus menetapkan tipe nasabah yang menjadi sasaran bagi pemasaran produknya. Melalui berbagai pertimbangan, bank dapat memutuskan untuk hanya melayani usaha kecil dan menengah saja, sedangkan usaha besar tidak. Dengan pertimbangaannya sendiri bank lain juga dapat memutuskan untuk melayani semua jenis nasabah, baik usaha besar, usaha menengah, usaha kecil maupun perorangan.
    ii. Jenis layanan yang disediakan bagi nasabah
    Jenis layanan yang disediakan oleh bank biasanya berkaitan erat dengan tipe nasabah yang ingin dilayani. Jenis nasabah tertentu cukup dilayani melalui beberapa produk seperti tabungan, pinjaman, transfer dan inkaso, tetapi nasabah lain memerlukan jasa yang lebih terkait dengan informasi dan pelayanan bisnis perusahaan seperti trust and corporate services. Ada juga bank yang memutuskan untuk melayani kebutuhan kelancaran urusan rumah-tangga nasabah seperti pembayaran rekening listrik, air, telepon, pajak, servis mobil dan lain sebagainya. Faktor-faktor lain yang mempengaruhi keputusan bank, apakah akan menyadiakan semua jenis layanan perbankan (universal banking) ataukah hanya menekankan pada atau memberikan perhatian yang besar pada penyediaan jenis layanan tertentu saja, bukan hanya tergantung pada kesempatan meraih potensi pasar yang mereka hadapi, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor-faktor internal, seperti permodalan, kemampuan organisasi dan sumber daya manusia, kemampuan teknologi dan sebagainya.
    iii. Daerah atau wilayah pelayanan
    Pertimbangan wilayah pelayanan berkaitan dengan perencanaan jaringan kerja, pembukaan kantor-kantor cabang dan besar kecilnya kantor-kantor cabang tersebut. Sentra-sentra ekonomi harus ditelaah terlebih dahulu, yaitu seperti pertanian, industri, perdagangan dan sebagainya. Hal ini berkaitan dengan kebijakan desentralisasi manajemen dan pendelegasian wewenang.
    iv. Sistem penyampaian (delivery system) produk & jasa bank
    Kebijakan ini berkaitan dengan pola perluasan jangkauan pemasaran dan penyampaian produk dan jasa bank. Sebagian bank mengutamakan penggunaan jaringan organik yang dimilikinya sendiri seperti kantor cabang, kantor kas dsb. Sebagian bank lain memilih melakukan outsourcing dengan mempergunakan agen-agen sebagai remarketer.
    v. Distribusi aktiva produktif
    Dalam menerapkan distribusi aktiva produktif perlu disusun kebijakan alokasi dana, baik menurut sektor ekonomi, sektor industri maupun daerah atau wilayah pemasaran. Misalnya sekian persen untuk pembiayaan sektor industri manufaktur, sekian persen untuk perdagangan, sekian persen untuk riil estat, sekian persen untuk investasi dan penyertaan. Demikian juga ratio antara pembiayaan dan sumber-sumber daya, dengan memperhatikan penyebaran sumber daya (speading resources) dan penyebaran resiko (spreading risk).
    vi. Preferensi likuiditas
    Hal ini adalah suatu yang sangat penting, kerena erat kaitannya dengan kepercayaan masyarakat kelanggengan bank. Sumber-sumber dana inti (core funds) yang stabil memberikan pengaruh yang kuat pada kemampuan likuiditas bank.
    vii. Persaingan
    Kebanyakan bank sangat peka dan berlaku kompetitif dalam merebut hati para nasabah. Ketepatan dan kecepatan pelayanan dengan biaya yang relatif murah adalah dambaan nasabah. Karena itu bank harus tanggap dan berupaya menciptakan suasana fanatisme nasabah melalui pelayanan prima agar mampu bersaing dengan baik.
    viii. Pengembangan dan pelatihan staf
    Pengembangan dan pelatihan staf haruslah merupakan kebijakan utama manajemen bank. Dengan cara memberikan kepada mereka latihan-latihan atau training. Untuk menambah keimanan dan keyakinan merekapun memerlukan training.
    d. Programmes
    Programmes adalah sederetan kegiatan yang digambarkan untuk melaksanakan policies. Program itu merupakan rencana kegiatan yang dinamis yang biasanya dilaksanakan secara bertahap, dan terikat dengan ruang (place) dan waktu (time).
    Program itu harus merupakan suatu kesatuan yang terkait erat dan tidak dapat dipisahkan dengan tujuan yang telah ditentukan dalam organisasi (closely integrated).
    e. Schedules
    Schedules adalah pembagian program yang harus diselesaikan menurut urut-urutan waktu tertentu. Dalam keadaan terpaksa schedules dapat berubah, tetapi program dan tujuan tidak berubah.
    f. Procedures
    Prosedur adalah suatu gambaran sifat atau metode untuk melaksanakan suatu kegiatan atau pekerjaan. Perbedaannya dengan program adalah program menyatakan apa yang harus dikerjakan, sedangkan prosedur berbicara tentang bagaimana melaksanakannya.
    g. Budget
    Budget adalah suatu taksiran atau perkiraan biaya yang harus dikeluarkan dan pendapatan yang diharapkan diperoleh di masa yang akan datang. Dengan demikian, budget dinyatakan dalam waktu, uang, material dan unit-unit yang malaksanakan pekerjaan guna memperoleh hasil yang diharapkan.
    (b) PENGORGANISASIAN
    Pengorganisasian atau Perencanaan dan pengembangan orgaisasi adalah meliputi pembagian kerja yang logis, penetapan garis tanggung jawab dan wewenang yang jelas, pengukuran pelaksanaan dan prestasi yang dicapai.
    (c) PENGAWASAN
    Kelancaran operasi bank adalah kepentingan utama bagi manajemen puncak (top management). Melalui pengawasan para manajer dapat memastikan tercapai atau tidaknya harapan mereka. Pengawasan juga dapat membantu mereka mengambil keputusan yang lebih baik.
    Kata pengawasan dipakai sebagai arti harfiah dari kata controling. Dengan demikian pengertian pengawasan meliputi segala kegiatan penelitian, pengamatan dan pengukuran terhadap jalannya operasi berdasarkan rencana yang telah ditetapkan, penafsiran dan perbandingan hasil yang dicapai dengan standar yang diminta, melakukan tindakan koreksi penyimpangan, dan perbandingan antara hasil (output) yang dicapai dengan masukan (input) yang digunakan.
    Proses pengawasan
    Dari pengertian di atas maka menurut prosesnya, pengawasan meliputi kegiatan- kegiatan sebagai berikut :
    a. Menentukan standar sebagai ukuran pengawasan.
    b. Pengukuran dan pengamatan terhadap jalannya operasi berdasarkan rencana yang telah ditetapkan.
    c. Penafsiran dan perbandingan hasil yang dicapai dengan standar yang diminta.
    d. Melakukan tindakan koreksi terhadap penyimpangan.
    e. Perbandingan hasil akhir (outout) dengan masukan (input) yang digunakan.
    a. Menentukan standar.
    Dalam kegiatan pengawasan, yang pertama kali harus dilakukan adalah menentukan standar yang menjadi ukuran dan pola untuk melaksanakan suatu pekerjaan dan produk yang dihasilkan. Standar itu harus jelas, wajar, obyektif sesuai dengan keadaan dan sumber daya yang tersedia.
    Setiap bank mungkin mempunyai sistim pengawan yang berbeda-beda. Namun demikian harus tetap dapat diidentifikasikan adanya unsur-unsur pengawasan yang lazim terdapat pada semua sistem yang baik.
    - Standar hendaklah merupakan prestasi yang dapat diukur, baik bersifat keuangan maupun noon keuangan, misalnya standar perputaran pegawa (labour turnover).
    - Prestasi yang dicapai hendaklah diibandingkan dengan standar.
    Misalnya, Jika standar biaya telepon telah ditetapkan ditetapkan, maka realisasi biaya telepon harus dibandingkan dengan standar biaya itu. Kemudian dianalisis untuk menjelaskan deviasinya dengan standar.
    - Deviasi antara prestasi yang terjadi dengan standar prestasi yang ditetapkan harus merupakan isyarat akan perlunya koreksi atau perbaikan guna mencegah terjadinya deviasi yang lebih besar di kemudian hari.
    - Standar itu sendiri harus pula dievaluasi secara berkala untuk memungkinkan perbaikannya. Jika perlu dengan membuat standar-standar baru bagi unsur-unsur relevan bagi manajemen, yang sebelumnya tidak diukur.
    Standar-standar itu dapat ditetapkan dengan menggunakan dua cara yaitu didasarkan pada data periode sebelumnya atau didasarkan atas tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
    Untuk keperluan analisis standar-standar itu dapat ditetapkan dengan menggunakan ratio-ratio. Misalnya trend hubungan antara penghasilan dengan biaya-biaya yang dikeluarkan. Hal ini lebih bermakna dari pada masing-masing item itu diukur secara sendiri-sendiri. Misalnya kerugian investasi meningkat secara absolut, tetapi bila dibandingkan dengan meningkatnya volume investasi rationya lebih kecil. Maka dapat dikattakan bahwa ratio kerugian itu membaik. Contoh lain adalah market share (porsi pasar). Boleh jadi perkembangan dana bank secara absolut meningkat. Tetapi bila dibandingkan dengan perkembangan dana-dana perbankan secara keseluruhan ternyata share nya menurun. Ini dapat berarti bahwa daya saing bank itu menurun.
    b. Pengukuran dan pengamatan terhadap jalannya operasi.
    Pelaksanaan kegiatan operasional harus selalu diawasi dengan cermat. Untuk keperluan tersebut harus pula dibuat catatan (record) sebagai laporan perkembangan proses manajemen. Berdasarkan catatan itu hendaknya dilakukan pengukuran prestasi, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Hasil evaluasi itu dijadikan bahan laporan untuk dievaluasi lebih lanjut.
    c. Penafsiran dan perbandingan hasil yang dicapai dengan standar yang diminta.
    Prestasi pekerjaan harus diberikan penilaian dengan memberikan penafsiran, apakah sesuai dengan standar, sejauh mana terdapat penyimpangan dan apa saja faktor-faktor penyebabnya.
    d. Tindakan koreksi terhadap penyimpangan.
    Tindakan koreksi, selain untuk mengetahui adanya kesalahan, juga menerangkan apa yang menyebabkan terjadinya penyimpangan dan memberikan cara bagaimana memperbaikinya agar kembali kepada standar dan rencana yang seharusnya.
    Tindakan koreksi sangat perlu dan harus dilakukan, agar jangan berlarut-larut, karena dapat menimbulkan kerugian yang lebih besar.
    e. Perbandingan hasil (output) dengan masukan (input).
    Setelah proses pelaksanaan pekerjaan selesai segera diberikan pengukuran dengan membandingkan hasil yang diperoleh dengan sumber daya digunakan serta standar yang ditetapkan. Hasil pengukuran ini akan memperlihatkan tingkat efisiensi kerja dan produktifitas sumber daya yang ada, dan dapat digunakan sebagai :
    - standar dari harga pokok untuk menentukan harga jual (pricing)
    - menentukan tinggi-rendahnya efisiensi
    - sebagai bahan ukuran bagi penyusunan rencana yang baru.
    Sistem Informasi Manajmen.
    Laporan-laporan yang dihasilkan dari proses pengawasan itu harus disusun dalam suatu format yang sistematis, agar dapat dengan segera dan mudah digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan secara cepat dan tepat.
    Kemajuan teknologi informasi telah memungkinkan sistem informasi manajemen memiliki kesanggupan memberikan berbagai jenis informasi dengan cepat dan akurat serta memberikan fleksibilitas dalam cara penyajiannya. Melalui laporan ini para manajer dapat memperoleh informasi atau data yang tidak termuat dalam laporan reguler, yang dibutuhkan untuk menghadapi keadaan tertentu.
    Program Audit Internal.
    Pada dasarnya para manajer puncak (top management) merupakan pengawas tertinggi bagi seluruh bawahannya. Untuk memudahkan pelaksanaan fungsi pengawasan ini setiap organisasi perusahaan besar selalu mengadakan suatu badan khusus (special staff) dengan program audit internal yang oleh Bank Indonesia disebut SKAI (Satuan Kerja Audit Internal).
    Unsur dasar dari program audit internal adalah meliputi verifikasi aktiva dan pasiva, memastikan keseksamaan ayat-ayat penghasilan dan biaya, memastikan kebenaran pelaksanaan prosedur bank yang telah ditetapkan dan memberikan saran-saran perbaikan cara-cara pelaksanaan operasional.
    Program audit internal ini harus terus berlanjut, artinya harus dilakukan secara terus-menerus. Pada dasarnya audit internal melakukan dua pola pemeriksaan yaitu pemeriksaan pasif melalui pemantauan laporan-laporan yang ada dan pemeriksaan aktif melalui penyelenggaraan kegiatan audit di tempat (on the spot) bagian-bagian tertentu dari bank tersebut.
    Tanggung jawab internal audit adalah besar, untuk memberikan keyakinan kepada para nasabah, tentang kebijakan proteksi kepentingan mereka. Program audit internal yang ketat merupakan salah satu alat utama untuk memberikan keyakinan ini.
    Peraturan Bank Indonesia dewasa ini telah mengarah kepada pelaksanaan pola multi leyer control. Setiap bank harus memiliki seorang direktur kepatuhan (complience director) yang bertugas memastikan bahwa segala keputusan dan tindakan manajemen tidak melanggar ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penunjukan Kepala SKAI oleh direksi harus disetujui oleh Dewan Audit yang dibentuk oleh Dewan Komisaris bank. Demikian pula rencana kerja tahunan SKAI harus pula mendapat persetujuan dari Dewan Audit. Tugas Dewan Audit adalah memastikan bahwa mekanisme pengawasan internal bank berjalan dengan baik.
    Contoh Riil tentang manajemen sebuah bank
    Hanya dalam tempo empat bulan, sejak bergabung dengan bank “wong cilik” ini pada 17 Juli 2000, sebagai Direktur Utama, Rudjito berhasil meningkatkan performance BRI jauh lebih tinggi dari yang ditargetkan. Lalu, satu setengah tahun kemudian, bersama enam direksi baru lainnya, ia berhasil menggenjot laba bersih bank ini dari Rp 11 miliar menjadi Rp 335 miliar.

    Bahkan kinerja Bank BRI ini sampai triwulan ketiga 2003, telah berhasil meraih laba usaha sebelum pajak sebesar Rp 2,7 triliun. Laba usaha yang dibukukan pada periode Juli hingga September sebesar Rp 935 miliar. Laba usaha yang mencapai Rp 2,7 triliun itu meningkat sebesar 104,23 persen dibandingkan dengan periode sama tahun 2002, sebesar Rp 1,316 triliun. Besarnya laba ini terutama dari peningkatan pendapatan bunga.

    Hingga triwulan ketiga 2003, Bank BRI membukukan pendapatan bunga bersih (net interest income) sebesar Rp 5,7 triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp 4,456 triliun. Dari jumlah Rp 5,7 triliun tersebut, sebesar Rp 3 triliun di antaranya merupakan pendapatan bunga di luar obligasi pemerintah yang masih berjumlah Rp 27 triliun.

    Dengan laba usaha sebesar Rp 2,7 triliun itu, return on aset Bank BRI mencapai 4,04 persen, sedangkan periode yang sama tahun lalu sebesar 2,23 persen. Return on equity sebesar 45,23 persen yang sebelumnya sebesar 49,90 persen dan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) sebesar 17,56 persen, sebelumnya 12,58 persen.
    Sementara, dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun hingga 30 September 2003 sebesar Rp 73,598 triliun. DPK tersebut didominasi tabungan dan giro sebesar 59,55 persen. Outstanding deposito 40,45 persen atau Rp 29,773 triliun.

    Pinjaman yang disalurkan juga makin meningkat. Hingga akhir September 2003 tercatat sebesar Rp 45,617 triliun atau meningkat 18,81 persen dari periode sama tahun 2002 sebesar Rp 38,395 triliun. Dengan outstanding kredit tersebut, rasio pinjaman terhadap simpanan (loan to deposit ratio/ LDR) Bank BRI sebesar 61,98 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu sebesar 60,32 persen.

    Lebih menarik lagi, kucuran kredit kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar 86,25 persen. Hal ini semakin mengukuhkan Bank BRI tetap pada komitmen mengutamakan bisnisnya terhadap UMKM.

    Peningkatan kinerja yang demikian signifikan ni merupakan hasil sentuhan tangan Rudjito bersama direksi BRI lainnya, yang juga telah berhasil mengantarkan bank ini go public.

    Selepas keberhasilan go public BRI yang telah listing di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) sejak 10 November 2003 lalu, BRI juga telah meluncurkan Obligasi Rupiah pada awal Januari 2004 ini. Nilai obligasi subordinasi BRI itu sebanyak-banyaknya Rp 1 triliun. Sedangkan jangka waktu obligasi subordinasi ini adalah lima tahun dengan opsi perpanjangan lima tahun lagi.

    2. Jelaskan tentang peran perbankan sebagai bagian dari sistem moneter indonesia
    Peran perbankan sebagai bagian dari moneter indonesia dijalankan oleh Bank Indonesia. Yang memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi. Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation targeting framework.
    INFLATION TARGETING FRAMEWORK (ITF)
    :: Definisi ITF
    ITF merupakan sebuah kerangka kebijakan moneter yang ditandai dengan pengumuman kepada publik mengenai target inflasi yang hendak dicapai dalam beberapa periode ke depan. Secara eksplisit dinyatakan bahwa inflasi yang rendah dan stabil merupakan tujuan utama dari kebijakan moneter. Sesuai definisi di atas, sejak berlakunya UU No. 23/1999 Indonesia sebenarnya dapat dikategorikan sebagai "Inflation Targeting lite countries".
    :: Alasan pemilihan ITF
    1. Pemilihan kerangka kerja kebijakan moneter IT didasarkan atas beberapa pertimbangan sebagai berikut :
    • Memenuhi prinsip-prinsip kebijakan moneter yang sehat (sound).
    • Sesuai dengan amanat UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3/2004.
    • Hasil riset menunjukkan semakin sulit pengendalian besaran moneter.
    • Pengalaman empiris negara lain menunjukkan bahwa negara yang menerapkan ITF berhasil menurunkan inflasi tanpa meningkatkan volatilitas output.
    • Dapat meningkatkan kredibilitas BI sebagai pengendali inflasi melalui komitmen pencapaian target.
    2. Penerapan ITF bukan berarti bahwa bank sentral hanya menaruh perhatian pada inflasi saja, dan tidak lagi memperhatikan pertumbuhan ekonomi maupun kebijakan dan perkembangan ekonomi secara keseluruhan. Juga, ITF bukanlah suatu kaidah yang kaku (rule) tetapi sebagai kerangka kerja menyeluruh (framework) untuk perumusan dan pelaksanaan kebijakan moneter. Fokus ke inflasi tidak berarti membawa perekonomian kepada kondisi yang sama sekali tanpa inflasi (zero inflation).
    3. Inflasi rendah dan stabil dalam jangka panjang, justru akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan (suistanable growth). Penyebabnya, karena tingkat inflasi berkorelasi positif dengan fluktuasinya. Manakala inflasi tinggi, fluktuasinya juga meningkat, sehingga masyarakat merasa tidak pasti dengan laju inflasi yang akan terjadi di masa mendatang. Akibatnya, suku bunga jangka panjang akan meningkat karena tingginya premi risiko akibat inflasi. Perencanaan usaha menjadi lebih sulit, dan minat investasi pun menurun. Ketidakpastian inflasi ini cenderung membuat investor lebih memilih investasi asset keuangan jangka pendek ketimbang investasi riil jangka panjang. Itulah sebabnya, otoritas moneter seringkali berargumentasi bahwa kebijakan yang anti inflasi sebenarnya adalah justru kebijakan yang pro pertumbuhan.
    :: Sasaran Inflasi
    1. Sasaran inflasi sebagai sasaran akhir kebijakan moneter ditetapkan oleh Pemerintah setelah berkoordinasi dengan Bank Indonesia. Penetapan sasaran inflasi tersebut mempertimbangkan pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi (trade-off) dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
    2. Pemerintah setelah berkoordinasi dengan BI telah menetapkan dan mengumumkan sasaran inflasi IHK untuk tahun 2008, 2009, dan 2010 sebesar 5±1%, 4.5±1%, dan 4±1%.
    :: Indikator Kebijakan Moneter
    1. Dalam merumuskan kebijakan moneter, Bank Indonesia akan selalu melakukan analisis dan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi, khususnya prakiraan inflasi, pertumbuhan ekonomi, besaran-besaran moneter dan perkembangan sektor ekonomi dan keuangan secara keseluruhan.
    2. Demikian pula, Bank Indonesia akan selalu dan terus memperhatikan langkah-langkah kebijakan ekonomi yang ditempuh Pemerintah. Langkah-langkah koordinasi kebijakan yang selama ini telah berlangsung baik akan terus diperkuat dan ditingkatkan.
    3. Analisis dan prakiraan berbagai variabel ekonomi tersebut dipertimbangkan untuk mengarahkan agar prakiraan inflasi ke depan sejalan dengan kisaran sasaran inflasi yang telah ditetapkan.
    :: Respon Kebijakan Moneter
    1. Tujuan dan bentuk respon kebijakan moneter adalah sbb:
    • Respon (stance) kebijakan moneter ditetapkan untuk menjamin agar pergerakan inflasi dan ekonomi ke depan tetap berada pada jalur pencapaian sasaran inflasi yang telah ditetapkan (konsistensi).
    • Respon kebijakan moneter dinyatakan dalam kenaikan, penurunan, atau tidak berubahnya BI Rate.
    • Perubahan (kenaikan atau penurunan) BI Rate dilakukan secara konsisten dan bertahap.
    2. Fungsi BI Rate sebagai sinyal kebijakan
    • BI Rate adalah suku bunga instrumen sinyaling Bank Indonesia yang ditetapkan pada RDG triwulan untuk berlaku selama triwulan berjalan (satu triwulan), kecuali ditetapkan berbeda oleh RDG bulanan dalam triwulan yang sama. Dengan demikian, rata-rata tertimbang hasil lelang SBI pada setiap kali lelang SBI tidak lagi diinterpretasikan oleh stakeholders sebagai sinyal kebijakan moneter Bank Indonesia.
    • BI Rate diumumkan ke publik segera setelah ditetapkan dalam RDG sebagai sinyal stance kebijakan moneter (yang lebih jelas dan tegas) dalam merespon prospek pencapaian sasaran inflasi ke depan.
    • BI Rate digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan operasi pengendalian moneter untuk mengarahkan agar Rata-Rata Tertimbang Suku Bunga SBI 1 bulan hasil lelang OPT (suku bunga instrumen liquidity adjustment) berada di sekitar BI Rate. Selanjutnya suku bunga SBI 1 bulan diharapkan mempengaruhi suku bunga PUAB dan suku bunga jangka yang lebih panjang.
    3. Proses penetapan respon kebijakan moneter
    • Penetapan respon kebijakan moneter dilakukan dalam RDG triwulanan.
    • Respon kebijakan moneter ditetapkan untuk periode satu triwulan ke depan.
    • Penetapan respon kebijakan moneter dilakukan dengan memperhatikan efek tunda (lag) kebijakan moneter dalam mempengaruhi inflasi.
    • Dalam kondisi yang luar biasa, penetapan respon kebijakan moneter dapat dilakukan dalam RDG bulanan.
    4. Dasar pertimbangan penetapan respon kebijakan
    • BI Rate merupakan respon bank sentral terhadap tekanan inflasi ke depan agar tetap berada pada sasaran yang telah ditetapkan. Perubahan BI Rate dilakukan terutama jika deviasi proyeksi inflasi terhadap targetnya (inflation gap) dipandang telah bersifat permanen dan konsisten dengan informasi dan indikator lainnya.
    • BI Rate ditetapkan oleh Dewan Gubernur secara diskresi dengan mempertimbangkan:
    • Rekomendasi BI Rate yang dihasilkan oleh fungsi reaksi kebijakan dalam model ekonomi untuk pencapaian sasaran inflasi, dan
    • Berbagai informasi lainnya seperti leading indicators, survei, informasi anekdotal, variabel informasi, expert opinion, asesmen fakto risiko dan ketidakpastian serta hasil-hasil riset ekonomi dan kebijakan moneter.
    5. Respon kebijakan moneter dinyatakan dalam perubahan BI Rate (SBI tenor 1 bulan) secara konsisten dan bertahap dalam kelipatan 25 basis points (bps). Dalam kondisi untuk menunjukkan intensi Bank Indonesia yang lebih besar terhadap pencapaian sasaran inflasi, maka perubahan BI Rate dapat dilakukan lebih dari 25 bps dalam kelipatan 25 bps.
    :: Operasi Pengendalian Moneter
    1. Berbeda dengan pelaksanaan selama ini yang menggunakan uang primer, sasaran operasional pengendalian moneter adalah BI Rate. Dengan langkah ini, sinyal kebijakan moneter diharapkan dapat lebih mudah dan lebih pasti dapat ditangkap oleh pelaku pasar dan masyarakat, dan karenanya diharapkan pula dapat meningkat efektivitas kebijakan moneter.
    2. Pengendalian moneter dilakukan dengan menggunakan instrumen: (i) Operasi Pasar Terbuka (OPT), (ii) Instrumen likuiditas otomatis (standing facilities), (iii) Intervensi di pasar valas, (iv) Penetapan giro wajib minimum (GWM), dan (v) Himbauan moral (moral suassion).
    3. Pengendalian moneter diarahkan pula agar perkembangan suku bunga PUAB berada pada koridor suku bunga yang ditetapkan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengendalian likuiditas sekaligus untuk memperkuat sinyal kebijakan moneter yang ditempuh Bank Indonesia.
    :: Koordinasi dengan Pemerintah
    1. Koordinasi dengan Pemerintah dimaksudkan agar kebijakan moneter Bank Indonesia sejalan dengan kebijakan umum Pemerintah dibidang perekonomian dengan tetap menjaga tugas dan wewenang masing-masing.
    2. Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah dalam penetapan sasaran inflasi dilakukan sesuai dengan MoU yang telah disepakati antara Pemerintah (cq. Menteri Keuangan) dengan Bank Indonesia, diantaranya adalah:
    • Bank Indonesia menyampaikan usulan Sasaran Inflasi kepada Pemerintah selambat-lambatnya bulan Mei pada tahun sebelum periode sasaran inflasi berakhir.
    • Dalam hal terjadi kondisi yang luar biasa sehingga Sasaran Inflasi yang telah ditetapkan menjadi tidak realistis dan perlu direvisa, maka Bank Indonesia menyampaikan usulan perubahan Sasaran Inflasi setelah berkoordinasi dengan pemerintah.
    3. Pentingnya keterlibatan Pemerintah dalam menetapkan inflasi didasarkan pada pertimbangan beberapa faktor. Pertama, tidak semua sumber inflasi di bawah kendali kebijakan Bank Indonesia. Kebijakan pemerintah turut menyumbang inflasi, diantaranya adalah penetapan administered price, upah minimum regional, gaji pegawai negeri, kebijakan di bidang produksi sektoral, perdagangan domestik dan tata niaga impor. Kebijakan pemerintah lainnya (misalnya di bidang politik, keamanan, dan penegakan hukum) juga secara tidak langsung turut mempengaruhi inflasi. Kedua, kebersamaan komitmen pengendalian inflasi antara Pemerintah dan Bank Indonesia di atas kertas akan menjadikan sasaran inflasi lebih kredibel, karena menjadi "milik bersama". Jika sasaran inflasi sangat kredibel, dalam arti Bank Indonesia dan Pemerintah dinilai akan mampu mencapainya, para pelaku ekonomi akan menyamakan perkiraan inflasi mereka dengan angka sasaran inflasi tersebut. Bila kondisi ini terjadi, Pemerintah dan Bank Indonesia akan lebih mudah menurunkan dan menstabilkan inflasi dalam jangka menengah dan panjang, tanpa harus menelan biaya kebijakan yang terlalu besar.
    4. Sebagai tindak lanjut, Bank Indonesia bersama Pemerintah telah membentuk tim penetapan sasaran, pemantauan, dan pengendalian inflasi (selanjutnya disebut Tim Pengendalian Inflasi) yang beranggotakan beberapa departemen teknis. Adapun tugas tim tersebut antara lain mencakup pemberian usul mengenai sasaran inflasi, mengevaluasi sumber-sumber dan potensi tekanan inflasi serta dampaknya terhadap pencapaian sasaran inflasi, merekomendasikan pilihan kebijakan yang mendukung pencapaian sasaran inflasi, serta melakukan diseminasi mengenai sasaran dan upaya pencapaian sasaran inflasi kepada masyarakat. Diharapkan pembentukan Tim Pengendalian Inflasi ini akan meningkatkan koordinasi antara otoritas moneter dengan Pemerintah secara keseluruhan, sehingga sasaran inflasi menjadi tujuan bersama yang credible dan achievable.
    5. Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah juga dilakukan dalam penetapan asumsi-asumsi makro untuk bahan penyusunan RAPBN, baik melalui rapat koordinasi dengan
    6. Departemen Keuangan (dan instansi terkait) maupun dalam pembahasan dengan DPR.
    Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah mengenai kebijakan di bidang perekonomian lainnya dilakukan dalam Sidang Kabinet maupun pertemuan-pertemuan lainnya sesuai dengan perkembangan dan permasalahan yang terjadi.
    :: Transparansi
    1. Kebijakan moneter dikomunikasikan secara berkesinambungan kepada masyarakat untuk meningkatkan kredibilitas kebijakan moneter dalam membentuk ekspektasi dan pencapaian sasaran inflasi.
    2. Komunikasi kebijakan moneter mencakup pengumuman dan penjelasan pencapaian sasaran inflasi, kerangka kerja dan langkah-langkah kebijakan moneter yang telah dan akan ditempuh, jadwal RDG, serta hal-hal lain yang ditetapkan oleh Dewan Gubernur.
    3. Komunikasi kebijakan moneter dilakukan dengan cara termasuk dan tidak terbatas pada siaran pers, konperensi pers (terutama segera setelah RDG Triwulanan untuk menjelasankan respon kebijakan moneter), publikasi (termasuk penerbitan
    4. "Laporan Kebijakan Moneter" atau "Inflation Report"), maupun penjelasan langsung kepada masyarakat.
    5. Komunikasi kebijakan moneter disampaikan kepada masyarakat luas termasuk dan tidak terbatas pada media massa, pelaku ekonomi, kalangan pakar dan akademisi.
    :: Akuntabilitas
    1. Pertanggung-jawaban kebijakan moneter disampaikan kepada DPR untuk meningkatkan kredibilitas Bank Indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenang yang telah ditetapkan dalam UU.
    2. Pertanggung-jawaban kebijakan moneter dilakukan dengan penyampaian secara tertulis maupun penjelasan langsung atas Laporan Kebijakan Moneter ("Monetary Policy Report" atau "Inflation Report") secara triwulanan dan aspek-aspek tertentu kebijakan moneter yang dipandang perlu.
    3. Laporan Kebijakan Moneter disampaikan pula kepada Pemerintah dan masyarakat luas untuk transparansi dan koordinasi.
    4. Dalam hal sasaran inflasi untuk suatu tahun tidak tercapai, maka Bank Indonesia menyampaikan usulan penjelasan kepada Pemerintah sebagai bahan penjelasan Pemerintah bersama Bank Indonesia secara terbuka kepada DPR dan masyarakat.


    soal 3
    3. Berikan pemaparan anda tentang lembaga keuangan disertai dengan pendapat beberapa pakar sekurang-kurangnya 5 pakar di antaranya 2 pakar asing.
    Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaan utamanya berbentuk aset keuangan (financial assets) atau tagihan (claims) dibandingkan aset non keuangan (non financial assets). Disebut juga (financial intermediary).
    Lembaga keuangan menurut beberapa pakar diantara adalah :
    1. Menurut Frank J. Fabozzi, Franco Modigliani dan Michael G. Ferri dalam buku Pasar dan Lembaga Keuangan (1999; 18) Lembaga keuangan adalah lembaga yang menyelenggarakan fungsi-fungsi keuangan bagi perorangan (individu), rumah tangga, perusahaan, bisnis kecil dan bisnis baru, serta pemerintah.
    2. Menurut Prof. Dr. Ahmad Rodoni dalam buku Bank dan Lenbaga Keuangan lainya (2004; 1) Lembaga keuangan (Financial Instiution) merupakan suatu badan usaha atau institusi yang kekayaannya terutama dalam bentuk asset-aset keuangan (financial assets) maupun non financial assets atau aset riil.
    3. Menurut Dahlan Siamat ( Lembaga Keuangan, 2001;5) Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaan terutamanya dalam bentuk aset keuangan atau tagihan (clains) sibandingkan aset non finansial atau aset riil. Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga. Di samping itu, lembaga keuangan juga menawarkan berbagai jasa keuangan antara lain menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi asuransi, program pensiun, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme transfer dana. Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan.

    4. Menurut Kasmir, SE, MM (buku Dasar-dasar Perbankan, 2003:2) Lembaga Keuangan adalah setiap perusahaan yang bergerak dibidang keuangan dimana kegiatannya apakah hanya menghimpun dana atau hanya menyalurkan dana atau kedua-duanya.

    5. Krugen :bahwa tidak ada definisi umum secara formal menegnai lembaga keuangan sebab lembaga keuangan bukan sebagai lembaga penentu utama pertumbuhan ekonomi melainkan hanya sebagai lembaga yang ditantang oleh pemerintah dan masyarakat untuk dapat membantu kestabilan harga dan target inflasi.

    6. Menurut Mandala Manurung (2004; 109) Lembaga keuangan adalah penjualan dan perkembangan cara pikir serta pengetahuan tentang uang. Lembaga keuangan (financial institution) adalah lembaga yang kegiatan utamanya menyimpulkan dan menyalurkan dana dari pihak yang memiliki kelebihan dana (unit surplus) kepada pihak yang membutuhkan dana (unit defisit.

    Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank atau disebut juga lembaga depositori dan lembaga keuangan non bank (asuransi, pegadaian, perusahaan sekuritas, lembaga pembiayaan, dll) disebit juga lembaga non depositori. Lembaga bank menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan (deposits), misalnya : tabungan, deposito berjangka dan giro yang diterima dari penabung (surplus units). Lembaga keuangan depositori (bank) merupakan komponen penting daripada penawaran uang (money supply), yang termasuk depositori antara lain : Commercial Banks. Savings and Loan Associations (S & Ls), Mutual Savings Banks dan Credit Unions.
    Lembaga keuangan non bank contohnya asuransi, pegadaian, perusahaan sekuritas, lembaga pembiayaan, dll.

    FUNGSI LEMBAGA KEUANGAN
    Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga resiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan . Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan. contoh dari lembaga keuangan adalah bank.

    BalasHapus
  9. Nama : FAJRIYAH
    Nim : 206081004151
    Kelas : Manajeman keuangan
    Semester 6
    Jam (16.00-18.00)
    Tugas UTS Institusi Depositori dan Pasar Modal
    SOAL 1
    1. Bagaimana manajemen sebuah bank berikan contoh riil dari disertai dengan data pendukungnya
    Menurut saya manajemen di dalam suatu badan usaha, baik industri, niaga dan jasa, tidak terkecuali jasa perbankan, didorong oleh motif mendapatkan keuntungan (profit). Untuk mendapat keuntungan yang besar, manajemen haruslah diselenggarakan dengan efisien. Sikap ini harus dimiliki oleh setiap pengusaha dan manajer di manapun mereka berada, baik dalam organisasi bisnis, pelayanan publik, maupun organisasi sosial kemasyarakatan. Perbedaannya hanyalah pada falsafah hidup yang dianut oleh masing-masing pendiri atau manajer badan usaha tersebut. Oleh karena itu manajemen bank sangat diperlukan apabila dikelola dengan baik.
    Unsur-Unsur Manajemen Bank
    (a) PERENCANAAN
    Semua dasar dan tujuan manajemen seperti tersebut di atas haruslah terintegrasi, konsisten dan saling menunjang satu sama lain. Suatu perencanaan yang baik dilakukan melalui berbagai proses kegiatan yang meliputi forecasting, objective, policies, programes, Schedules, procedures dan budget.
    a. Forecasting
    Forecasting adalah suatu peramalan usaha yang sistematis, yang paling mungkin memperoleh sesuatu di masa yang akan datang, dengan dasar penaksiran dan menggunakan perhitungan yang rasional atas fakta yang ada. Fungsi perkiraan adalah untuk memberi informasi sebagai dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
    Bagi manajer yang telah berpengalaman tidak jarang terjadi perkiraan itu dilakukan berdasarkan intuisi, atau firasat. Langkah yang harus dilakukan oleh manajemen bank adalah melakukan peramalan usaha dengan melihat kondisi internal dan eksternal dalam rangka perumusan kebijakan dasar. Kondisi internal meliputi potensi dan fasilitas yang tersedia, distribusi aktiva, posisi dana-dana, pendapatan dan biaya. Sedangkan kondisi eksternal meliputi menelaahan situasi moneter, lokal dan internasional, peraturan-peraturan, situasi dan kondisi perda-gangan, nasional dan internasional .
    b. Objective
    Objective atau tujuan adalah nilai yang akan dicapai atau diinginkan oleh seseorang atau Badan Usaha. Untuk mencapai tujuan itu dia bersedia memberi pengorbanan atau usaha yang wajar agar nilai-nilai itu terjangkau.
    Tujuan suatu organisasi harus dirumuskan dengan jelas, realistis dan dapat diketahui oleh semua orang yang terlibat dalam organisasi, agar mereka dapat berpartisipasi dengan penuh kesadaraan.
    Jadi yang dimaksudkan adalah agar kita menyusun perencanaan tujuan secara profesional, tidak sekedar coba-coba.
    c. Policies
    Policies dapat berarti rencana kegiatan (plan of action) atau juga dapat diartikan sebagai suatu pedoman pokok (guiding principles) yang diadakan oleh suatu Badan Usaha untuk menentukan kegiatan yang berulang-ulang.
    Keputusan mengenai suatu policies ditentukan oleh top manajemen atau chief excecutive officer atau Board of Directors dari suatu Badan Usaha. Para manajer bertanggung jawab (accountable) untuk menafsirkan, menjelaskan dan menjamin pelaksanaan policies tersebut.
    Suatu policies haruslah merupakan suatu pernyataan positif (positive declaration) dan merupakan perintah yang harus dipatuhi (imperative) oleh seluruh jajaran di dalam organisasi secara vertikal ke bawah.
    Bidang kegiatan bank yang perlu dirumuskan dalam wujud kebijakan dasar (basic policies) umumnya meliputi bidang penting bagi aktivitas bank, yaitu sebagai berikut:
    i. Tipe nasabah yang dilayani
    Bank harus menetapkan tipe nasabah yang menjadi sasaran bagi pemasaran produknya. Melalui berbagai pertimbangan, bank dapat memutuskan untuk hanya melayani usaha kecil dan menengah saja, sedangkan usaha besar tidak. Dengan pertimbangaannya sendiri bank lain juga dapat memutuskan untuk melayani semua jenis nasabah, baik usaha besar, usaha menengah, usaha kecil maupun perorangan.
    ii. Jenis layanan yang disediakan bagi nasabah
    Jenis layanan yang disediakan oleh bank biasanya berkaitan erat dengan tipe nasabah yang ingin dilayani. Jenis nasabah tertentu cukup dilayani melalui beberapa produk seperti tabungan, pinjaman, transfer dan inkaso, tetapi nasabah lain memerlukan jasa yang lebih terkait dengan informasi dan pelayanan bisnis perusahaan seperti trust and corporate services. Ada juga bank yang memutuskan untuk melayani kebutuhan kelancaran urusan rumah-tangga nasabah seperti pembayaran rekening listrik, air, telepon, pajak, servis mobil dan lain sebagainya. Faktor-faktor lain yang mempengaruhi keputusan bank, apakah akan menyadiakan semua jenis layanan perbankan (universal banking) ataukah hanya menekankan pada atau memberikan perhatian yang besar pada penyediaan jenis layanan tertentu saja, bukan hanya tergantung pada kesempatan meraih potensi pasar yang mereka hadapi, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor-faktor internal, seperti permodalan, kemampuan organisasi dan sumber daya manusia, kemampuan teknologi dan sebagainya.
    iii. Daerah atau wilayah pelayanan
    Pertimbangan wilayah pelayanan berkaitan dengan perencanaan jaringan kerja, pembukaan kantor-kantor cabang dan besar kecilnya kantor-kantor cabang tersebut. Sentra-sentra ekonomi harus ditelaah terlebih dahulu, yaitu seperti pertanian, industri, perdagangan dan sebagainya. Hal ini berkaitan dengan kebijakan desentralisasi manajemen dan pendelegasian wewenang.
    iv. Sistem penyampaian (delivery system) produk & jasa bank
    Kebijakan ini berkaitan dengan pola perluasan jangkauan pemasaran dan penyampaian produk dan jasa bank. Sebagian bank mengutamakan penggunaan jaringan organik yang dimilikinya sendiri seperti kantor cabang, kantor kas dsb. Sebagian bank lain memilih melakukan outsourcing dengan mempergunakan agen-agen sebagai remarketer.
    v. Distribusi aktiva produktif
    Dalam menerapkan distribusi aktiva produktif perlu disusun kebijakan alokasi dana, baik menurut sektor ekonomi, sektor industri maupun daerah atau wilayah pemasaran. Misalnya sekian persen untuk pembiayaan sektor industri manufaktur, sekian persen untuk perdagangan, sekian persen untuk riil estat, sekian persen untuk investasi dan penyertaan. Demikian juga ratio antara pembiayaan dan sumber-sumber daya, dengan memperhatikan penyebaran sumber daya (speading resources) dan penyebaran resiko (spreading risk).
    vi. Preferensi likuiditas
    Hal ini adalah suatu yang sangat penting, kerena erat kaitannya dengan kepercayaan masyarakat kelanggengan bank. Sumber-sumber dana inti (core funds) yang stabil memberikan pengaruh yang kuat pada kemampuan likuiditas bank.
    vii. Persaingan
    Kebanyakan bank sangat peka dan berlaku kompetitif dalam merebut hati para nasabah. Ketepatan dan kecepatan pelayanan dengan biaya yang relatif murah adalah dambaan nasabah. Karena itu bank harus tanggap dan berupaya menciptakan suasana fanatisme nasabah melalui pelayanan prima agar mampu bersaing dengan baik.
    viii. Pengembangan dan pelatihan staf
    Pengembangan dan pelatihan staf haruslah merupakan kebijakan utama manajemen bank. Dengan cara memberikan kepada mereka latihan-latihan atau training. Untuk menambah keimanan dan keyakinan merekapun memerlukan training.
    d. Programmes
    Programmes adalah sederetan kegiatan yang digambarkan untuk melaksanakan policies. Program itu merupakan rencana kegiatan yang dinamis yang biasanya dilaksanakan secara bertahap, dan terikat dengan ruang (place) dan waktu (time).
    Program itu harus merupakan suatu kesatuan yang terkait erat dan tidak dapat dipisahkan dengan tujuan yang telah ditentukan dalam organisasi (closely integrated).
    e. Schedules
    Schedules adalah pembagian program yang harus diselesaikan menurut urut-urutan waktu tertentu. Dalam keadaan terpaksa schedules dapat berubah, tetapi program dan tujuan tidak berubah.
    f. Procedures
    Prosedur adalah suatu gambaran sifat atau metode untuk melaksanakan suatu kegiatan atau pekerjaan. Perbedaannya dengan program adalah program menyatakan apa yang harus dikerjakan, sedangkan prosedur berbicara tentang bagaimana melaksanakannya.
    g. Budget
    Budget adalah suatu taksiran atau perkiraan biaya yang harus dikeluarkan dan pendapatan yang diharapkan diperoleh di masa yang akan datang. Dengan demikian, budget dinyatakan dalam waktu, uang, material dan unit-unit yang malaksanakan pekerjaan guna memperoleh hasil yang diharapkan.
    (b) PENGORGANISASIAN
    Pengorganisasian atau Perencanaan dan pengembangan orgaisasi adalah meliputi pembagian kerja yang logis, penetapan garis tanggung jawab dan wewenang yang jelas, pengukuran pelaksanaan dan prestasi yang dicapai.
    (c) PENGAWASAN
    Kelancaran operasi bank adalah kepentingan utama bagi manajemen puncak (top management). Melalui pengawasan para manajer dapat memastikan tercapai atau tidaknya harapan mereka. Pengawasan juga dapat membantu mereka mengambil keputusan yang lebih baik.
    Kata pengawasan dipakai sebagai arti harfiah dari kata controling. Dengan demikian pengertian pengawasan meliputi segala kegiatan penelitian, pengamatan dan pengukuran terhadap jalannya operasi berdasarkan rencana yang telah ditetapkan, penafsiran dan perbandingan hasil yang dicapai dengan standar yang diminta, melakukan tindakan koreksi penyimpangan, dan perbandingan antara hasil (output) yang dicapai dengan masukan (input) yang digunakan.
    Proses pengawasan
    Dari pengertian di atas maka menurut prosesnya, pengawasan meliputi kegiatan- kegiatan sebagai berikut :
    a. Menentukan standar sebagai ukuran pengawasan.
    b. Pengukuran dan pengamatan terhadap jalannya operasi berdasarkan rencana yang telah ditetapkan.
    c. Penafsiran dan perbandingan hasil yang dicapai dengan standar yang diminta.
    d. Melakukan tindakan koreksi terhadap penyimpangan.
    e. Perbandingan hasil akhir (outout) dengan masukan (input) yang digunakan.
    a. Menentukan standar.
    Dalam kegiatan pengawasan, yang pertama kali harus dilakukan adalah menentukan standar yang menjadi ukuran dan pola untuk melaksanakan suatu pekerjaan dan produk yang dihasilkan. Standar itu harus jelas, wajar, obyektif sesuai dengan keadaan dan sumber daya yang tersedia.
    Setiap bank mungkin mempunyai sistim pengawan yang berbeda-beda. Namun demikian harus tetap dapat diidentifikasikan adanya unsur-unsur pengawasan yang lazim terdapat pada semua sistem yang baik.
    - Standar hendaklah merupakan prestasi yang dapat diukur, baik bersifat keuangan maupun noon keuangan, misalnya standar perputaran pegawa (labour turnover).
    - Prestasi yang dicapai hendaklah diibandingkan dengan standar.
    Misalnya, Jika standar biaya telepon telah ditetapkan ditetapkan, maka realisasi biaya telepon harus dibandingkan dengan standar biaya itu. Kemudian dianalisis untuk menjelaskan deviasinya dengan standar.
    - Deviasi antara prestasi yang terjadi dengan standar prestasi yang ditetapkan harus merupakan isyarat akan perlunya koreksi atau perbaikan guna mencegah terjadinya deviasi yang lebih besar di kemudian hari.
    - Standar itu sendiri harus pula dievaluasi secara berkala untuk memungkinkan perbaikannya. Jika perlu dengan membuat standar-standar baru bagi unsur-unsur relevan bagi manajemen, yang sebelumnya tidak diukur.
    Standar-standar itu dapat ditetapkan dengan menggunakan dua cara yaitu didasarkan pada data periode sebelumnya atau didasarkan atas tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
    Untuk keperluan analisis standar-standar itu dapat ditetapkan dengan menggunakan ratio-ratio. Misalnya trend hubungan antara penghasilan dengan biaya-biaya yang dikeluarkan. Hal ini lebih bermakna dari pada masing-masing item itu diukur secara sendiri-sendiri. Misalnya kerugian investasi meningkat secara absolut, tetapi bila dibandingkan dengan meningkatnya volume investasi rationya lebih kecil. Maka dapat dikattakan bahwa ratio kerugian itu membaik. Contoh lain adalah market share (porsi pasar). Boleh jadi perkembangan dana bank secara absolut meningkat. Tetapi bila dibandingkan dengan perkembangan dana-dana perbankan secara keseluruhan ternyata share nya menurun. Ini dapat berarti bahwa daya saing bank itu menurun.
    b. Pengukuran dan pengamatan terhadap jalannya operasi.
    Pelaksanaan kegiatan operasional harus selalu diawasi dengan cermat. Untuk keperluan tersebut harus pula dibuat catatan (record) sebagai laporan perkembangan proses manajemen. Berdasarkan catatan itu hendaknya dilakukan pengukuran prestasi, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Hasil evaluasi itu dijadikan bahan laporan untuk dievaluasi lebih lanjut.
    c. Penafsiran dan perbandingan hasil yang dicapai dengan standar yang diminta.
    Prestasi pekerjaan harus diberikan penilaian dengan memberikan penafsiran, apakah sesuai dengan standar, sejauh mana terdapat penyimpangan dan apa saja faktor-faktor penyebabnya.
    d. Tindakan koreksi terhadap penyimpangan.
    Tindakan koreksi, selain untuk mengetahui adanya kesalahan, juga menerangkan apa yang menyebabkan terjadinya penyimpangan dan memberikan cara bagaimana memperbaikinya agar kembali kepada standar dan rencana yang seharusnya.
    Tindakan koreksi sangat perlu dan harus dilakukan, agar jangan berlarut-larut, karena dapat menimbulkan kerugian yang lebih besar.
    e. Perbandingan hasil (output) dengan masukan (input).
    Setelah proses pelaksanaan pekerjaan selesai segera diberikan pengukuran dengan membandingkan hasil yang diperoleh dengan sumber daya digunakan serta standar yang ditetapkan. Hasil pengukuran ini akan memperlihatkan tingkat efisiensi kerja dan produktifitas sumber daya yang ada, dan dapat digunakan sebagai :
    - standar dari harga pokok untuk menentukan harga jual (pricing)
    - menentukan tinggi-rendahnya efisiensi
    - sebagai bahan ukuran bagi penyusunan rencana yang baru.
    Sistem Informasi Manajmen.
    Laporan-laporan yang dihasilkan dari proses pengawasan itu harus disusun dalam suatu format yang sistematis, agar dapat dengan segera dan mudah digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan secara cepat dan tepat.
    Kemajuan teknologi informasi telah memungkinkan sistem informasi manajemen memiliki kesanggupan memberikan berbagai jenis informasi dengan cepat dan akurat serta memberikan fleksibilitas dalam cara penyajiannya. Melalui laporan ini para manajer dapat memperoleh informasi atau data yang tidak termuat dalam laporan reguler, yang dibutuhkan untuk menghadapi keadaan tertentu.
    Program Audit Internal.
    Pada dasarnya para manajer puncak (top management) merupakan pengawas tertinggi bagi seluruh bawahannya. Untuk memudahkan pelaksanaan fungsi pengawasan ini setiap organisasi perusahaan besar selalu mengadakan suatu badan khusus (special staff) dengan program audit internal yang oleh Bank Indonesia disebut SKAI (Satuan Kerja Audit Internal).
    Unsur dasar dari program audit internal adalah meliputi verifikasi aktiva dan pasiva, memastikan keseksamaan ayat-ayat penghasilan dan biaya, memastikan kebenaran pelaksanaan prosedur bank yang telah ditetapkan dan memberikan saran-saran perbaikan cara-cara pelaksanaan operasional.
    Program audit internal ini harus terus berlanjut, artinya harus dilakukan secara terus-menerus. Pada dasarnya audit internal melakukan dua pola pemeriksaan yaitu pemeriksaan pasif melalui pemantauan laporan-laporan yang ada dan pemeriksaan aktif melalui penyelenggaraan kegiatan audit di tempat (on the spot) bagian-bagian tertentu dari bank tersebut.
    Tanggung jawab internal audit adalah besar, untuk memberikan keyakinan kepada para nasabah, tentang kebijakan proteksi kepentingan mereka. Program audit internal yang ketat merupakan salah satu alat utama untuk memberikan keyakinan ini.
    Peraturan Bank Indonesia dewasa ini telah mengarah kepada pelaksanaan pola multi leyer control. Setiap bank harus memiliki seorang direktur kepatuhan (complience director) yang bertugas memastikan bahwa segala keputusan dan tindakan manajemen tidak melanggar ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penunjukan Kepala SKAI oleh direksi harus disetujui oleh Dewan Audit yang dibentuk oleh Dewan Komisaris bank. Demikian pula rencana kerja tahunan SKAI harus pula mendapat persetujuan dari Dewan Audit. Tugas Dewan Audit adalah memastikan bahwa mekanisme pengawasan internal bank berjalan dengan baik.
    Contoh Riil tentang manajemen sebuah bank
    Hanya dalam tempo empat bulan, sejak bergabung dengan bank “wong cilik” ini pada 17 Juli 2000, sebagai Direktur Utama, Rudjito berhasil meningkatkan performance BRI jauh lebih tinggi dari yang ditargetkan. Lalu, satu setengah tahun kemudian, bersama enam direksi baru lainnya, ia berhasil menggenjot laba bersih bank ini dari Rp 11 miliar menjadi Rp 335 miliar.

    Bahkan kinerja Bank BRI ini sampai triwulan ketiga 2003, telah berhasil meraih laba usaha sebelum pajak sebesar Rp 2,7 triliun. Laba usaha yang dibukukan pada periode Juli hingga September sebesar Rp 935 miliar. Laba usaha yang mencapai Rp 2,7 triliun itu meningkat sebesar 104,23 persen dibandingkan dengan periode sama tahun 2002, sebesar Rp 1,316 triliun. Besarnya laba ini terutama dari peningkatan pendapatan bunga.

    Hingga triwulan ketiga 2003, Bank BRI membukukan pendapatan bunga bersih (net interest income) sebesar Rp 5,7 triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp 4,456 triliun. Dari jumlah Rp 5,7 triliun tersebut, sebesar Rp 3 triliun di antaranya merupakan pendapatan bunga di luar obligasi pemerintah yang masih berjumlah Rp 27 triliun.

    Dengan laba usaha sebesar Rp 2,7 triliun itu, return on aset Bank BRI mencapai 4,04 persen, sedangkan periode yang sama tahun lalu sebesar 2,23 persen. Return on equity sebesar 45,23 persen yang sebelumnya sebesar 49,90 persen dan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) sebesar 17,56 persen, sebelumnya 12,58 persen.
    Sementara, dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun hingga 30 September 2003 sebesar Rp 73,598 triliun. DPK tersebut didominasi tabungan dan giro sebesar 59,55 persen. Outstanding deposito 40,45 persen atau Rp 29,773 triliun.

    Pinjaman yang disalurkan juga makin meningkat. Hingga akhir September 2003 tercatat sebesar Rp 45,617 triliun atau meningkat 18,81 persen dari periode sama tahun 2002 sebesar Rp 38,395 triliun. Dengan outstanding kredit tersebut, rasio pinjaman terhadap simpanan (loan to deposit ratio/ LDR) Bank BRI sebesar 61,98 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu sebesar 60,32 persen.

    Lebih menarik lagi, kucuran kredit kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar 86,25 persen. Hal ini semakin mengukuhkan Bank BRI tetap pada komitmen mengutamakan bisnisnya terhadap UMKM.

    Peningkatan kinerja yang demikian signifikan ni merupakan hasil sentuhan tangan Rudjito bersama direksi BRI lainnya, yang juga telah berhasil mengantarkan bank ini go public.

    Selepas keberhasilan go public BRI yang telah listing di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) sejak 10 November 2003 lalu, BRI juga telah meluncurkan Obligasi Rupiah pada awal Januari 2004 ini. Nilai obligasi subordinasi BRI itu sebanyak-banyaknya Rp 1 triliun. Sedangkan jangka waktu obligasi subordinasi ini adalah lima tahun dengan opsi perpanjangan lima tahun lagi.


    SOAL 2
    2. Jelaskan tentang peran perbankan sebagai bagian dari sistem moneter indonesia
    Peran perbankan sebagai bagian dari moneter indonesia dijalankan oleh Bank Indonesia. Yang memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi. Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation targeting framework.
    INFLATION TARGETING FRAMEWORK (ITF)
    :: Definisi ITF
    ITF merupakan sebuah kerangka kebijakan moneter yang ditandai dengan pengumuman kepada publik mengenai target inflasi yang hendak dicapai dalam beberapa periode ke depan. Secara eksplisit dinyatakan bahwa inflasi yang rendah dan stabil merupakan tujuan utama dari kebijakan moneter. Sesuai definisi di atas, sejak berlakunya UU No. 23/1999 Indonesia sebenarnya dapat dikategorikan sebagai "Inflation Targeting lite countries".
    :: Alasan pemilihan ITF
    1. Pemilihan kerangka kerja kebijakan moneter IT didasarkan atas beberapa pertimbangan sebagai berikut :
    • Memenuhi prinsip-prinsip kebijakan moneter yang sehat (sound).
    • Sesuai dengan amanat UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3/2004.
    • Hasil riset menunjukkan semakin sulit pengendalian besaran moneter.
    • Pengalaman empiris negara lain menunjukkan bahwa negara yang menerapkan ITF berhasil menurunkan inflasi tanpa meningkatkan volatilitas output.
    • Dapat meningkatkan kredibilitas BI sebagai pengendali inflasi melalui komitmen pencapaian target.
    2. Penerapan ITF bukan berarti bahwa bank sentral hanya menaruh perhatian pada inflasi saja, dan tidak lagi memperhatikan pertumbuhan ekonomi maupun kebijakan dan perkembangan ekonomi secara keseluruhan. Juga, ITF bukanlah suatu kaidah yang kaku (rule) tetapi sebagai kerangka kerja menyeluruh (framework) untuk perumusan dan pelaksanaan kebijakan moneter. Fokus ke inflasi tidak berarti membawa perekonomian kepada kondisi yang sama sekali tanpa inflasi (zero inflation).
    3. Inflasi rendah dan stabil dalam jangka panjang, justru akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan (suistanable growth). Penyebabnya, karena tingkat inflasi berkorelasi positif dengan fluktuasinya. Manakala inflasi tinggi, fluktuasinya juga meningkat, sehingga masyarakat merasa tidak pasti dengan laju inflasi yang akan terjadi di masa mendatang. Akibatnya, suku bunga jangka panjang akan meningkat karena tingginya premi risiko akibat inflasi. Perencanaan usaha menjadi lebih sulit, dan minat investasi pun menurun. Ketidakpastian inflasi ini cenderung membuat investor lebih memilih investasi asset keuangan jangka pendek ketimbang investasi riil jangka panjang. Itulah sebabnya, otoritas moneter seringkali berargumentasi bahwa kebijakan yang anti inflasi sebenarnya adalah justru kebijakan yang pro pertumbuhan.
    :: Sasaran Inflasi
    1. Sasaran inflasi sebagai sasaran akhir kebijakan moneter ditetapkan oleh Pemerintah setelah berkoordinasi dengan Bank Indonesia. Penetapan sasaran inflasi tersebut mempertimbangkan pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi (trade-off) dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
    2. Pemerintah setelah berkoordinasi dengan BI telah menetapkan dan mengumumkan sasaran inflasi IHK untuk tahun 2008, 2009, dan 2010 sebesar 5±1%, 4.5±1%, dan 4±1%.
    :: Indikator Kebijakan Moneter
    1. Dalam merumuskan kebijakan moneter, Bank Indonesia akan selalu melakukan analisis dan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi, khususnya prakiraan inflasi, pertumbuhan ekonomi, besaran-besaran moneter dan perkembangan sektor ekonomi dan keuangan secara keseluruhan.
    2. Demikian pula, Bank Indonesia akan selalu dan terus memperhatikan langkah-langkah kebijakan ekonomi yang ditempuh Pemerintah. Langkah-langkah koordinasi kebijakan yang selama ini telah berlangsung baik akan terus diperkuat dan ditingkatkan.
    3. Analisis dan prakiraan berbagai variabel ekonomi tersebut dipertimbangkan untuk mengarahkan agar prakiraan inflasi ke depan sejalan dengan kisaran sasaran inflasi yang telah ditetapkan.
    :: Respon Kebijakan Moneter
    1. Tujuan dan bentuk respon kebijakan moneter adalah sbb:
    • Respon (stance) kebijakan moneter ditetapkan untuk menjamin agar pergerakan inflasi dan ekonomi ke depan tetap berada pada jalur pencapaian sasaran inflasi yang telah ditetapkan (konsistensi).
    • Respon kebijakan moneter dinyatakan dalam kenaikan, penurunan, atau tidak berubahnya BI Rate.
    • Perubahan (kenaikan atau penurunan) BI Rate dilakukan secara konsisten dan bertahap.
    2. Fungsi BI Rate sebagai sinyal kebijakan
    • BI Rate adalah suku bunga instrumen sinyaling Bank Indonesia yang ditetapkan pada RDG triwulan untuk berlaku selama triwulan berjalan (satu triwulan), kecuali ditetapkan berbeda oleh RDG bulanan dalam triwulan yang sama. Dengan demikian, rata-rata tertimbang hasil lelang SBI pada setiap kali lelang SBI tidak lagi diinterpretasikan oleh stakeholders sebagai sinyal kebijakan moneter Bank Indonesia.
    • BI Rate diumumkan ke publik segera setelah ditetapkan dalam RDG sebagai sinyal stance kebijakan moneter (yang lebih jelas dan tegas) dalam merespon prospek pencapaian sasaran inflasi ke depan.
    • BI Rate digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan operasi pengendalian moneter untuk mengarahkan agar Rata-Rata Tertimbang Suku Bunga SBI 1 bulan hasil lelang OPT (suku bunga instrumen liquidity adjustment) berada di sekitar BI Rate. Selanjutnya suku bunga SBI 1 bulan diharapkan mempengaruhi suku bunga PUAB dan suku bunga jangka yang lebih panjang.
    3. Proses penetapan respon kebijakan moneter
    • Penetapan respon kebijakan moneter dilakukan dalam RDG triwulanan.
    • Respon kebijakan moneter ditetapkan untuk periode satu triwulan ke depan.
    • Penetapan respon kebijakan moneter dilakukan dengan memperhatikan efek tunda (lag) kebijakan moneter dalam mempengaruhi inflasi.
    • Dalam kondisi yang luar biasa, penetapan respon kebijakan moneter dapat dilakukan dalam RDG bulanan.
    4. Dasar pertimbangan penetapan respon kebijakan
    • BI Rate merupakan respon bank sentral terhadap tekanan inflasi ke depan agar tetap berada pada sasaran yang telah ditetapkan. Perubahan BI Rate dilakukan terutama jika deviasi proyeksi inflasi terhadap targetnya (inflation gap) dipandang telah bersifat permanen dan konsisten dengan informasi dan indikator lainnya.
    • BI Rate ditetapkan oleh Dewan Gubernur secara diskresi dengan mempertimbangkan:
    • Rekomendasi BI Rate yang dihasilkan oleh fungsi reaksi kebijakan dalam model ekonomi untuk pencapaian sasaran inflasi, dan
    • Berbagai informasi lainnya seperti leading indicators, survei, informasi anekdotal, variabel informasi, expert opinion, asesmen fakto risiko dan ketidakpastian serta hasil-hasil riset ekonomi dan kebijakan moneter.
    5. Respon kebijakan moneter dinyatakan dalam perubahan BI Rate (SBI tenor 1 bulan) secara konsisten dan bertahap dalam kelipatan 25 basis points (bps). Dalam kondisi untuk menunjukkan intensi Bank Indonesia yang lebih besar terhadap pencapaian sasaran inflasi, maka perubahan BI Rate dapat dilakukan lebih dari 25 bps dalam kelipatan 25 bps.
    :: Operasi Pengendalian Moneter
    1. Berbeda dengan pelaksanaan selama ini yang menggunakan uang primer, sasaran operasional pengendalian moneter adalah BI Rate. Dengan langkah ini, sinyal kebijakan moneter diharapkan dapat lebih mudah dan lebih pasti dapat ditangkap oleh pelaku pasar dan masyarakat, dan karenanya diharapkan pula dapat meningkat efektivitas kebijakan moneter.
    2. Pengendalian moneter dilakukan dengan menggunakan instrumen: (i) Operasi Pasar Terbuka (OPT), (ii) Instrumen likuiditas otomatis (standing facilities), (iii) Intervensi di pasar valas, (iv) Penetapan giro wajib minimum (GWM), dan (v) Himbauan moral (moral suassion).
    3. Pengendalian moneter diarahkan pula agar perkembangan suku bunga PUAB berada pada koridor suku bunga yang ditetapkan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengendalian likuiditas sekaligus untuk memperkuat sinyal kebijakan moneter yang ditempuh Bank Indonesia.
    :: Koordinasi dengan Pemerintah
    1. Koordinasi dengan Pemerintah dimaksudkan agar kebijakan moneter Bank Indonesia sejalan dengan kebijakan umum Pemerintah dibidang perekonomian dengan tetap menjaga tugas dan wewenang masing-masing.
    2. Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah dalam penetapan sasaran inflasi dilakukan sesuai dengan MoU yang telah disepakati antara Pemerintah (cq. Menteri Keuangan) dengan Bank Indonesia, diantaranya adalah:
    • Bank Indonesia menyampaikan usulan Sasaran Inflasi kepada Pemerintah selambat-lambatnya bulan Mei pada tahun sebelum periode sasaran inflasi berakhir.
    • Dalam hal terjadi kondisi yang luar biasa sehingga Sasaran Inflasi yang telah ditetapkan menjadi tidak realistis dan perlu direvisa, maka Bank Indonesia menyampaikan usulan perubahan Sasaran Inflasi setelah berkoordinasi dengan pemerintah.
    3. Pentingnya keterlibatan Pemerintah dalam menetapkan inflasi didasarkan pada pertimbangan beberapa faktor. Pertama, tidak semua sumber inflasi di bawah kendali kebijakan Bank Indonesia. Kebijakan pemerintah turut menyumbang inflasi, diantaranya adalah penetapan administered price, upah minimum regional, gaji pegawai negeri, kebijakan di bidang produksi sektoral, perdagangan domestik dan tata niaga impor. Kebijakan pemerintah lainnya (misalnya di bidang politik, keamanan, dan penegakan hukum) juga secara tidak langsung turut mempengaruhi inflasi. Kedua, kebersamaan komitmen pengendalian inflasi antara Pemerintah dan Bank Indonesia di atas kertas akan menjadikan sasaran inflasi lebih kredibel, karena menjadi "milik bersama". Jika sasaran inflasi sangat kredibel, dalam arti Bank Indonesia dan Pemerintah dinilai akan mampu mencapainya, para pelaku ekonomi akan menyamakan perkiraan inflasi mereka dengan angka sasaran inflasi tersebut. Bila kondisi ini terjadi, Pemerintah dan Bank Indonesia akan lebih mudah menurunkan dan menstabilkan inflasi dalam jangka menengah dan panjang, tanpa harus menelan biaya kebijakan yang terlalu besar.
    4. Sebagai tindak lanjut, Bank Indonesia bersama Pemerintah telah membentuk tim penetapan sasaran, pemantauan, dan pengendalian inflasi (selanjutnya disebut Tim Pengendalian Inflasi) yang beranggotakan beberapa departemen teknis. Adapun tugas tim tersebut antara lain mencakup pemberian usul mengenai sasaran inflasi, mengevaluasi sumber-sumber dan potensi tekanan inflasi serta dampaknya terhadap pencapaian sasaran inflasi, merekomendasikan pilihan kebijakan yang mendukung pencapaian sasaran inflasi, serta melakukan diseminasi mengenai sasaran dan upaya pencapaian sasaran inflasi kepada masyarakat. Diharapkan pembentukan Tim Pengendalian Inflasi ini akan meningkatkan koordinasi antara otoritas moneter dengan Pemerintah secara keseluruhan, sehingga sasaran inflasi menjadi tujuan bersama yang credible dan achievable.
    5. Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah juga dilakukan dalam penetapan asumsi-asumsi makro untuk bahan penyusunan RAPBN, baik melalui rapat koordinasi dengan
    6. Departemen Keuangan (dan instansi terkait) maupun dalam pembahasan dengan DPR.
    Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah mengenai kebijakan di bidang perekonomian lainnya dilakukan dalam Sidang Kabinet maupun pertemuan-pertemuan lainnya sesuai dengan perkembangan dan permasalahan yang terjadi.
    :: Transparansi
    1. Kebijakan moneter dikomunikasikan secara berkesinambungan kepada masyarakat untuk meningkatkan kredibilitas kebijakan moneter dalam membentuk ekspektasi dan pencapaian sasaran inflasi.
    2. Komunikasi kebijakan moneter mencakup pengumuman dan penjelasan pencapaian sasaran inflasi, kerangka kerja dan langkah-langkah kebijakan moneter yang telah dan akan ditempuh, jadwal RDG, serta hal-hal lain yang ditetapkan oleh Dewan Gubernur.
    3. Komunikasi kebijakan moneter dilakukan dengan cara termasuk dan tidak terbatas pada siaran pers, konperensi pers (terutama segera setelah RDG Triwulanan untuk menjelasankan respon kebijakan moneter), publikasi (termasuk penerbitan
    4. "Laporan Kebijakan Moneter" atau "Inflation Report"), maupun penjelasan langsung kepada masyarakat.
    5. Komunikasi kebijakan moneter disampaikan kepada masyarakat luas termasuk dan tidak terbatas pada media massa, pelaku ekonomi, kalangan pakar dan akademisi.
    :: Akuntabilitas
    1. Pertanggung-jawaban kebijakan moneter disampaikan kepada DPR untuk meningkatkan kredibilitas Bank Indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenang yang telah ditetapkan dalam UU.
    2. Pertanggung-jawaban kebijakan moneter dilakukan dengan penyampaian secara tertulis maupun penjelasan langsung atas Laporan Kebijakan Moneter ("Monetary Policy Report" atau "Inflation Report") secara triwulanan dan aspek-aspek tertentu kebijakan moneter yang dipandang perlu.
    3. Laporan Kebijakan Moneter disampaikan pula kepada Pemerintah dan masyarakat luas untuk transparansi dan koordinasi.
    4. Dalam hal sasaran inflasi untuk suatu tahun tidak tercapai, maka Bank Indonesia menyampaikan usulan penjelasan kepada Pemerintah sebagai bahan penjelasan Pemerintah bersama Bank Indonesia secara terbuka kepada DPR dan masyarakat.


    SOAL 3
    3. Berikan pemaparan anda tentang lembaga keuangan disertai dengan pendapat beberapa pakar sekurang-kurangnya 5 pakar di antaranya 2 pakar asing.
    Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaan utamanya berbentuk aset keuangan (financial assets) atau tagihan (claims) dibandingkan aset non keuangan (non financial assets). Disebut juga (financial intermediary).
    Lembaga keuangan menurut beberapa pakar diantara adalah :
    1. Menurut Frank J. Fabozzi, Franco Modigliani dan Michael G. Ferri dalam buku Pasar dan Lembaga Keuangan (1999; 18) Lembaga keuangan adalah lembaga yang menyelenggarakan fungsi-fungsi keuangan bagi perorangan (individu), rumah tangga, perusahaan, bisnis kecil dan bisnis baru, serta pemerintah.
    2. Menurut Prof. Dr. Ahmad Rodoni dalam buku Bank dan Lenbaga Keuangan lainya (2004; 1) Lembaga keuangan (Financial Instiution) merupakan suatu badan usaha atau institusi yang kekayaannya terutama dalam bentuk asset-aset keuangan (financial assets) maupun non financial assets atau aset riil.

    3. Menurut Dahlan Siamat ( Lembaga Keuangan, 2001;5) Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaan terutamanya dalam bentuk aset keuangan atau tagihan (clains) sibandingkan aset non finansial atau aset riil. Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga. Di samping itu, lembaga keuangan juga menawarkan berbagai jasa keuangan antara lain menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi asuransi, program pensiun, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme transfer dana. Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan.

    4. Menurut Kasmir, SE, MM (buku Dasar-dasar Perbankan, 2003:2) Lembaga Keuangan adalah setiap perusahaan yang bergerak dibidang keuangan dimana kegiatannya apakah hanya menghimpun dana atau hanya menyalurkan dana atau kedua-duanya.

    5. Krugen :bahwa tidak ada definisi umum secara formal menegnai lembaga keuangan sebab lembaga keuangan bukan sebagai lembaga penentu utama pertumbuhan ekonomi melainkan hanya sebagai lembaga yang ditantang oleh pemerintah dan masyarakat untuk dapat membantu kestabilan harga dan target inflasi.

    6. Menurut Mandala Manurung (2004; 109) Lembaga keuangan adalah penjualan dan perkembangan cara pikir serta pengetahuan tentang uang. Lembaga keuangan (financial institution) adalah lembaga yang kegiatan utamanya menyimpulkan dan menyalurkan dana dari pihak yang memiliki kelebihan dana (unit surplus) kepada pihak yang membutuhkan dana (unit defisit)



    Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank atau disebut juga lembaga depositori dan lembaga keuangan non bank (asuransi, pegadaian, perusahaan sekuritas, lembaga pembiayaan, dll) disebit juga lembaga non depositori. Lembaga bank menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan (deposits), misalnya : tabungan, deposito berjangka dan giro yang diterima dari penabung (surplus units). Lembaga keuangan depositori (bank) merupakan komponen penting daripada penawaran uang (money supply), yang termasuk depositori antara lain : Commercial Banks. Savings and Loan Associations (S & Ls), Mutual Savings Banks dan Credit Unions.
    Lembaga keuangan non bank contohnya asuransi, pegadaian, perusahaan sekuritas, lembaga pembiayaan, dll.
    Fungsi
    Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga resiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan . Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan. contoh dari lembaga keuangan adalah bank

    BalasHapus
  10. Nama : FAJRIYAH
    Nim : 206081004151
    Kelas : Manajeman keuangan
    Semester 6
    Non Reguler
    Jam (16.00-18.00)
    Tugas UTS Institusi Depositori dan Pasar Modal
    soal 1
    1. Bagaimana manajemen sebuah bank berikan contoh riil dari disertai dengan data pendukungnya
    Menurut saya manajemen di dalam suatu badan usaha, baik industri, niaga dan jasa, tidak terkecuali jasa perbankan, didorong oleh motif mendapatkan keuntungan (profit). Untuk mendapat keuntungan yang besar, manajemen haruslah diselenggarakan dengan efisien. Sikap ini harus dimiliki oleh setiap pengusaha dan manajer di manapun mereka berada, baik dalam organisasi bisnis, pelayanan publik, maupun organisasi sosial kemasyarakatan. Perbedaannya hanyalah pada falsafah hidup yang dianut oleh masing-masing pendiri atau manajer badan usaha tersebut. Oleh karena itu manajemen bank sangat diperlukan apabila dikelola dengan baik.
    Unsur-Unsur Manajemen Bank
    (a) PERENCANAAN
    Semua dasar dan tujuan manajemen seperti tersebut di atas haruslah terintegrasi, konsisten dan saling menunjang satu sama lain. Suatu perencanaan yang baik dilakukan melalui berbagai proses kegiatan yang meliputi forecasting, objective, policies, programes, Schedules, procedures dan budget.
    a. Forecasting
    Forecasting adalah suatu peramalan usaha yang sistematis, yang paling mungkin memperoleh sesuatu di masa yang akan datang, dengan dasar penaksiran dan menggunakan perhitungan yang rasional atas fakta yang ada. Fungsi perkiraan adalah untuk memberi informasi sebagai dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
    Bagi manajer yang telah berpengalaman tidak jarang terjadi perkiraan itu dilakukan berdasarkan intuisi, atau firasat. Langkah yang harus dilakukan oleh manajemen bank adalah melakukan peramalan usaha dengan melihat kondisi internal dan eksternal dalam rangka perumusan kebijakan dasar. Kondisi internal meliputi potensi dan fasilitas yang tersedia, distribusi aktiva, posisi dana-dana, pendapatan dan biaya. Sedangkan kondisi eksternal meliputi menelaahan situasi moneter, lokal dan internasional, peraturan-peraturan, situasi dan kondisi perda-gangan, nasional dan internasional .
    b. Objective
    Objective atau tujuan adalah nilai yang akan dicapai atau diinginkan oleh seseorang atau Badan Usaha. Untuk mencapai tujuan itu dia bersedia memberi pengorbanan atau usaha yang wajar agar nilai-nilai itu terjangkau.
    Tujuan suatu organisasi harus dirumuskan dengan jelas, realistis dan dapat diketahui oleh semua orang yang terlibat dalam organisasi, agar mereka dapat berpartisipasi dengan penuh kesadaraan.
    Jadi yang dimaksudkan adalah agar kita menyusun perencanaan tujuan secara profesional, tidak sekedar coba-coba.
    c. Policies
    Policies dapat berarti rencana kegiatan (plan of action) atau juga dapat diartikan sebagai suatu pedoman pokok (guiding principles) yang diadakan oleh suatu Badan Usaha untuk menentukan kegiatan yang berulang-ulang.
    Keputusan mengenai suatu policies ditentukan oleh top manajemen atau chief excecutive officer atau Board of Directors dari suatu Badan Usaha. Para manajer bertanggung jawab (accountable) untuk menafsirkan, menjelaskan dan menjamin pelaksanaan policies tersebut.
    Suatu policies haruslah merupakan suatu pernyataan positif (positive declaration) dan merupakan perintah yang harus dipatuhi (imperative) oleh seluruh jajaran di dalam organisasi secara vertikal ke bawah.
    Bidang kegiatan bank yang perlu dirumuskan dalam wujud kebijakan dasar (basic policies) umumnya meliputi bidang penting bagi aktivitas bank, yaitu sebagai berikut:
    i. Tipe nasabah yang dilayani
    Bank harus menetapkan tipe nasabah yang menjadi sasaran bagi pemasaran produknya. Melalui berbagai pertimbangan, bank dapat memutuskan untuk hanya melayani usaha kecil dan menengah saja, sedangkan usaha besar tidak. Dengan pertimbangaannya sendiri bank lain juga dapat memutuskan untuk melayani semua jenis nasabah, baik usaha besar, usaha menengah, usaha kecil maupun perorangan.
    ii. Jenis layanan yang disediakan bagi nasabah
    Jenis layanan yang disediakan oleh bank biasanya berkaitan erat dengan tipe nasabah yang ingin dilayani. Jenis nasabah tertentu cukup dilayani melalui beberapa produk seperti tabungan, pinjaman, transfer dan inkaso, tetapi nasabah lain memerlukan jasa yang lebih terkait dengan informasi dan pelayanan bisnis perusahaan seperti trust and corporate services. Ada juga bank yang memutuskan untuk melayani kebutuhan kelancaran urusan rumah-tangga nasabah seperti pembayaran rekening listrik, air, telepon, pajak, servis mobil dan lain sebagainya. Faktor-faktor lain yang mempengaruhi keputusan bank, apakah akan menyadiakan semua jenis layanan perbankan (universal banking) ataukah hanya menekankan pada atau memberikan perhatian yang besar pada penyediaan jenis layanan tertentu saja, bukan hanya tergantung pada kesempatan meraih potensi pasar yang mereka hadapi, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor-faktor internal, seperti permodalan, kemampuan organisasi dan sumber daya manusia, kemampuan teknologi dan sebagainya.
    iii. Daerah atau wilayah pelayanan
    Pertimbangan wilayah pelayanan berkaitan dengan perencanaan jaringan kerja, pembukaan kantor-kantor cabang dan besar kecilnya kantor-kantor cabang tersebut. Sentra-sentra ekonomi harus ditelaah terlebih dahulu, yaitu seperti pertanian, industri, perdagangan dan sebagainya. Hal ini berkaitan dengan kebijakan desentralisasi manajemen dan pendelegasian wewenang.
    iv. Sistem penyampaian (delivery system) produk & jasa bank
    Kebijakan ini berkaitan dengan pola perluasan jangkauan pemasaran dan penyampaian produk dan jasa bank. Sebagian bank mengutamakan penggunaan jaringan organik yang dimilikinya sendiri seperti kantor cabang, kantor kas dsb. Sebagian bank lain memilih melakukan outsourcing dengan mempergunakan agen-agen sebagai remarketer.
    v. Distribusi aktiva produktif
    Dalam menerapkan distribusi aktiva produktif perlu disusun kebijakan alokasi dana, baik menurut sektor ekonomi, sektor industri maupun daerah atau wilayah pemasaran. Misalnya sekian persen untuk pembiayaan sektor industri manufaktur, sekian persen untuk perdagangan, sekian persen untuk riil estat, sekian persen untuk investasi dan penyertaan. Demikian juga ratio antara pembiayaan dan sumber-sumber daya, dengan memperhatikan penyebaran sumber daya (speading resources) dan penyebaran resiko (spreading risk).
    vi. Preferensi likuiditas
    Hal ini adalah suatu yang sangat penting, kerena erat kaitannya dengan kepercayaan masyarakat kelanggengan bank. Sumber-sumber dana inti (core funds) yang stabil memberikan pengaruh yang kuat pada kemampuan likuiditas bank.
    vii. Persaingan
    Kebanyakan bank sangat peka dan berlaku kompetitif dalam merebut hati para nasabah. Ketepatan dan kecepatan pelayanan dengan biaya yang relatif murah adalah dambaan nasabah. Karena itu bank harus tanggap dan berupaya menciptakan suasana fanatisme nasabah melalui pelayanan prima agar mampu bersaing dengan baik.
    viii. Pengembangan dan pelatihan staf
    Pengembangan dan pelatihan staf haruslah merupakan kebijakan utama manajemen bank. Dengan cara memberikan kepada mereka latihan-latihan atau training. Untuk menambah keimanan dan keyakinan merekapun memerlukan training.
    d. Programmes
    Programmes adalah sederetan kegiatan yang digambarkan untuk melaksanakan policies. Program itu merupakan rencana kegiatan yang dinamis yang biasanya dilaksanakan secara bertahap, dan terikat dengan ruang (place) dan waktu (time).
    Program itu harus merupakan suatu kesatuan yang terkait erat dan tidak dapat dipisahkan dengan tujuan yang telah ditentukan dalam organisasi (closely integrated).
    e. Schedules
    Schedules adalah pembagian program yang harus diselesaikan menurut urut-urutan waktu tertentu. Dalam keadaan terpaksa schedules dapat berubah, tetapi program dan tujuan tidak berubah.
    f. Procedures
    Prosedur adalah suatu gambaran sifat atau metode untuk melaksanakan suatu kegiatan atau pekerjaan. Perbedaannya dengan program adalah program menyatakan apa yang harus dikerjakan, sedangkan prosedur berbicara tentang bagaimana melaksanakannya.
    g. Budget
    Budget adalah suatu taksiran atau perkiraan biaya yang harus dikeluarkan dan pendapatan yang diharapkan diperoleh di masa yang akan datang. Dengan demikian, budget dinyatakan dalam waktu, uang, material dan unit-unit yang malaksanakan pekerjaan guna memperoleh hasil yang diharapkan.
    (b) PENGORGANISASIAN
    Pengorganisasian atau Perencanaan dan pengembangan orgaisasi adalah meliputi pembagian kerja yang logis, penetapan garis tanggung jawab dan wewenang yang jelas, pengukuran pelaksanaan dan prestasi yang dicapai.
    (c) PENGAWASAN
    Kelancaran operasi bank adalah kepentingan utama bagi manajemen puncak (top management). Melalui pengawasan para manajer dapat memastikan tercapai atau tidaknya harapan mereka. Pengawasan juga dapat membantu mereka mengambil keputusan yang lebih baik.
    Kata pengawasan dipakai sebagai arti harfiah dari kata controling. Dengan demikian pengertian pengawasan meliputi segala kegiatan penelitian, pengamatan dan pengukuran terhadap jalannya operasi berdasarkan rencana yang telah ditetapkan, penafsiran dan perbandingan hasil yang dicapai dengan standar yang diminta, melakukan tindakan koreksi penyimpangan, dan perbandingan antara hasil (output) yang dicapai dengan masukan (input) yang digunakan.
    Proses pengawasan
    Dari pengertian di atas maka menurut prosesnya, pengawasan meliputi kegiatan- kegiatan sebagai berikut :
    a. Menentukan standar sebagai ukuran pengawasan.
    b. Pengukuran dan pengamatan terhadap jalannya operasi berdasarkan rencana yang telah ditetapkan.
    c. Penafsiran dan perbandingan hasil yang dicapai dengan standar yang diminta.
    d. Melakukan tindakan koreksi terhadap penyimpangan.
    e. Perbandingan hasil akhir (outout) dengan masukan (input) yang digunakan.
    a. Menentukan standar.
    Dalam kegiatan pengawasan, yang pertama kali harus dilakukan adalah menentukan standar yang menjadi ukuran dan pola untuk melaksanakan suatu pekerjaan dan produk yang dihasilkan. Standar itu harus jelas, wajar, obyektif sesuai dengan keadaan dan sumber daya yang tersedia.
    Setiap bank mungkin mempunyai sistim pengawan yang berbeda-beda. Namun demikian harus tetap dapat diidentifikasikan adanya unsur-unsur pengawasan yang lazim terdapat pada semua sistem yang baik.
    - Standar hendaklah merupakan prestasi yang dapat diukur, baik bersifat keuangan maupun noon keuangan, misalnya standar perputaran pegawa (labour turnover).
    - Prestasi yang dicapai hendaklah diibandingkan dengan standar.
    Misalnya, Jika standar biaya telepon telah ditetapkan ditetapkan, maka realisasi biaya telepon harus dibandingkan dengan standar biaya itu. Kemudian dianalisis untuk menjelaskan deviasinya dengan standar.
    - Deviasi antara prestasi yang terjadi dengan standar prestasi yang ditetapkan harus merupakan isyarat akan perlunya koreksi atau perbaikan guna mencegah terjadinya deviasi yang lebih besar di kemudian hari.
    - Standar itu sendiri harus pula dievaluasi secara berkala untuk memungkinkan perbaikannya. Jika perlu dengan membuat standar-standar baru bagi unsur-unsur relevan bagi manajemen, yang sebelumnya tidak diukur.
    Standar-standar itu dapat ditetapkan dengan menggunakan dua cara yaitu didasarkan pada data periode sebelumnya atau didasarkan atas tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
    Untuk keperluan analisis standar-standar itu dapat ditetapkan dengan menggunakan ratio-ratio. Misalnya trend hubungan antara penghasilan dengan biaya-biaya yang dikeluarkan. Hal ini lebih bermakna dari pada masing-masing item itu diukur secara sendiri-sendiri. Misalnya kerugian investasi meningkat secara absolut, tetapi bila dibandingkan dengan meningkatnya volume investasi rationya lebih kecil. Maka dapat dikattakan bahwa ratio kerugian itu membaik. Contoh lain adalah market share (porsi pasar). Boleh jadi perkembangan dana bank secara absolut meningkat. Tetapi bila dibandingkan dengan perkembangan dana-dana perbankan secara keseluruhan ternyata share nya menurun. Ini dapat berarti bahwa daya saing bank itu menurun.
    b. Pengukuran dan pengamatan terhadap jalannya operasi.
    Pelaksanaan kegiatan operasional harus selalu diawasi dengan cermat. Untuk keperluan tersebut harus pula dibuat catatan (record) sebagai laporan perkembangan proses manajemen. Berdasarkan catatan itu hendaknya dilakukan pengukuran prestasi, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Hasil evaluasi itu dijadikan bahan laporan untuk dievaluasi lebih lanjut.
    c. Penafsiran dan perbandingan hasil yang dicapai dengan standar yang diminta.
    Prestasi pekerjaan harus diberikan penilaian dengan memberikan penafsiran, apakah sesuai dengan standar, sejauh mana terdapat penyimpangan dan apa saja faktor-faktor penyebabnya.
    d. Tindakan koreksi terhadap penyimpangan.
    Tindakan koreksi, selain untuk mengetahui adanya kesalahan, juga menerangkan apa yang menyebabkan terjadinya penyimpangan dan memberikan cara bagaimana memperbaikinya agar kembali kepada standar dan rencana yang seharusnya.
    Tindakan koreksi sangat perlu dan harus dilakukan, agar jangan berlarut-larut, karena dapat menimbulkan kerugian yang lebih besar.
    e. Perbandingan hasil (output) dengan masukan (input).
    Setelah proses pelaksanaan pekerjaan selesai segera diberikan pengukuran dengan membandingkan hasil yang diperoleh dengan sumber daya digunakan serta standar yang ditetapkan. Hasil pengukuran ini akan memperlihatkan tingkat efisiensi kerja dan produktifitas sumber daya yang ada, dan dapat digunakan sebagai :
    - standar dari harga pokok untuk menentukan harga jual (pricing)
    - menentukan tinggi-rendahnya efisiensi
    - sebagai bahan ukuran bagi penyusunan rencana yang baru.
    Sistem Informasi Manajmen.
    Laporan-laporan yang dihasilkan dari proses pengawasan itu harus disusun dalam suatu format yang sistematis, agar dapat dengan segera dan mudah digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan secara cepat dan tepat.
    Kemajuan teknologi informasi telah memungkinkan sistem informasi manajemen memiliki kesanggupan memberikan berbagai jenis informasi dengan cepat dan akurat serta memberikan fleksibilitas dalam cara penyajiannya. Melalui laporan ini para manajer dapat memperoleh informasi atau data yang tidak termuat dalam laporan reguler, yang dibutuhkan untuk menghadapi keadaan tertentu.
    Program Audit Internal.
    Pada dasarnya para manajer puncak (top management) merupakan pengawas tertinggi bagi seluruh bawahannya. Untuk memudahkan pelaksanaan fungsi pengawasan ini setiap organisasi perusahaan besar selalu mengadakan suatu badan khusus (special staff) dengan program audit internal yang oleh Bank Indonesia disebut SKAI (Satuan Kerja Audit Internal).
    Unsur dasar dari program audit internal adalah meliputi verifikasi aktiva dan pasiva, memastikan keseksamaan ayat-ayat penghasilan dan biaya, memastikan kebenaran pelaksanaan prosedur bank yang telah ditetapkan dan memberikan saran-saran perbaikan cara-cara pelaksanaan operasional.
    Program audit internal ini harus terus berlanjut, artinya harus dilakukan secara terus-menerus. Pada dasarnya audit internal melakukan dua pola pemeriksaan yaitu pemeriksaan pasif melalui pemantauan laporan-laporan yang ada dan pemeriksaan aktif melalui penyelenggaraan kegiatan audit di tempat (on the spot) bagian-bagian tertentu dari bank tersebut.
    Tanggung jawab internal audit adalah besar, untuk memberikan keyakinan kepada para nasabah, tentang kebijakan proteksi kepentingan mereka. Program audit internal yang ketat merupakan salah satu alat utama untuk memberikan keyakinan ini.
    Peraturan Bank Indonesia dewasa ini telah mengarah kepada pelaksanaan pola multi leyer control. Setiap bank harus memiliki seorang direktur kepatuhan (complience director) yang bertugas memastikan bahwa segala keputusan dan tindakan manajemen tidak melanggar ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penunjukan Kepala SKAI oleh direksi harus disetujui oleh Dewan Audit yang dibentuk oleh Dewan Komisaris bank. Demikian pula rencana kerja tahunan SKAI harus pula mendapat persetujuan dari Dewan Audit. Tugas Dewan Audit adalah memastikan bahwa mekanisme pengawasan internal bank berjalan dengan baik.
    Contoh Riil tentang manajemen sebuah bank
    Hanya dalam tempo empat bulan, sejak bergabung dengan bank “wong cilik” ini pada 17 Juli 2000, sebagai Direktur Utama, Rudjito berhasil meningkatkan performance BRI jauh lebih tinggi dari yang ditargetkan. Lalu, satu setengah tahun kemudian, bersama enam direksi baru lainnya, ia berhasil menggenjot laba bersih bank ini dari Rp 11 miliar menjadi Rp 335 miliar.

    Bahkan kinerja Bank BRI ini sampai triwulan ketiga 2003, telah berhasil meraih laba usaha sebelum pajak sebesar Rp 2,7 triliun. Laba usaha yang dibukukan pada periode Juli hingga September sebesar Rp 935 miliar. Laba usaha yang mencapai Rp 2,7 triliun itu meningkat sebesar 104,23 persen dibandingkan dengan periode sama tahun 2002, sebesar Rp 1,316 triliun. Besarnya laba ini terutama dari peningkatan pendapatan bunga.

    Hingga triwulan ketiga 2003, Bank BRI membukukan pendapatan bunga bersih (net interest income) sebesar Rp 5,7 triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp 4,456 triliun. Dari jumlah Rp 5,7 triliun tersebut, sebesar Rp 3 triliun di antaranya merupakan pendapatan bunga di luar obligasi pemerintah yang masih berjumlah Rp 27 triliun.

    Dengan laba usaha sebesar Rp 2,7 triliun itu, return on aset Bank BRI mencapai 4,04 persen, sedangkan periode yang sama tahun lalu sebesar 2,23 persen. Return on equity sebesar 45,23 persen yang sebelumnya sebesar 49,90 persen dan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) sebesar 17,56 persen, sebelumnya 12,58 persen.
    Sementara, dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun hingga 30 September 2003 sebesar Rp 73,598 triliun. DPK tersebut didominasi tabungan dan giro sebesar 59,55 persen. Outstanding deposito 40,45 persen atau Rp 29,773 triliun.

    Pinjaman yang disalurkan juga makin meningkat. Hingga akhir September 2003 tercatat sebesar Rp 45,617 triliun atau meningkat 18,81 persen dari periode sama tahun 2002 sebesar Rp 38,395 triliun. Dengan outstanding kredit tersebut, rasio pinjaman terhadap simpanan (loan to deposit ratio/ LDR) Bank BRI sebesar 61,98 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu sebesar 60,32 persen.

    Lebih menarik lagi, kucuran kredit kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar 86,25 persen. Hal ini semakin mengukuhkan Bank BRI tetap pada komitmen mengutamakan bisnisnya terhadap UMKM.

    Peningkatan kinerja yang demikian signifikan ni merupakan hasil sentuhan tangan Rudjito bersama direksi BRI lainnya, yang juga telah berhasil mengantarkan bank ini go public.

    Selepas keberhasilan go public BRI yang telah listing di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) sejak 10 November 2003 lalu, BRI juga telah meluncurkan Obligasi Rupiah pada awal Januari 2004 ini. Nilai obligasi subordinasi BRI itu sebanyak-banyaknya Rp 1 triliun. Sedangkan jangka waktu obligasi subordinasi ini adalah lima tahun dengan opsi perpanjangan lima tahun lagi.

    soal 2
    2. Jelaskan tentang peran perbankan sebagai bagian dari sistem moneter indonesia
    Peran perbankan sebagai bagian dari moneter indonesia dijalankan oleh Bank Indonesia. Yang memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi. Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation targeting framework.
    INFLATION TARGETING FRAMEWORK (ITF)
    :: Definisi ITF
    ITF merupakan sebuah kerangka kebijakan moneter yang ditandai dengan pengumuman kepada publik mengenai target inflasi yang hendak dicapai dalam beberapa periode ke depan. Secara eksplisit dinyatakan bahwa inflasi yang rendah dan stabil merupakan tujuan utama dari kebijakan moneter. Sesuai definisi di atas, sejak berlakunya UU No. 23/1999 Indonesia sebenarnya dapat dikategorikan sebagai "Inflation Targeting lite countries".
    :: Alasan pemilihan ITF
    1. Pemilihan kerangka kerja kebijakan moneter IT didasarkan atas beberapa pertimbangan sebagai berikut :
    • Memenuhi prinsip-prinsip kebijakan moneter yang sehat (sound).
    • Sesuai dengan amanat UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3/2004.
    • Hasil riset menunjukkan semakin sulit pengendalian besaran moneter.
    • Pengalaman empiris negara lain menunjukkan bahwa negara yang menerapkan ITF berhasil menurunkan inflasi tanpa meningkatkan volatilitas output.
    • Dapat meningkatkan kredibilitas BI sebagai pengendali inflasi melalui komitmen pencapaian target.
    2. Penerapan ITF bukan berarti bahwa bank sentral hanya menaruh perhatian pada inflasi saja, dan tidak lagi memperhatikan pertumbuhan ekonomi maupun kebijakan dan perkembangan ekonomi secara keseluruhan. Juga, ITF bukanlah suatu kaidah yang kaku (rule) tetapi sebagai kerangka kerja menyeluruh (framework) untuk perumusan dan pelaksanaan kebijakan moneter. Fokus ke inflasi tidak berarti membawa perekonomian kepada kondisi yang sama sekali tanpa inflasi (zero inflation).
    3. Inflasi rendah dan stabil dalam jangka panjang, justru akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan (suistanable growth). Penyebabnya, karena tingkat inflasi berkorelasi positif dengan fluktuasinya. Manakala inflasi tinggi, fluktuasinya juga meningkat, sehingga masyarakat merasa tidak pasti dengan laju inflasi yang akan terjadi di masa mendatang. Akibatnya, suku bunga jangka panjang akan meningkat karena tingginya premi risiko akibat inflasi. Perencanaan usaha menjadi lebih sulit, dan minat investasi pun menurun. Ketidakpastian inflasi ini cenderung membuat investor lebih memilih investasi asset keuangan jangka pendek ketimbang investasi riil jangka panjang. Itulah sebabnya, otoritas moneter seringkali berargumentasi bahwa kebijakan yang anti inflasi sebenarnya adalah justru kebijakan yang pro pertumbuhan.
    :: Sasaran Inflasi
    1. Sasaran inflasi sebagai sasaran akhir kebijakan moneter ditetapkan oleh Pemerintah setelah berkoordinasi dengan Bank Indonesia. Penetapan sasaran inflasi tersebut mempertimbangkan pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi (trade-off) dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
    2. Pemerintah setelah berkoordinasi dengan BI telah menetapkan dan mengumumkan sasaran inflasi IHK untuk tahun 2008, 2009, dan 2010 sebesar 5±1%, 4.5±1%, dan 4±1%.
    :: Indikator Kebijakan Moneter
    1. Dalam merumuskan kebijakan moneter, Bank Indonesia akan selalu melakukan analisis dan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi, khususnya prakiraan inflasi, pertumbuhan ekonomi, besaran-besaran moneter dan perkembangan sektor ekonomi dan keuangan secara keseluruhan.
    2. Demikian pula, Bank Indonesia akan selalu dan terus memperhatikan langkah-langkah kebijakan ekonomi yang ditempuh Pemerintah. Langkah-langkah koordinasi kebijakan yang selama ini telah berlangsung baik akan terus diperkuat dan ditingkatkan.
    3. Analisis dan prakiraan berbagai variabel ekonomi tersebut dipertimbangkan untuk mengarahkan agar prakiraan inflasi ke depan sejalan dengan kisaran sasaran inflasi yang telah ditetapkan.
    :: Respon Kebijakan Moneter
    1. Tujuan dan bentuk respon kebijakan moneter adalah sbb:
    • Respon (stance) kebijakan moneter ditetapkan untuk menjamin agar pergerakan inflasi dan ekonomi ke depan tetap berada pada jalur pencapaian sasaran inflasi yang telah ditetapkan (konsistensi).
    • Respon kebijakan moneter dinyatakan dalam kenaikan, penurunan, atau tidak berubahnya BI Rate.
    • Perubahan (kenaikan atau penurunan) BI Rate dilakukan secara konsisten dan bertahap.
    2. Fungsi BI Rate sebagai sinyal kebijakan
    • BI Rate adalah suku bunga instrumen sinyaling Bank Indonesia yang ditetapkan pada RDG triwulan untuk berlaku selama triwulan berjalan (satu triwulan), kecuali ditetapkan berbeda oleh RDG bulanan dalam triwulan yang sama. Dengan demikian, rata-rata tertimbang hasil lelang SBI pada setiap kali lelang SBI tidak lagi diinterpretasikan oleh stakeholders sebagai sinyal kebijakan moneter Bank Indonesia.
    • BI Rate diumumkan ke publik segera setelah ditetapkan dalam RDG sebagai sinyal stance kebijakan moneter (yang lebih jelas dan tegas) dalam merespon prospek pencapaian sasaran inflasi ke depan.
    • BI Rate digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan operasi pengendalian moneter untuk mengarahkan agar Rata-Rata Tertimbang Suku Bunga SBI 1 bulan hasil lelang OPT (suku bunga instrumen liquidity adjustment) berada di sekitar BI Rate. Selanjutnya suku bunga SBI 1 bulan diharapkan mempengaruhi suku bunga PUAB dan suku bunga jangka yang lebih panjang.
    3. Proses penetapan respon kebijakan moneter
    • Penetapan respon kebijakan moneter dilakukan dalam RDG triwulanan.
    • Respon kebijakan moneter ditetapkan untuk periode satu triwulan ke depan.
    • Penetapan respon kebijakan moneter dilakukan dengan memperhatikan efek tunda (lag) kebijakan moneter dalam mempengaruhi inflasi.
    • Dalam kondisi yang luar biasa, penetapan respon kebijakan moneter dapat dilakukan dalam RDG bulanan.
    4. Dasar pertimbangan penetapan respon kebijakan
    • BI Rate merupakan respon bank sentral terhadap tekanan inflasi ke depan agar tetap berada pada sasaran yang telah ditetapkan. Perubahan BI Rate dilakukan terutama jika deviasi proyeksi inflasi terhadap targetnya (inflation gap) dipandang telah bersifat permanen dan konsisten dengan informasi dan indikator lainnya.
    • BI Rate ditetapkan oleh Dewan Gubernur secara diskresi dengan mempertimbangkan:
    • Rekomendasi BI Rate yang dihasilkan oleh fungsi reaksi kebijakan dalam model ekonomi untuk pencapaian sasaran inflasi, dan
    • Berbagai informasi lainnya seperti leading indicators, survei, informasi anekdotal, variabel informasi, expert opinion, asesmen fakto risiko dan ketidakpastian serta hasil-hasil riset ekonomi dan kebijakan moneter.
    5. Respon kebijakan moneter dinyatakan dalam perubahan BI Rate (SBI tenor 1 bulan) secara konsisten dan bertahap dalam kelipatan 25 basis points (bps). Dalam kondisi untuk menunjukkan intensi Bank Indonesia yang lebih besar terhadap pencapaian sasaran inflasi, maka perubahan BI Rate dapat dilakukan lebih dari 25 bps dalam kelipatan 25 bps.
    :: Operasi Pengendalian Moneter
    1. Berbeda dengan pelaksanaan selama ini yang menggunakan uang primer, sasaran operasional pengendalian moneter adalah BI Rate. Dengan langkah ini, sinyal kebijakan moneter diharapkan dapat lebih mudah dan lebih pasti dapat ditangkap oleh pelaku pasar dan masyarakat, dan karenanya diharapkan pula dapat meningkat efektivitas kebijakan moneter.
    2. Pengendalian moneter dilakukan dengan menggunakan instrumen: (i) Operasi Pasar Terbuka (OPT), (ii) Instrumen likuiditas otomatis (standing facilities), (iii) Intervensi di pasar valas, (iv) Penetapan giro wajib minimum (GWM), dan (v) Himbauan moral (moral suassion).
    3. Pengendalian moneter diarahkan pula agar perkembangan suku bunga PUAB berada pada koridor suku bunga yang ditetapkan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengendalian likuiditas sekaligus untuk memperkuat sinyal kebijakan moneter yang ditempuh Bank Indonesia.
    :: Koordinasi dengan Pemerintah
    1. Koordinasi dengan Pemerintah dimaksudkan agar kebijakan moneter Bank Indonesia sejalan dengan kebijakan umum Pemerintah dibidang perekonomian dengan tetap menjaga tugas dan wewenang masing-masing.
    2. Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah dalam penetapan sasaran inflasi dilakukan sesuai dengan MoU yang telah disepakati antara Pemerintah (cq. Menteri Keuangan) dengan Bank Indonesia, diantaranya adalah:
    • Bank Indonesia menyampaikan usulan Sasaran Inflasi kepada Pemerintah selambat-lambatnya bulan Mei pada tahun sebelum periode sasaran inflasi berakhir.
    • Dalam hal terjadi kondisi yang luar biasa sehingga Sasaran Inflasi yang telah ditetapkan menjadi tidak realistis dan perlu direvisa, maka Bank Indonesia menyampaikan usulan perubahan Sasaran Inflasi setelah berkoordinasi dengan pemerintah.
    3. Pentingnya keterlibatan Pemerintah dalam menetapkan inflasi didasarkan pada pertimbangan beberapa faktor. Pertama, tidak semua sumber inflasi di bawah kendali kebijakan Bank Indonesia. Kebijakan pemerintah turut menyumbang inflasi, diantaranya adalah penetapan administered price, upah minimum regional, gaji pegawai negeri, kebijakan di bidang produksi sektoral, perdagangan domestik dan tata niaga impor. Kebijakan pemerintah lainnya (misalnya di bidang politik, keamanan, dan penegakan hukum) juga secara tidak langsung turut mempengaruhi inflasi. Kedua, kebersamaan komitmen pengendalian inflasi antara Pemerintah dan Bank Indonesia di atas kertas akan menjadikan sasaran inflasi lebih kredibel, karena menjadi "milik bersama". Jika sasaran inflasi sangat kredibel, dalam arti Bank Indonesia dan Pemerintah dinilai akan mampu mencapainya, para pelaku ekonomi akan menyamakan perkiraan inflasi mereka dengan angka sasaran inflasi tersebut. Bila kondisi ini terjadi, Pemerintah dan Bank Indonesia akan lebih mudah menurunkan dan menstabilkan inflasi dalam jangka menengah dan panjang, tanpa harus menelan biaya kebijakan yang terlalu besar.
    4. Sebagai tindak lanjut, Bank Indonesia bersama Pemerintah telah membentuk tim penetapan sasaran, pemantauan, dan pengendalian inflasi (selanjutnya disebut Tim Pengendalian Inflasi) yang beranggotakan beberapa departemen teknis. Adapun tugas tim tersebut antara lain mencakup pemberian usul mengenai sasaran inflasi, mengevaluasi sumber-sumber dan potensi tekanan inflasi serta dampaknya terhadap pencapaian sasaran inflasi, merekomendasikan pilihan kebijakan yang mendukung pencapaian sasaran inflasi, serta melakukan diseminasi mengenai sasaran dan upaya pencapaian sasaran inflasi kepada masyarakat. Diharapkan pembentukan Tim Pengendalian Inflasi ini akan meningkatkan koordinasi antara otoritas moneter dengan Pemerintah secara keseluruhan, sehingga sasaran inflasi menjadi tujuan bersama yang credible dan achievable.
    5. Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah juga dilakukan dalam penetapan asumsi-asumsi makro untuk bahan penyusunan RAPBN, baik melalui rapat koordinasi dengan
    6. Departemen Keuangan (dan instansi terkait) maupun dalam pembahasan dengan DPR.
    Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah mengenai kebijakan di bidang perekonomian lainnya dilakukan dalam Sidang Kabinet maupun pertemuan-pertemuan lainnya sesuai dengan perkembangan dan permasalahan yang terjadi.
    :: Transparansi
    1. Kebijakan moneter dikomunikasikan secara berkesinambungan kepada masyarakat untuk meningkatkan kredibilitas kebijakan moneter dalam membentuk ekspektasi dan pencapaian sasaran inflasi.
    2. Komunikasi kebijakan moneter mencakup pengumuman dan penjelasan pencapaian sasaran inflasi, kerangka kerja dan langkah-langkah kebijakan moneter yang telah dan akan ditempuh, jadwal RDG, serta hal-hal lain yang ditetapkan oleh Dewan Gubernur.
    3. Komunikasi kebijakan moneter dilakukan dengan cara termasuk dan tidak terbatas pada siaran pers, konperensi pers (terutama segera setelah RDG Triwulanan untuk menjelasankan respon kebijakan moneter), publikasi (termasuk penerbitan
    4. "Laporan Kebijakan Moneter" atau "Inflation Report"), maupun penjelasan langsung kepada masyarakat.
    5. Komunikasi kebijakan moneter disampaikan kepada masyarakat luas termasuk dan tidak terbatas pada media massa, pelaku ekonomi, kalangan pakar dan akademisi.
    :: Akuntabilitas
    1. Pertanggung-jawaban kebijakan moneter disampaikan kepada DPR untuk meningkatkan kredibilitas Bank Indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenang yang telah ditetapkan dalam UU.
    2. Pertanggung-jawaban kebijakan moneter dilakukan dengan penyampaian secara tertulis maupun penjelasan langsung atas Laporan Kebijakan Moneter ("Monetary Policy Report" atau "Inflation Report") secara triwulanan dan aspek-aspek tertentu kebijakan moneter yang dipandang perlu.
    3. Laporan Kebijakan Moneter disampaikan pula kepada Pemerintah dan masyarakat luas untuk transparansi dan koordinasi.
    4. Dalam hal sasaran inflasi untuk suatu tahun tidak tercapai, maka Bank Indonesia menyampaikan usulan penjelasan kepada Pemerintah sebagai bahan penjelasan Pemerintah bersama Bank Indonesia secara terbuka kepada DPR dan masyarakat.

    Soal 3
    3. Berikan pemaparan anda tentang lembaga keuangan disertai dengan pendapat beberapa pakar sekurang-kurangnya 5 pakar di antaranya 2 pakar asing.
    Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaan utamanya berbentuk aset keuangan (financial assets) atau tagihan (claims) dibandingkan aset non keuangan (non financial assets). Disebut juga (financial intermediary).
    Lembaga keuangan menurut beberapa pakar diantara adalah :
    1. Menurut Frank J. Fabozzi, Franco Modigliani dan Michael G. Ferri dalam buku Pasar dan Lembaga Keuangan (1999; 18) Lembaga keuangan adalah lembaga yang menyelenggarakan fungsi-fungsi keuangan bagi perorangan (individu), rumah tangga, perusahaan, bisnis kecil dan bisnis baru, serta pemerintah.
    2. Menurut Prof. Dr. Ahmad Rodoni dalam buku Bank dan Lenbaga Keuangan lainya (2004; 1) Lembaga keuangan (Financial Instiution) merupakan suatu badan usaha atau institusi yang kekayaannya terutama dalam bentuk asset-aset keuangan (financial assets) maupun non financial assets atau aset riil.

    3. Menurut Dahlan Siamat ( Lembaga Keuangan, 2001;5) Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaan terutamanya dalam bentuk aset keuangan atau tagihan (clains) sibandingkan aset non finansial atau aset riil. Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga. Di samping itu, lembaga keuangan juga menawarkan berbagai jasa keuangan antara lain menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi asuransi, program pensiun, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme transfer dana. Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan.

    4. Menurut Kasmir, SE, MM (buku Dasar-dasar Perbankan, 2003:2) Lembaga Keuangan adalah setiap perusahaan yang bergerak dibidang keuangan dimana kegiatannya apakah hanya menghimpun dana atau hanya menyalurkan dana atau kedua-duanya.

    5. Krugen :bahwa tidak ada definisi umum secara formal menegnai lembaga keuangan sebab lembaga keuangan bukan sebagai lembaga penentu utama pertumbuhan ekonomi melainkan hanya sebagai lembaga yang ditantang oleh pemerintah dan masyarakat untuk dapat membantu kestabilan harga dan target inflasi.

    6. Menurut Mandala Manurung (2004; 109) Lembaga keuangan adalah penjualan dan perkembangan cara pikir serta pengetahuan tentang uang. Lembaga keuangan (financial institution) adalah lembaga yang kegiatan utamanya menyimpulkan dan menyalurkan dana dari pihak yang memiliki kelebihan dana (unit surplus) kepada pihak yang membutuhkan dana (unit defisit)



    Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank atau disebut juga lembaga depositori dan lembaga keuangan non bank (asuransi, pegadaian, perusahaan sekuritas, lembaga pembiayaan, dll) disebit juga lembaga non depositori. Lembaga bank menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan (deposits), misalnya : tabungan, deposito berjangka dan giro yang diterima dari penabung (surplus units). Lembaga keuangan depositori (bank) merupakan komponen penting daripada penawaran uang (money supply), yang termasuk depositori antara lain : Commercial Banks. Savings and Loan Associations (S & Ls), Mutual Savings Banks dan Credit Unions.
    Lembaga keuangan non bank contohnya asuransi, pegadaian, perusahaan sekuritas, lembaga pembiayaan, dll.
    Fungsi
    Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga resiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan . Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan. contoh dari lembaga keuangan adalah bank

    BalasHapus
  11. Nama : FAJRIYAH
    Nim : 206081004151
    Kelas : Manajeman keuangan
    Semester 6
    Non Reguler
    Jam (16.00-18.00)
    Tugas UTS Institusi Depositori dan Pasar Modal
    soal 1
    1. Bagaimana manajemen sebuah bank berikan contoh riil dari disertai dengan data pendukungnya
    Menurut saya manajemen di dalam suatu badan usaha, baik industri, niaga dan jasa, tidak terkecuali jasa perbankan, didorong oleh motif mendapatkan keuntungan (profit). Untuk mendapat keuntungan yang besar, manajemen haruslah diselenggarakan dengan efisien. Sikap ini harus dimiliki oleh setiap pengusaha dan manajer di manapun mereka berada, baik dalam organisasi bisnis, pelayanan publik, maupun organisasi sosial kemasyarakatan. Perbedaannya hanyalah pada falsafah hidup yang dianut oleh masing-masing pendiri atau manajer badan usaha tersebut. Oleh karena itu manajemen bank sangat diperlukan apabila dikelola dengan baik.
    Unsur-Unsur Manajemen Bank
    (a) PERENCANAAN
    Semua dasar dan tujuan manajemen seperti tersebut di atas haruslah terintegrasi, konsisten dan saling menunjang satu sama lain. Suatu perencanaan yang baik dilakukan melalui berbagai proses kegiatan yang meliputi forecasting, objective, policies, programes, Schedules, procedures dan budget.
    a. Forecasting
    Forecasting adalah suatu peramalan usaha yang sistematis, yang paling mungkin memperoleh sesuatu di masa yang akan datang, dengan dasar penaksiran dan menggunakan perhitungan yang rasional atas fakta yang ada. Fungsi perkiraan adalah untuk memberi informasi sebagai dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
    Bagi manajer yang telah berpengalaman tidak jarang terjadi perkiraan itu dilakukan berdasarkan intuisi, atau firasat. Langkah yang harus dilakukan oleh manajemen bank adalah melakukan peramalan usaha dengan melihat kondisi internal dan eksternal dalam rangka perumusan kebijakan dasar. Kondisi internal meliputi potensi dan fasilitas yang tersedia, distribusi aktiva, posisi dana-dana, pendapatan dan biaya. Sedangkan kondisi eksternal meliputi menelaahan situasi moneter, lokal dan internasional, peraturan-peraturan, situasi dan kondisi perda-gangan, nasional dan internasional .
    b. Objective
    Objective atau tujuan adalah nilai yang akan dicapai atau diinginkan oleh seseorang atau Badan Usaha. Untuk mencapai tujuan itu dia bersedia memberi pengorbanan atau usaha yang wajar agar nilai-nilai itu terjangkau.
    Tujuan suatu organisasi harus dirumuskan dengan jelas, realistis dan dapat diketahui oleh semua orang yang terlibat dalam organisasi, agar mereka dapat berpartisipasi dengan penuh kesadaraan.
    Jadi yang dimaksudkan adalah agar kita menyusun perencanaan tujuan secara profesional, tidak sekedar coba-coba.
    c. Policies
    Policies dapat berarti rencana kegiatan (plan of action) atau juga dapat diartikan sebagai suatu pedoman pokok (guiding principles) yang diadakan oleh suatu Badan Usaha untuk menentukan kegiatan yang berulang-ulang.
    Keputusan mengenai suatu policies ditentukan oleh top manajemen atau chief excecutive officer atau Board of Directors dari suatu Badan Usaha. Para manajer bertanggung jawab (accountable) untuk menafsirkan, menjelaskan dan menjamin pelaksanaan policies tersebut.
    Suatu policies haruslah merupakan suatu pernyataan positif (positive declaration) dan merupakan perintah yang harus dipatuhi (imperative) oleh seluruh jajaran di dalam organisasi secara vertikal ke bawah.
    Bidang kegiatan bank yang perlu dirumuskan dalam wujud kebijakan dasar (basic policies) umumnya meliputi bidang penting bagi aktivitas bank, yaitu sebagai berikut:
    i. Tipe nasabah yang dilayani
    Bank harus menetapkan tipe nasabah yang menjadi sasaran bagi pemasaran produknya. Melalui berbagai pertimbangan, bank dapat memutuskan untuk hanya melayani usaha kecil dan menengah saja, sedangkan usaha besar tidak. Dengan pertimbangaannya sendiri bank lain juga dapat memutuskan untuk melayani semua jenis nasabah, baik usaha besar, usaha menengah, usaha kecil maupun perorangan.
    ii. Jenis layanan yang disediakan bagi nasabah
    Jenis layanan yang disediakan oleh bank biasanya berkaitan erat dengan tipe nasabah yang ingin dilayani. Jenis nasabah tertentu cukup dilayani melalui beberapa produk seperti tabungan, pinjaman, transfer dan inkaso, tetapi nasabah lain memerlukan jasa yang lebih terkait dengan informasi dan pelayanan bisnis perusahaan seperti trust and corporate services. Ada juga bank yang memutuskan untuk melayani kebutuhan kelancaran urusan rumah-tangga nasabah seperti pembayaran rekening listrik, air, telepon, pajak, servis mobil dan lain sebagainya. Faktor-faktor lain yang mempengaruhi keputusan bank, apakah akan menyadiakan semua jenis layanan perbankan (universal banking) ataukah hanya menekankan pada atau memberikan perhatian yang besar pada penyediaan jenis layanan tertentu saja, bukan hanya tergantung pada kesempatan meraih potensi pasar yang mereka hadapi, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor-faktor internal, seperti permodalan, kemampuan organisasi dan sumber daya manusia, kemampuan teknologi dan sebagainya.
    iii. Daerah atau wilayah pelayanan
    Pertimbangan wilayah pelayanan berkaitan dengan perencanaan jaringan kerja, pembukaan kantor-kantor cabang dan besar kecilnya kantor-kantor cabang tersebut. Sentra-sentra ekonomi harus ditelaah terlebih dahulu, yaitu seperti pertanian, industri, perdagangan dan sebagainya. Hal ini berkaitan dengan kebijakan desentralisasi manajemen dan pendelegasian wewenang.
    iv. Sistem penyampaian (delivery system) produk & jasa bank
    Kebijakan ini berkaitan dengan pola perluasan jangkauan pemasaran dan penyampaian produk dan jasa bank. Sebagian bank mengutamakan penggunaan jaringan organik yang dimilikinya sendiri seperti kantor cabang, kantor kas dsb. Sebagian bank lain memilih melakukan outsourcing dengan mempergunakan agen-agen sebagai remarketer.
    v. Distribusi aktiva produktif
    Dalam menerapkan distribusi aktiva produktif perlu disusun kebijakan alokasi dana, baik menurut sektor ekonomi, sektor industri maupun daerah atau wilayah pemasaran. Misalnya sekian persen untuk pembiayaan sektor industri manufaktur, sekian persen untuk perdagangan, sekian persen untuk riil estat, sekian persen untuk investasi dan penyertaan. Demikian juga ratio antara pembiayaan dan sumber-sumber daya, dengan memperhatikan penyebaran sumber daya (speading resources) dan penyebaran resiko (spreading risk).
    vi. Preferensi likuiditas
    Hal ini adalah suatu yang sangat penting, kerena erat kaitannya dengan kepercayaan masyarakat kelanggengan bank. Sumber-sumber dana inti (core funds) yang stabil memberikan pengaruh yang kuat pada kemampuan likuiditas bank.
    vii. Persaingan
    Kebanyakan bank sangat peka dan berlaku kompetitif dalam merebut hati para nasabah. Ketepatan dan kecepatan pelayanan dengan biaya yang relatif murah adalah dambaan nasabah. Karena itu bank harus tanggap dan berupaya menciptakan suasana fanatisme nasabah melalui pelayanan prima agar mampu bersaing dengan baik.
    viii. Pengembangan dan pelatihan staf
    Pengembangan dan pelatihan staf haruslah merupakan kebijakan utama manajemen bank. Dengan cara memberikan kepada mereka latihan-latihan atau training. Untuk menambah keimanan dan keyakinan merekapun memerlukan training.
    d. Programmes
    Programmes adalah sederetan kegiatan yang digambarkan untuk melaksanakan policies. Program itu merupakan rencana kegiatan yang dinamis yang biasanya dilaksanakan secara bertahap, dan terikat dengan ruang (place) dan waktu (time).
    Program itu harus merupakan suatu kesatuan yang terkait erat dan tidak dapat dipisahkan dengan tujuan yang telah ditentukan dalam organisasi (closely integrated).
    e. Schedules
    Schedules adalah pembagian program yang harus diselesaikan menurut urut-urutan waktu tertentu. Dalam keadaan terpaksa schedules dapat berubah, tetapi program dan tujuan tidak berubah.
    f. Procedures
    Prosedur adalah suatu gambaran sifat atau metode untuk melaksanakan suatu kegiatan atau pekerjaan. Perbedaannya dengan program adalah program menyatakan apa yang harus dikerjakan, sedangkan prosedur berbicara tentang bagaimana melaksanakannya.
    g. Budget
    Budget adalah suatu taksiran atau perkiraan biaya yang harus dikeluarkan dan pendapatan yang diharapkan diperoleh di masa yang akan datang. Dengan demikian, budget dinyatakan dalam waktu, uang, material dan unit-unit yang malaksanakan pekerjaan guna memperoleh hasil yang diharapkan.
    (b) PENGORGANISASIAN
    Pengorganisasian atau Perencanaan dan pengembangan orgaisasi adalah meliputi pembagian kerja yang logis, penetapan garis tanggung jawab dan wewenang yang jelas, pengukuran pelaksanaan dan prestasi yang dicapai.
    (c) PENGAWASAN
    Kelancaran operasi bank adalah kepentingan utama bagi manajemen puncak (top management). Melalui pengawasan para manajer dapat memastikan tercapai atau tidaknya harapan mereka. Pengawasan juga dapat membantu mereka mengambil keputusan yang lebih baik.
    Kata pengawasan dipakai sebagai arti harfiah dari kata controling. Dengan demikian pengertian pengawasan meliputi segala kegiatan penelitian, pengamatan dan pengukuran terhadap jalannya operasi berdasarkan rencana yang telah ditetapkan, penafsiran dan perbandingan hasil yang dicapai dengan standar yang diminta, melakukan tindakan koreksi penyimpangan, dan perbandingan antara hasil (output) yang dicapai dengan masukan (input) yang digunakan.
    Proses pengawasan
    Dari pengertian di atas maka menurut prosesnya, pengawasan meliputi kegiatan- kegiatan sebagai berikut :
    a. Menentukan standar sebagai ukuran pengawasan.
    b. Pengukuran dan pengamatan terhadap jalannya operasi berdasarkan rencana yang telah ditetapkan.
    c. Penafsiran dan perbandingan hasil yang dicapai dengan standar yang diminta.
    d. Melakukan tindakan koreksi terhadap penyimpangan.
    e. Perbandingan hasil akhir (outout) dengan masukan (input) yang digunakan.
    a. Menentukan standar.
    Dalam kegiatan pengawasan, yang pertama kali harus dilakukan adalah menentukan standar yang menjadi ukuran dan pola untuk melaksanakan suatu pekerjaan dan produk yang dihasilkan. Standar itu harus jelas, wajar, obyektif sesuai dengan keadaan dan sumber daya yang tersedia.
    Setiap bank mungkin mempunyai sistim pengawan yang berbeda-beda. Namun demikian harus tetap dapat diidentifikasikan adanya unsur-unsur pengawasan yang lazim terdapat pada semua sistem yang baik.
    - Standar hendaklah merupakan prestasi yang dapat diukur, baik bersifat keuangan maupun noon keuangan, misalnya standar perputaran pegawa (labour turnover).
    - Prestasi yang dicapai hendaklah diibandingkan dengan standar.
    Misalnya, Jika standar biaya telepon telah ditetapkan ditetapkan, maka realisasi biaya telepon harus dibandingkan dengan standar biaya itu. Kemudian dianalisis untuk menjelaskan deviasinya dengan standar.
    - Deviasi antara prestasi yang terjadi dengan standar prestasi yang ditetapkan harus merupakan isyarat akan perlunya koreksi atau perbaikan guna mencegah terjadinya deviasi yang lebih besar di kemudian hari.
    - Standar itu sendiri harus pula dievaluasi secara berkala untuk memungkinkan perbaikannya. Jika perlu dengan membuat standar-standar baru bagi unsur-unsur relevan bagi manajemen, yang sebelumnya tidak diukur.
    Standar-standar itu dapat ditetapkan dengan menggunakan dua cara yaitu didasarkan pada data periode sebelumnya atau didasarkan atas tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
    Untuk keperluan analisis standar-standar itu dapat ditetapkan dengan menggunakan ratio-ratio. Misalnya trend hubungan antara penghasilan dengan biaya-biaya yang dikeluarkan. Hal ini lebih bermakna dari pada masing-masing item itu diukur secara sendiri-sendiri. Misalnya kerugian investasi meningkat secara absolut, tetapi bila dibandingkan dengan meningkatnya volume investasi rationya lebih kecil. Maka dapat dikattakan bahwa ratio kerugian itu membaik. Contoh lain adalah market share (porsi pasar). Boleh jadi perkembangan dana bank secara absolut meningkat. Tetapi bila dibandingkan dengan perkembangan dana-dana perbankan secara keseluruhan ternyata share nya menurun. Ini dapat berarti bahwa daya saing bank itu menurun.
    b. Pengukuran dan pengamatan terhadap jalannya operasi.
    Pelaksanaan kegiatan operasional harus selalu diawasi dengan cermat. Untuk keperluan tersebut harus pula dibuat catatan (record) sebagai laporan perkembangan proses manajemen. Berdasarkan catatan itu hendaknya dilakukan pengukuran prestasi, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Hasil evaluasi itu dijadikan bahan laporan untuk dievaluasi lebih lanjut.
    c. Penafsiran dan perbandingan hasil yang dicapai dengan standar yang diminta.
    Prestasi pekerjaan harus diberikan penilaian dengan memberikan penafsiran, apakah sesuai dengan standar, sejauh mana terdapat penyimpangan dan apa saja faktor-faktor penyebabnya.
    d. Tindakan koreksi terhadap penyimpangan.
    Tindakan koreksi, selain untuk mengetahui adanya kesalahan, juga menerangkan apa yang menyebabkan terjadinya penyimpangan dan memberikan cara bagaimana memperbaikinya agar kembali kepada standar dan rencana yang seharusnya.
    Tindakan koreksi sangat perlu dan harus dilakukan, agar jangan berlarut-larut, karena dapat menimbulkan kerugian yang lebih besar.
    e. Perbandingan hasil (output) dengan masukan (input).
    Setelah proses pelaksanaan pekerjaan selesai segera diberikan pengukuran dengan membandingkan hasil yang diperoleh dengan sumber daya digunakan serta standar yang ditetapkan. Hasil pengukuran ini akan memperlihatkan tingkat efisiensi kerja dan produktifitas sumber daya yang ada, dan dapat digunakan sebagai :
    - standar dari harga pokok untuk menentukan harga jual (pricing)
    - menentukan tinggi-rendahnya efisiensi
    - sebagai bahan ukuran bagi penyusunan rencana yang baru.
    Sistem Informasi Manajmen.
    Laporan-laporan yang dihasilkan dari proses pengawasan itu harus disusun dalam suatu format yang sistematis, agar dapat dengan segera dan mudah digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan secara cepat dan tepat.
    Kemajuan teknologi informasi telah memungkinkan sistem informasi manajemen memiliki kesanggupan memberikan berbagai jenis informasi dengan cepat dan akurat serta memberikan fleksibilitas dalam cara penyajiannya. Melalui laporan ini para manajer dapat memperoleh informasi atau data yang tidak termuat dalam laporan reguler, yang dibutuhkan untuk menghadapi keadaan tertentu.
    Program Audit Internal.
    Pada dasarnya para manajer puncak (top management) merupakan pengawas tertinggi bagi seluruh bawahannya. Untuk memudahkan pelaksanaan fungsi pengawasan ini setiap organisasi perusahaan besar selalu mengadakan suatu badan khusus (special staff) dengan program audit internal yang oleh Bank Indonesia disebut SKAI (Satuan Kerja Audit Internal).
    Unsur dasar dari program audit internal adalah meliputi verifikasi aktiva dan pasiva, memastikan keseksamaan ayat-ayat penghasilan dan biaya, memastikan kebenaran pelaksanaan prosedur bank yang telah ditetapkan dan memberikan saran-saran perbaikan cara-cara pelaksanaan operasional.
    Program audit internal ini harus terus berlanjut, artinya harus dilakukan secara terus-menerus. Pada dasarnya audit internal melakukan dua pola pemeriksaan yaitu pemeriksaan pasif melalui pemantauan laporan-laporan yang ada dan pemeriksaan aktif melalui penyelenggaraan kegiatan audit di tempat (on the spot) bagian-bagian tertentu dari bank tersebut.
    Tanggung jawab internal audit adalah besar, untuk memberikan keyakinan kepada para nasabah, tentang kebijakan proteksi kepentingan mereka. Program audit internal yang ketat merupakan salah satu alat utama untuk memberikan keyakinan ini.
    Peraturan Bank Indonesia dewasa ini telah mengarah kepada pelaksanaan pola multi leyer control. Setiap bank harus memiliki seorang direktur kepatuhan (complience director) yang bertugas memastikan bahwa segala keputusan dan tindakan manajemen tidak melanggar ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penunjukan Kepala SKAI oleh direksi harus disetujui oleh Dewan Audit yang dibentuk oleh Dewan Komisaris bank. Demikian pula rencana kerja tahunan SKAI harus pula mendapat persetujuan dari Dewan Audit. Tugas Dewan Audit adalah memastikan bahwa mekanisme pengawasan internal bank berjalan dengan baik.
    Contoh Riil tentang manajemen sebuah bank
    Hanya dalam tempo empat bulan, sejak bergabung dengan bank “wong cilik” ini pada 17 Juli 2000, sebagai Direktur Utama, Rudjito berhasil meningkatkan performance BRI jauh lebih tinggi dari yang ditargetkan. Lalu, satu setengah tahun kemudian, bersama enam direksi baru lainnya, ia berhasil menggenjot laba bersih bank ini dari Rp 11 miliar menjadi Rp 335 miliar.

    Bahkan kinerja Bank BRI ini sampai triwulan ketiga 2003, telah berhasil meraih laba usaha sebelum pajak sebesar Rp 2,7 triliun. Laba usaha yang dibukukan pada periode Juli hingga September sebesar Rp 935 miliar. Laba usaha yang mencapai Rp 2,7 triliun itu meningkat sebesar 104,23 persen dibandingkan dengan periode sama tahun 2002, sebesar Rp 1,316 triliun. Besarnya laba ini terutama dari peningkatan pendapatan bunga.

    Hingga triwulan ketiga 2003, Bank BRI membukukan pendapatan bunga bersih (net interest income) sebesar Rp 5,7 triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp 4,456 triliun. Dari jumlah Rp 5,7 triliun tersebut, sebesar Rp 3 triliun di antaranya merupakan pendapatan bunga di luar obligasi pemerintah yang masih berjumlah Rp 27 triliun.

    Dengan laba usaha sebesar Rp 2,7 triliun itu, return on aset Bank BRI mencapai 4,04 persen, sedangkan periode yang sama tahun lalu sebesar 2,23 persen. Return on equity sebesar 45,23 persen yang sebelumnya sebesar 49,90 persen dan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) sebesar 17,56 persen, sebelumnya 12,58 persen.
    Sementara, dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun hingga 30 September 2003 sebesar Rp 73,598 triliun. DPK tersebut didominasi tabungan dan giro sebesar 59,55 persen. Outstanding deposito 40,45 persen atau Rp 29,773 triliun.

    Pinjaman yang disalurkan juga makin meningkat. Hingga akhir September 2003 tercatat sebesar Rp 45,617 triliun atau meningkat 18,81 persen dari periode sama tahun 2002 sebesar Rp 38,395 triliun. Dengan outstanding kredit tersebut, rasio pinjaman terhadap simpanan (loan to deposit ratio/ LDR) Bank BRI sebesar 61,98 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu sebesar 60,32 persen.

    Lebih menarik lagi, kucuran kredit kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar 86,25 persen. Hal ini semakin mengukuhkan Bank BRI tetap pada komitmen mengutamakan bisnisnya terhadap UMKM.

    Peningkatan kinerja yang demikian signifikan ni merupakan hasil sentuhan tangan Rudjito bersama direksi BRI lainnya, yang juga telah berhasil mengantarkan bank ini go public.

    Selepas keberhasilan go public BRI yang telah listing di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) sejak 10 November 2003 lalu, BRI juga telah meluncurkan Obligasi Rupiah pada awal Januari 2004 ini. Nilai obligasi subordinasi BRI itu sebanyak-banyaknya Rp 1 triliun. Sedangkan jangka waktu obligasi subordinasi ini adalah lima tahun dengan opsi perpanjangan lima tahun lagi.

    soal 2
    2. Jelaskan tentang peran perbankan sebagai bagian dari sistem moneter indonesia
    Peran perbankan sebagai bagian dari moneter indonesia dijalankan oleh Bank Indonesia. Yang memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi. Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation targeting framework.
    INFLATION TARGETING FRAMEWORK (ITF)
    :: Definisi ITF
    ITF merupakan sebuah kerangka kebijakan moneter yang ditandai dengan pengumuman kepada publik mengenai target inflasi yang hendak dicapai dalam beberapa periode ke depan. Secara eksplisit dinyatakan bahwa inflasi yang rendah dan stabil merupakan tujuan utama dari kebijakan moneter. Sesuai definisi di atas, sejak berlakunya UU No. 23/1999 Indonesia sebenarnya dapat dikategorikan sebagai "Inflation Targeting lite countries".
    :: Alasan pemilihan ITF
    1. Pemilihan kerangka kerja kebijakan moneter IT didasarkan atas beberapa pertimbangan sebagai berikut :
    • Memenuhi prinsip-prinsip kebijakan moneter yang sehat (sound).
    • Sesuai dengan amanat UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3/2004.
    • Hasil riset menunjukkan semakin sulit pengendalian besaran moneter.
    • Pengalaman empiris negara lain menunjukkan bahwa negara yang menerapkan ITF berhasil menurunkan inflasi tanpa meningkatkan volatilitas output.
    • Dapat meningkatkan kredibilitas BI sebagai pengendali inflasi melalui komitmen pencapaian target.
    2. Penerapan ITF bukan berarti bahwa bank sentral hanya menaruh perhatian pada inflasi saja, dan tidak lagi memperhatikan pertumbuhan ekonomi maupun kebijakan dan perkembangan ekonomi secara keseluruhan. Juga, ITF bukanlah suatu kaidah yang kaku (rule) tetapi sebagai kerangka kerja menyeluruh (framework) untuk perumusan dan pelaksanaan kebijakan moneter. Fokus ke inflasi tidak berarti membawa perekonomian kepada kondisi yang sama sekali tanpa inflasi (zero inflation).
    3. Inflasi rendah dan stabil dalam jangka panjang, justru akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan (suistanable growth). Penyebabnya, karena tingkat inflasi berkorelasi positif dengan fluktuasinya. Manakala inflasi tinggi, fluktuasinya juga meningkat, sehingga masyarakat merasa tidak pasti dengan laju inflasi yang akan terjadi di masa mendatang. Akibatnya, suku bunga jangka panjang akan meningkat karena tingginya premi risiko akibat inflasi. Perencanaan usaha menjadi lebih sulit, dan minat investasi pun menurun. Ketidakpastian inflasi ini cenderung membuat investor lebih memilih investasi asset keuangan jangka pendek ketimbang investasi riil jangka panjang. Itulah sebabnya, otoritas moneter seringkali berargumentasi bahwa kebijakan yang anti inflasi sebenarnya adalah justru kebijakan yang pro pertumbuhan.
    :: Sasaran Inflasi
    1. Sasaran inflasi sebagai sasaran akhir kebijakan moneter ditetapkan oleh Pemerintah setelah berkoordinasi dengan Bank Indonesia. Penetapan sasaran inflasi tersebut mempertimbangkan pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi (trade-off) dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
    2. Pemerintah setelah berkoordinasi dengan BI telah menetapkan dan mengumumkan sasaran inflasi IHK untuk tahun 2008, 2009, dan 2010 sebesar 5±1%, 4.5±1%, dan 4±1%.
    :: Indikator Kebijakan Moneter
    1. Dalam merumuskan kebijakan moneter, Bank Indonesia akan selalu melakukan analisis dan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi, khususnya prakiraan inflasi, pertumbuhan ekonomi, besaran-besaran moneter dan perkembangan sektor ekonomi dan keuangan secara keseluruhan.
    2. Demikian pula, Bank Indonesia akan selalu dan terus memperhatikan langkah-langkah kebijakan ekonomi yang ditempuh Pemerintah. Langkah-langkah koordinasi kebijakan yang selama ini telah berlangsung baik akan terus diperkuat dan ditingkatkan.
    3. Analisis dan prakiraan berbagai variabel ekonomi tersebut dipertimbangkan untuk mengarahkan agar prakiraan inflasi ke depan sejalan dengan kisaran sasaran inflasi yang telah ditetapkan.
    :: Respon Kebijakan Moneter
    1. Tujuan dan bentuk respon kebijakan moneter adalah sbb:
    • Respon (stance) kebijakan moneter ditetapkan untuk menjamin agar pergerakan inflasi dan ekonomi ke depan tetap berada pada jalur pencapaian sasaran inflasi yang telah ditetapkan (konsistensi).
    • Respon kebijakan moneter dinyatakan dalam kenaikan, penurunan, atau tidak berubahnya BI Rate.
    • Perubahan (kenaikan atau penurunan) BI Rate dilakukan secara konsisten dan bertahap.
    2. Fungsi BI Rate sebagai sinyal kebijakan
    • BI Rate adalah suku bunga instrumen sinyaling Bank Indonesia yang ditetapkan pada RDG triwulan untuk berlaku selama triwulan berjalan (satu triwulan), kecuali ditetapkan berbeda oleh RDG bulanan dalam triwulan yang sama. Dengan demikian, rata-rata tertimbang hasil lelang SBI pada setiap kali lelang SBI tidak lagi diinterpretasikan oleh stakeholders sebagai sinyal kebijakan moneter Bank Indonesia.
    • BI Rate diumumkan ke publik segera setelah ditetapkan dalam RDG sebagai sinyal stance kebijakan moneter (yang lebih jelas dan tegas) dalam merespon prospek pencapaian sasaran inflasi ke depan.
    • BI Rate digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan operasi pengendalian moneter untuk mengarahkan agar Rata-Rata Tertimbang Suku Bunga SBI 1 bulan hasil lelang OPT (suku bunga instrumen liquidity adjustment) berada di sekitar BI Rate. Selanjutnya suku bunga SBI 1 bulan diharapkan mempengaruhi suku bunga PUAB dan suku bunga jangka yang lebih panjang.
    3. Proses penetapan respon kebijakan moneter
    • Penetapan respon kebijakan moneter dilakukan dalam RDG triwulanan.
    • Respon kebijakan moneter ditetapkan untuk periode satu triwulan ke depan.
    • Penetapan respon kebijakan moneter dilakukan dengan memperhatikan efek tunda (lag) kebijakan moneter dalam mempengaruhi inflasi.
    • Dalam kondisi yang luar biasa, penetapan respon kebijakan moneter dapat dilakukan dalam RDG bulanan.
    4. Dasar pertimbangan penetapan respon kebijakan
    • BI Rate merupakan respon bank sentral terhadap tekanan inflasi ke depan agar tetap berada pada sasaran yang telah ditetapkan. Perubahan BI Rate dilakukan terutama jika deviasi proyeksi inflasi terhadap targetnya (inflation gap) dipandang telah bersifat permanen dan konsisten dengan informasi dan indikator lainnya.
    • BI Rate ditetapkan oleh Dewan Gubernur secara diskresi dengan mempertimbangkan:
    • Rekomendasi BI Rate yang dihasilkan oleh fungsi reaksi kebijakan dalam model ekonomi untuk pencapaian sasaran inflasi, dan
    • Berbagai informasi lainnya seperti leading indicators, survei, informasi anekdotal, variabel informasi, expert opinion, asesmen fakto risiko dan ketidakpastian serta hasil-hasil riset ekonomi dan kebijakan moneter.
    5. Respon kebijakan moneter dinyatakan dalam perubahan BI Rate (SBI tenor 1 bulan) secara konsisten dan bertahap dalam kelipatan 25 basis points (bps). Dalam kondisi untuk menunjukkan intensi Bank Indonesia yang lebih besar terhadap pencapaian sasaran inflasi, maka perubahan BI Rate dapat dilakukan lebih dari 25 bps dalam kelipatan 25 bps.
    :: Operasi Pengendalian Moneter
    1. Berbeda dengan pelaksanaan selama ini yang menggunakan uang primer, sasaran operasional pengendalian moneter adalah BI Rate. Dengan langkah ini, sinyal kebijakan moneter diharapkan dapat lebih mudah dan lebih pasti dapat ditangkap oleh pelaku pasar dan masyarakat, dan karenanya diharapkan pula dapat meningkat efektivitas kebijakan moneter.
    2. Pengendalian moneter dilakukan dengan menggunakan instrumen: (i) Operasi Pasar Terbuka (OPT), (ii) Instrumen likuiditas otomatis (standing facilities), (iii) Intervensi di pasar valas, (iv) Penetapan giro wajib minimum (GWM), dan (v) Himbauan moral (moral suassion).
    3. Pengendalian moneter diarahkan pula agar perkembangan suku bunga PUAB berada pada koridor suku bunga yang ditetapkan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengendalian likuiditas sekaligus untuk memperkuat sinyal kebijakan moneter yang ditempuh Bank Indonesia.
    :: Koordinasi dengan Pemerintah
    1. Koordinasi dengan Pemerintah dimaksudkan agar kebijakan moneter Bank Indonesia sejalan dengan kebijakan umum Pemerintah dibidang perekonomian dengan tetap menjaga tugas dan wewenang masing-masing.
    2. Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah dalam penetapan sasaran inflasi dilakukan sesuai dengan MoU yang telah disepakati antara Pemerintah (cq. Menteri Keuangan) dengan Bank Indonesia, diantaranya adalah:
    • Bank Indonesia menyampaikan usulan Sasaran Inflasi kepada Pemerintah selambat-lambatnya bulan Mei pada tahun sebelum periode sasaran inflasi berakhir.
    • Dalam hal terjadi kondisi yang luar biasa sehingga Sasaran Inflasi yang telah ditetapkan menjadi tidak realistis dan perlu direvisa, maka Bank Indonesia menyampaikan usulan perubahan Sasaran Inflasi setelah berkoordinasi dengan pemerintah.
    3. Pentingnya keterlibatan Pemerintah dalam menetapkan inflasi didasarkan pada pertimbangan beberapa faktor. Pertama, tidak semua sumber inflasi di bawah kendali kebijakan Bank Indonesia. Kebijakan pemerintah turut menyumbang inflasi, diantaranya adalah penetapan administered price, upah minimum regional, gaji pegawai negeri, kebijakan di bidang produksi sektoral, perdagangan domestik dan tata niaga impor. Kebijakan pemerintah lainnya (misalnya di bidang politik, keamanan, dan penegakan hukum) juga secara tidak langsung turut mempengaruhi inflasi. Kedua, kebersamaan komitmen pengendalian inflasi antara Pemerintah dan Bank Indonesia di atas kertas akan menjadikan sasaran inflasi lebih kredibel, karena menjadi "milik bersama". Jika sasaran inflasi sangat kredibel, dalam arti Bank Indonesia dan Pemerintah dinilai akan mampu mencapainya, para pelaku ekonomi akan menyamakan perkiraan inflasi mereka dengan angka sasaran inflasi tersebut. Bila kondisi ini terjadi, Pemerintah dan Bank Indonesia akan lebih mudah menurunkan dan menstabilkan inflasi dalam jangka menengah dan panjang, tanpa harus menelan biaya kebijakan yang terlalu besar.
    4. Sebagai tindak lanjut, Bank Indonesia bersama Pemerintah telah membentuk tim penetapan sasaran, pemantauan, dan pengendalian inflasi (selanjutnya disebut Tim Pengendalian Inflasi) yang beranggotakan beberapa departemen teknis. Adapun tugas tim tersebut antara lain mencakup pemberian usul mengenai sasaran inflasi, mengevaluasi sumber-sumber dan potensi tekanan inflasi serta dampaknya terhadap pencapaian sasaran inflasi, merekomendasikan pilihan kebijakan yang mendukung pencapaian sasaran inflasi, serta melakukan diseminasi mengenai sasaran dan upaya pencapaian sasaran inflasi kepada masyarakat. Diharapkan pembentukan Tim Pengendalian Inflasi ini akan meningkatkan koordinasi antara otoritas moneter dengan Pemerintah secara keseluruhan, sehingga sasaran inflasi menjadi tujuan bersama yang credible dan achievable.
    5. Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah juga dilakukan dalam penetapan asumsi-asumsi makro untuk bahan penyusunan RAPBN, baik melalui rapat koordinasi dengan
    6. Departemen Keuangan (dan instansi terkait) maupun dalam pembahasan dengan DPR.
    Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah mengenai kebijakan di bidang perekonomian lainnya dilakukan dalam Sidang Kabinet maupun pertemuan-pertemuan lainnya sesuai dengan perkembangan dan permasalahan yang terjadi.
    :: Transparansi
    1. Kebijakan moneter dikomunikasikan secara berkesinambungan kepada masyarakat untuk meningkatkan kredibilitas kebijakan moneter dalam membentuk ekspektasi dan pencapaian sasaran inflasi.
    2. Komunikasi kebijakan moneter mencakup pengumuman dan penjelasan pencapaian sasaran inflasi, kerangka kerja dan langkah-langkah kebijakan moneter yang telah dan akan ditempuh, jadwal RDG, serta hal-hal lain yang ditetapkan oleh Dewan Gubernur.
    3. Komunikasi kebijakan moneter dilakukan dengan cara termasuk dan tidak terbatas pada siaran pers, konperensi pers (terutama segera setelah RDG Triwulanan untuk menjelasankan respon kebijakan moneter), publikasi (termasuk penerbitan
    4. "Laporan Kebijakan Moneter" atau "Inflation Report"), maupun penjelasan langsung kepada masyarakat.
    5. Komunikasi kebijakan moneter disampaikan kepada masyarakat luas termasuk dan tidak terbatas pada media massa, pelaku ekonomi, kalangan pakar dan akademisi.
    :: Akuntabilitas
    1. Pertanggung-jawaban kebijakan moneter disampaikan kepada DPR untuk meningkatkan kredibilitas Bank Indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenang yang telah ditetapkan dalam UU.
    2. Pertanggung-jawaban kebijakan moneter dilakukan dengan penyampaian secara tertulis maupun penjelasan langsung atas Laporan Kebijakan Moneter ("Monetary Policy Report" atau "Inflation Report") secara triwulanan dan aspek-aspek tertentu kebijakan moneter yang dipandang perlu.
    3. Laporan Kebijakan Moneter disampaikan pula kepada Pemerintah dan masyarakat luas untuk transparansi dan koordinasi.
    4. Dalam hal sasaran inflasi untuk suatu tahun tidak tercapai, maka Bank Indonesia menyampaikan usulan penjelasan kepada Pemerintah sebagai bahan penjelasan Pemerintah bersama Bank Indonesia secara terbuka kepada DPR dan masyarakat.

    Soal 3
    3. Berikan pemaparan anda tentang lembaga keuangan disertai dengan pendapat beberapa pakar sekurang-kurangnya 5 pakar di antaranya 2 pakar asing.
    Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaan utamanya berbentuk aset keuangan (financial assets) atau tagihan (claims) dibandingkan aset non keuangan (non financial assets). Disebut juga (financial intermediary).
    Lembaga keuangan menurut beberapa pakar diantara adalah :
    1. Menurut Frank J. Fabozzi, Franco Modigliani dan Michael G. Ferri dalam buku Pasar dan Lembaga Keuangan (1999; 18) Lembaga keuangan adalah lembaga yang menyelenggarakan fungsi-fungsi keuangan bagi perorangan (individu), rumah tangga, perusahaan, bisnis kecil dan bisnis baru, serta pemerintah.
    2. Menurut Prof. Dr. Ahmad Rodoni dalam buku Bank dan Lenbaga Keuangan lainya (2004; 1) Lembaga keuangan (Financial Instiution) merupakan suatu badan usaha atau institusi yang kekayaannya terutama dalam bentuk asset-aset keuangan (financial assets) maupun non financial assets atau aset riil.

    3. Menurut Dahlan Siamat ( Lembaga Keuangan, 2001;5) Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaan terutamanya dalam bentuk aset keuangan atau tagihan (clains) sibandingkan aset non finansial atau aset riil. Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga. Di samping itu, lembaga keuangan juga menawarkan berbagai jasa keuangan antara lain menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi asuransi, program pensiun, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme transfer dana. Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan.

    4. Menurut Kasmir, SE, MM (buku Dasar-dasar Perbankan, 2003:2) Lembaga Keuangan adalah setiap perusahaan yang bergerak dibidang keuangan dimana kegiatannya apakah hanya menghimpun dana atau hanya menyalurkan dana atau kedua-duanya.

    5. Krugen :bahwa tidak ada definisi umum secara formal menegnai lembaga keuangan sebab lembaga keuangan bukan sebagai lembaga penentu utama pertumbuhan ekonomi melainkan hanya sebagai lembaga yang ditantang oleh pemerintah dan masyarakat untuk dapat membantu kestabilan harga dan target inflasi.

    6. Menurut Mandala Manurung (2004; 109) Lembaga keuangan adalah penjualan dan perkembangan cara pikir serta pengetahuan tentang uang. Lembaga keuangan (financial institution) adalah lembaga yang kegiatan utamanya menyimpulkan dan menyalurkan dana dari pihak yang memiliki kelebihan dana (unit surplus) kepada pihak yang membutuhkan dana (unit defisit)



    Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank atau disebut juga lembaga depositori dan lembaga keuangan non bank (asuransi, pegadaian, perusahaan sekuritas, lembaga pembiayaan, dll) disebit juga lembaga non depositori. Lembaga bank menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan (deposits), misalnya : tabungan, deposito berjangka dan giro yang diterima dari penabung (surplus units). Lembaga keuangan depositori (bank) merupakan komponen penting daripada penawaran uang (money supply), yang termasuk depositori antara lain : Commercial Banks. Savings and Loan Associations (S & Ls), Mutual Savings Banks dan Credit Unions.
    Lembaga keuangan non bank contohnya asuransi, pegadaian, perusahaan sekuritas, lembaga pembiayaan, dll.
    Fungsi
    Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga resiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan . Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan. contoh dari lembaga keuangan adalah bank

    BalasHapus
  12. Nama : Khania Vissiani Amrullah, Manajemen 6.A
    NIM : 206081004154
    Mata Kuliah : Institusi Depositori & Pasar Modal
    Jadwal Kuliah : Setiap Sabtu pukul :16.00 wib
    1. Manajemen dalam sebuah bank manajemen bank, tentunya memiliki sasaran dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya. Sasaran tersebut pada prinsipnya dapat dibedakan berdasarkan jangka waktu yaitu sasaran yang bersifat jangka pendek dan jangkan panjang. Sasaran jangka pendek berkaitan dengan penggunaan waktu dalam operasionalnya untuk mencapai tujuan yang bersifat jangka pendek. Sasaran manajemen jangka pendek, antara lain meliputi pemenuhan likuiditas terutama untuk memenuhi likuiditas wajib minimum yang ditetapkan oleh otoritas moneter disamping kebutuhan likuiditas untuk memenuhi penarikan dana oleh nasabah sehari-hari, menyediakan jasa-jasa lalu lintas pembayaran dan penanaman dana dalam bentuk surat-surat berharga jangka pendek atau instrumen pasar uang. Sedangkan sasaran jangka panjang manajemen bank adalah bagaimana memperoleh keuntungan dari kegiatan bank untuk meningkatkan nilai perusahaan dan memaksimalkan kekayaan pemegang saham bank tersebut. Sasaran pokok manajemen bank pada dasarnya untuk memaksimalkan nilai investasi dari pemilik bank atau pemegang saham. Untuk mencapai sasaran tersebut manajemen bank harus memperhatikan beberapa hal dalam pengelolaan aktiva dan kewajibannya adalah :(1). Mengelola likuiditasnya, (2). Memperkecil risiko dg mengalokasikan dananya pd asset yg berisiko rendah / melakukan diversifikasi, (3). Memperoleh dana dg biaya rendah, (4). Menentukan jml modal yg dipertahankan & meningkatkan modal sesuai dg kebutuhan.
    Contoh riilnya terdapat pd Manajemen Bank Ekonomi Raharja memiliki komitmen untuk memastikan bahwa praktik-praktik dalam mengelola perusahaan dilaksanakan sebagai bagian mendasar dari bentuk tanggung jawab dlm melindungi & meningkatkan nilai bg stakeholderndan senantiasa melaksanakan 5 prinsip utama dlm mengelola perusahaan yg sehat yaitu: keterbukaan, tanggung jwb, akuntabilitas, kesetaraan & independensi. Prinsip-prinsip yg perlu diperhatikan oleh bank ekonomi raharja adalh good Corporate Government (GCG) sebg upaya memelihara tingkat kesehatan bank agar ttp berpredikat sbg bank sehat. Dg diterapkannya ketentuan Good Corporate Government melalui PBI Nomor :8/4/PBI/2006 tgl 30 Januari 2006 ttg Pelaksanaan Good Corporate Government, secara umum Bank Ekonomi Raharja telah melaksanakan ketentuan tsb scr konsisten, antara lain melalui sosialisasi peraturan GCG, BMPK, kualitas, Aktiva Produktif, & Peraturan lainnya serta terus memonitor pelaksanaan GCG&peraturan lainnya. Dalam pengelolaan perusahaan di lingkungan Bank Ekonomi Raharja dijalankan Dewan Komisaris & Direksi, masing-masing dg kewenangan & tanggung jwb yg terpisah scr jls sebagaimana tertuang dlm Anggaran dsr. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan organ tertinggi dlm hirarki organisasi Bank Eonomi Raharja. RUPS memiliki kewenangan, antara lain untuk mengangkat & memberhentikan anggota Dewan Komisaris & Direksi, mengevaluasi kinerja Dewan Komisaris & Direksi berkaitan dg pencapaian tujuan-tujuan Bank Ekonomi Raharja, menyetujui laporan tahunan & perhitungan tahunan yg diserahkan kpd Direksi, Persetujuan Penggunaan laba serta penunjukkan akuntan publik. Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris & Direksi disetujui & disahkan oleh RUPS, sesuai prinsip pengelolaan perusahaan yang baik, seluruh anggota Dewan Komisaris & Direksi telah lulus uji Fit and Proper & disetujui oleh Bank Indonesia. Dewan Komisaris bertanggung jawab mengawasi arah serta kegiatan usaha bank, termasuk adanya sistem pengendalian internal yg memadai & efektif dlm rangka menjaga asset Bank. Sesuai dg Anggaran Dasar & Undang-undang Perusahaan Terbatas, tugas & tanggung jwb Komisaris Bank adl melakukan pengawasan atas kebijaksanaan Direksi dlm menjalankan Bank serta memberikan nasihat kpd direksi. Saat ini, jajaran Komisaris terdiri dari 2 org, 1 Komisaris Utama & 1 org Komisaris Independen. Dan selambat-lambatnya Juni 2007, Bank akan menambah satu org Komisaris Independen sesuai dg ketentuan Good Corporate Government (GCG). Direksi, bertanggung jwb dlm penetapan strategi & kebijakan di lingkungan Bank serta pelaksanaannnya, sesuai dg tujuan usaha Bank. Strategi dijabarkan dlm bentuk rencana strategis jangka pendek&menengah yg dikaji ulang setiap thn dlm penyusunan rencana anggaran tahunan. Tujuan usaha ditetapkan dlm rencana krj jangka menengah – umumnya utk jangka wkt tiga thn yg jg merupakan satu ketentuan Bank Indonesia sesuai prinsip pengungkapan informasi bank, dalam rangka penilaian kelayakan usaha bank bersangkutan dlm jangka panjang. Saat ini, jajaran Direksi terdiri dari empat orang Direktur, termasuk Direktur Kepatuhan yg menjalankan tgs sbg pejabat kepatuhan di Bank Sebagaimana ketentuan Bank Indonesia. Mayoritas dari pada anggota Direksi Bank merupakan Direktur Independen. Rapat Dewan, rapat antar komisaris & Direksi dijadwalkan paling sedikit empat kali dlm setahun untuk mengkaji kemajuan Bank secara umum. Rapat antar anggota Direksi diadakan secara rutin setiap dua minggu sekali untuk membahas perkembangan & masalah operasional saat itu. Beberapa dari rapat – rapat tsb jg dihadiri oleh komisaris utama dan pemegang saham. Dalam rangka penerapan Good Corporate Government (GCG), Bank Ekonomi Raharja telah menempuh langkah-langkah sebagai berikut : (1). Mengikutsertakan jajaran manajemen dlm training mengenai GCG, sehingga diharapkan pengelolaan bank yg sehat dpt dipahami oleh seluruh jajaran manajemen. (2). Dalam mengembangkan usahanya, bank tetap menjaga dan memelihara tingkat kesehatan bank baik melalui pemeliharaan capital adequacy ratio (CAR) yg memadai dan non-performing loan dibawah ketentuan Bank Indonesia. (3). Memperkuat struktur permodalan melaui penambahan modal disetor.
    2. Peranan perbankan sebagai bagian dari sistem moneter Indonesia, kita bisa lihat pada tingkat ekonomi mikro. Kehadiran lembaga – lembaga keuangan akan meningkatkan kemampuan individu, khususnya rumah tangga dan perusahaan, mengoptimalkan diri dengan memanfaatkan sumber daya keuangan. Sedangkan jika dilihat pada tingkat makro lembaga – lembaga keuangan merupakan sarana pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan ekonomi, khususnya kebijakan moneter. Tanpa adanya lembaga – lembaga keuangan masyarakat sulit merespon setiap kebijakan ekonomi yang ditempuh pemerintah khususnya kebijakan moneter. Pada hal, kebijakan – kebijakan tersebut diputuskan untuk memperbaiki kesejahteraan, meningkatkan aktivitas dunia dan memperbaiki efisiensi perekonomian. Lembaga keuangan yang sampai saat ini paling besar adalah perbankan. Kelebihan perbankan yang utama dibandingkan dengan lembaha keuangan lainnya adalah di izinkannya mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk deposito. Posisi perbankan juga sangat strategis, karena merupakan lembaga keuangan yang paling utama yang diandalkan pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
    3. Lembaga keuangan atau financial institution menurut saya merupakan lembaga yang kegiatan utamanya mengumpulkan dan menyalurkan dana dari pihak yang memiliki kelebihan dana atau unit surplus kepada pihak yang membutuhkan dana atau unit defisit. Lembaga keuangan dapat dilihat menurut segi pandang pakar yang berbeda, diantaranya menurut (Mandala Manurung, 2004), menyatakan bahwa lembaga merupakan sekumpulan aturan atau cara pikir yang baku (established way of thinking) yang mengatur perilaku individu dalam suatu kelompok masyarakat. Dengan adanya lembaga, maka manusia dapat mengatur kehidupannya menjadi lebih baik dan efisien. Dengan demikian, pada saat kita berbicara mengenai lembaga keuangan, fokus kita adalah cara pikir yang baku tentang uang dan bagaimana manusia mengalokasikan sumber daya keuangan. Dilihat dari sudut pandang ini, perkembangan lembaga keuangan merupakan perwujudan dari perkembangan cara pikir serta pengetahuan tentang uang. Sebuah negara yang memiliki lembaga keuangan yang kuat dan modern, berarti telah memiliki perubahan atau kemajuan pola pikir tentang uang dan pengalokasiannya. Hal ini diperlukan untuk menopang perekonimian yang semakin modern. Makna modern dalam hal ini adalah pengambilan keputusan alokasi sumber daya ekonomi semakin rasional dan mandiri. Menurut Dahlan Siamat (2001), lembaga keuangan merupakan badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan atau tagihan (claims) dibandingkan aset non finansial/aset riil. Lembaga keuangan memberikan kredit kepada masalah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga. Disamping itu, lembaga keuangan juga menawarkan berbagai jasa keuangan antara lain menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi asuransi, program pensiun, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme, ternsfer dana. Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan. Menurut Dr. Faried Wijaya M., M.A & Dr. Soetatwo Hadiwigeno, M.A. (1991), lembaga keuangan merupakan lembaga yang mengerjakan salah satu dari dua hal yaitu melancarkan pertukaran barang – barang dan jasa-jasa dengan penggunaan uang / kredit, kedua lembaga keuangan merupakan suatu lembaga yang membantu menyalurkan tabungan sebagian masyarakat ke bagian lain masyarakat yang membutuhkan pembiayaan dana untuk investasi. Jadi lembaga keuangan adalah lembaga yang membantu melancarkan pertukaran barang-barang dan jasa-jasa dan menyalurkan tabungan ke investasi. Sedangkan lembaga keuangan jika dilihat dari pakar asing, Lembaga keuangan menurut Frank J. Fabozzi, Franco Modibgliani, Michael G. Ferri (1999), Lembaga Keuangan, menyediakan jasa-jasa yang berkaitan dengan satu/lebih hal-hal berikut : (1). Mentransformasikan aset-aset keuangan yang diperoleh dari pasar kedalam bentuk aset yang berbeda dan lebih dapat diterima secara luas yang kemudian menjadi kewajiban mereka. Kegiatan transformasi ini merupakan fungsi&lembaga perantara keuangan (financial Intermediaries), yang merupakan bentuk lembaga keuangan yang paling penting. (2). Perdagangan aset keuangan untuk kepentingan klien. (3). Perdagangan aset keuangan untuk kepentingan perusahaan sendiri. (4). Membantu penciptaan aset-aset keuangan untuk para klien, &menjual aset-aset keuangan tersebut kepada para pelaku pasar yang lain. (5). Menyediakan jasa konsultasi investasi kepada para pelaku pasar yang lain. (6). Mengelola portofolio dari pelaku-pelaku pasar yang lain. Lembaga perantara keuangan mendapatkan dana dengan menerbitkan klaim-klaim keuangan kepada para pelaku pasar, & menginvestasikan dana-dana yg diperoleh tsb. Investasi-investasi yg dilakukan oleh lembaga perantara keuangan aset-aset mereka bisa dalam bentuk pinjaman&/sekuritas. Investasi semacam ini disebut investasi langsung. Para pelaku pasar yg memegang klaim keuangan yg diterbitkan oleh lembaga perantara keuangan dikatakan telah melakukan investasi tidak langsung. Lembaga perantara keuangan memegang peranan dasar dalam menstranformasikan aset-aset keuangan yang kurang diminati oleh sebagai besar masyarakat menjadi aset-aset keuangan lain, merupakan kewajiban mereka sendiri – yg lebih disukai oleh pemilik. Transformasi ini melibatkan paling tidak 1 dari 4 fungsi ekonomi, berikut: (1). Menyediakan jasa perantaraan jatuh tempo, (2). Mengurangi risiko melalui diversifikasi, (3). Mengurangi biaya kontrak & pemrosesan informasi, (4). Menyediakan suatu mekanisme pembayaran. Sedangkan menurut Alan Greespan (Mantan Dewan Gubernur Amerika Serikat ’87-06), lembaga keuangan merupakan lembaga pendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus lembaga pencegah inflasi.

    BalasHapus
  13. Nama ; Citra Fatimah
    Nim : 206081004146
    Semester : 6 (enam) Non Reguler
    Jam(16.00-18.00)
    Mata kuliah Institusi Depositori dan Pasar Modal
    Jawaban 1 :
    Menurut saya, Manajemen sebuah Bank merupakan lembaga kepercayaan yang berfungsi sebagai lembaga intermediasi, menbantu kelancaran system pembayaran, dan yang tidak kalah pentingnya adalah sebagai lembaga yang menjadi sarana dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah, yaitu kebijakan moneter. Karena fungsi-fungsinya tersebut, maka keberadaan Bank yang sehat baik secara individu maupun keseluruhan sebagai suatu system, merupakan prasyarat bagi suatu perekonomian yang sehat.
    Contohnya;
    Kerjasama PT. PLN (Persero) dengan Bank yaitu Bank Mandiri, BRI, BSP, Bukopin dan BCA dalam pembayaran Listrik dimana dalam hal ini Bank memberikan jasanya untuk membantu PLN dalam menghimpun dana dari Pelanggan Listrik atau Konsumen dan menyalurkan dana konsumen tersebut kembali kepada PLN. Dari contoh tersebut dapat dilihat bahwa Bank Mandiri, BRI, BSP, Bukopin dan BCA telah memberikan manajemennya dalam bentuk kelancaran dan keamanan dalam lalu lintas pembayaran bagi Konsumen PLN sehingga, kegiatan perekonomian yang terjadi pun Insya Allah tidak mengalami hambatan. Sekarang ini di PLN juga dibuat program tambah daya yang bertempat di Mall terpilih contoh Mall Plaza Bintaro agar Konsumen tidak repot datang ke PLN yang jauh dari rumah konsumen.

    Jawaban 2 :
    Menurut saya, perbankan mempunyai beberapa peran penting sebagai bagian dari system moneter di Indonesia diantaranya yaitu ;

    1. Untuk menjaga stabilitas moneter melalui instrument suku bunga dalam operasi terbuka disini perbankan, khususnya BI dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan secara tepat dan berimbang, karena gangguan kebijakan moneter akan berdampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi.
    2. Sebagai pangsa dominan dalam system keuangan, jika terjadi kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian oleh karenanya, pengawasan dan kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan.
    3. Sebagai media dalam mentransmisikan kebijakan moneter yang bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan mendorong pertumbuhan ekonomi, antara lain dilakukan dengan cara mengendalikan jumlah uang beredar.
    4. Memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
    5. Sebagai pemonitor kerentanan dalam sektor keuangan sekaligus pendetektor potensi kejutan yang berdampak pada stabilitas keuangan sehingga, bisa menjadi rekomendasi bagi lembaga terkait untuk mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.
    6. Sebagai jaring pengaman sistem keuangan.
    Dari beberapa perannya inilah jelas bahwa perbankan dapat dikategorikan sebagai bagian dari sistem moneter.

    Jawaban 3 :
    Menurut saya, Lembaga Keuangan merupakan Badan usaha yang kekayaan terutama dalam bentuk aset keuangan / tagihan (claims) dibandingkan aset non financial / aset riil. Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga. Lembaga keuangan juga menawarkan berbagai jasa keuangan antara lain tabungan, asuransi, dan program pensiun. Salah satu lembaga keuangan terpenting dalam masyarakat adalah Bank. Dalam perekonomian sekarang, masyarakat sudah mengenal Bank Umum (Commercial Banks) yang dijalankan dan dimiliki oleh pihak swasta maupun oleh Negara. Bank Sentral mengawasi dan mengatur kerja bank-bank lain dan membantu mencapai tujuan-tujuan ekonomi dalam suatu perekonomian. Lembaga-lembaga lain yang juga mempunyai pengaruh besar atas uang dan perekonomian serta atas kegiatan-kegiatan perbankan, misalnya Depertemen Keuangan. Melalui Departemen Keuangan, pemerintah mencetak dan mengedarkan uang kartal. Disamping itu terdapat lembaga-lembaga lain yang juga terjun di lapangan kegiatan-kegiatan keuangan, misalnya Perusahaan-perusahaan asuransi yang biasanya memiliki cadangan-cadangan keuangan yang besar dan sering memberikan pembiayaan kepada Perusahaan-perusahaan. Selain itu ada juga koperasi-koperasi kredit. Salah satu lembaga keuangan dan perbankan yang penting adalah Bank Umum. Menurut definisi, Bank Umum adalah lembaga yang menerima deposito, memberi pinjaman, memberi fasilitas pembayaran antar anggota-anggota masyarakat.

    Pendapat menurut beberapa pakar ;
    1. Menurut Dr. Faried Wijaya M., M.A.dan Dr. Soetatwo Hadiwigeno, M.A. Dosen-dosen fakultas ekonomi UGM Yogyakarta tahun 1991 ; Lembaga-lembaga keuangan adalah Merupakan lembaga yang mengerjakan salah satu dari dua hal, yaitu melancarkan pertukatan barang-barang dan jasa dengan penggunaan uang / kredit, dan kedua, lembaga keuangan merupakan suatu lembaga yang membantu menyalurkan tabungan sebagian masyarakat ke bagian lain masyarakat yang membutuhkan pembiayaan dana untuk investasi. Jadi lembaga keuangan adalah lembaga yang membantu melancarkan pertukaran barang-barang dan jasa-jasa dan menyalurkan tabungan ke investasi.

    2. Menurut Dahlan Siamat tahun 2004 ; Lembaga Keuangan adalah Badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan / tagihan (claims) dibandingkan aset non finansial / aset riil. Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga. Disamping itu, lembaga keuangan juga menawarkan berbagai jasa keuangan antara lain menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi asuransi, program pensiun, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme transfer dana. Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan.
    Atas dasar tersebut lembaga keuangan dapat dibedakan menjadi lembaga keuangan depositori (depository financial institution) dan lembaga keuangan non depositori (non depository financial institution).
    Lembaga Keuangan depositori atau sering juga disebut depositori intermediary. Lembaga keuangan ini menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan.misalnya giro , tabungan / depositori berjangka yang diterima dari penabung . unit surplus.
    Lembaga Keuangan non depositori atau sering juga disebut lembaga keuangan bukan Bank. Misalnya polis Asuransi, program Pensiun.

    3. Menurut Mandala Manurung dan Prathama Rahardja tahun 2004 ; Lembaga Keuangan (Financial Institution) adalah Lembaga yang kegiatan utamanya mengumpulkan dan menyalurkan dana dari pihak yang memiliki kelebihan dana (unit surplus) kepada pihak yang membutuhkan dana (unit defisit).

    4. Menurut FRANK J.FABOZZI FRANCO MODIGLIANI MICHAEL G. FERRI Salemba 4 tahun 1999 ; Lembaga Keuangan adalah Pelaku bisnis mencakup perusahaan-perusahaan keuangan dan non keuangan. Perusahaan-perusahaan non keuangan adalah perusahaan-perusahaan manufaktur produk (misalnya, mobil, baja komputer) dan menyediakan jasa-jasa non keuangan (misalnya, transportasi, utilitas, pembuatan program komputer). Perusahaan keuangan, yang lebih populer dengan istilah lembaga keuangan, menyediakan jasa-jasa yang berkaitan dengan satu atau lebih hal-hal berikut ini :

    1. Mentransformasikan aset-aset keuangan.
    2. Perdagangan aset keuangan untuk kepentingan klien.
    3. Perdagangan aset keuangan untuk kepentingan perusahaan sendiri.
    4. Membantu penciptaan aset-aset keuangan untuk para klien.
    5. Menyediakan jasa konsultasi investasi kepada para pelaku pasar yang lain.
    6. Mengelola Portofolio dari pelaku-peloaku pasar yang lain.

    5. Menurut Alan Greenspan (Mantan Dewan Gubernur AS 87-06) ; Lembaga Keuangan merupakan lembaga pendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus lembaga pencegah inflasi.
    KRUGEN menurutnya, bahwa tidak ada definisi umum secara formal mengenai lembaga keuangan, sebab lembaga keuangan bukan sebagai lembaga penentu utama pertumbuhan ekonomi melainkan hanya sebagai lembaga yang ditantang oleh pemerintah dan masyarakat untuk dapat membantu kestabilan harga dan target inflasi.

    BalasHapus
  14. Nama : Restu Ibrahim
    NIM : 206081004253
    Semester : 6
    Kelas : Manajemen Keuangan - B
    Jadwal : (Non-Reguler) Sabtu, jam16:00 – 18:00

    Jawaban Soal 1
    Bank merupakan lembaga keuangan yang tugas utamanya adalah menghimpun dana masyarakat, menyalurkan kembali dana tersebut, dan memberikan jasa bank lainnya. Untuk menjaga kelancaran operasional Bank, dibutuhkan sistem manajemen yang baik, karena merupakan salah satu prasyarat penting dalam mewujudkan perekonomian negara yang sehat. Dalam pelaksanaan manajemennya, bank harus mempunyai sifat hati-hati yang tinggi, dan selalu waspada terhadap segala sesuatu yang dapat mengganggu jalannya operasional bank, sehingga dibutuhkan pengawasan yang ketat. Bank mempunyai sasaran, baik sasaran jangka pendek maupun sasaran jangka panjang. Sasaran jangka pendek berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan operasionalnya untuk mencapai tujuan yang bersifat jangka pendek, misalnya meliputi pemenuhan likuiditas terutama untuk memenuhi likuiditas wajib minimum yang ditetapkan oleh otoritas moneter, kebutuhan likuiditas untuk memenuhi penarikan dana oleh nasabah sehari-hari, menyediakan jasa-jasa pembayaran dan penanaman dana dalam bentuk surat-surat berharga jangka pendek atau instrument pasar uang. Sasaran jangka panjang manajemen bank adalah bagaimana memperoleh keuntungan dari kegiatan perbankan untuk meningkatkan nilai perusahaan dan memaksimalkan kekayaan pemegang saham bank tersebut. Sasaran pokok dari manajemen bank pada dasarnya adalah untuk dapat memaksimalkan nilai investasi dari pemilik bank atau pemegang saham. Manager Bank bertanggung jawab terhadap beberapa pihak, yaitu: pihak pemilik perusahaan, nasabah pemakai dana, nasabah pemasok dana, karyawan, sesama bank, masyarakat setempat, dan pemerintah.

    Contoh:
    Bank membantu masyarakat dalam banyak hal, misalnya dalam hal proses pembayaran, mahasiswa dapat membayar uang SPP perkuliahannya melalui jasa transfer dari rekening mahasiswa ke rekening pihak universitas, masyarakat juga dapat membayar rekening listrik dan telepon melalui bank, sehingga memberikan kelancaran bagi warga dalam melakukan segala macam pembayaran. Selain itu jika masyarakat ingin melakukan pembayaran secara kredit, misalnya kredit rumah atau kredit kendaraan bermotor, masyarakat dapat menggunakan jasa bank yang berupa kredit. Dengan begitu bank telah membantu masyarakat dalam kelancaran kegiatan ekonominya.

    Jawaban Soal 2
    Perbankan memiliki peranan dalam sistem moneter di Indonesia, yaitu:
    o Menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. BI sebagai pemegang otoritas moneter dituntut harus mampu menetapkan kebijakan secara tepat, karena gangguan kebijakan ekonomi akan berdampak langsung pada berbagai aspek ekonomi.
    o Menjaga stabilitas sistem keuangan dengan menciptakan kinerja lembaga keuangan yang baik.
    o Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.

    Pemegang otoritas moneter yaitu Departemen Keuangan dan Bank Indonesia yang memiliki fungsi mengeluarkan uang kertas dan logam, menciptakan uang primer, mengawasi sistem moneter, dan mengelola cadangan devisa. Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen. Pemerintah dan atau pihak lainnya dilarang melakukan campur tangan terhadap pelaksanaan tugas Bank Indonesia. BI wajib menolak dan atau mengabaikan segala bentuk campur tangan.Tujuan Bank Indonesia yaitu untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Pencapaian dan pemeliharaan nilai rupiah tercermin dalam hal berikut:
    • Terhadap harga barang dan jasa yang dinyatakan dengan nilai inflasi
    • Terhadap mata uang negara lain yang dinyatakan dengan nilai kurs
    Fokus kebijakan Bank Indonesia adalah pengendalian inflasi dengan tetap memperhatikan pemantapan nilai tukar rupiah. Untuk melaksanakan fokus kebijakan BI langkah yang harus dilakukan adalah:
    • Kebijakan yang ditempuh oleh BI dalam masa mendatang akan difokuskan pada pengendalian laju inflasi
    • Pengendalian inflasi dilakukan untuk mempengaruhi sisi permintaan, sedangkan dari sisi penawaran, kewenangan pengaturannya lebih banyak berada pada instansi lain.
    • BI juga akan memperhatikan perkembangan tilai tukar rupiah.
    Guna mencapai tujuan stabilitas nilai rupiah Bank Indonesia memiliki tiga tugas, yaitu:
    1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
    2. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
    3. Mengatur dan mengawasi bank
    Ketiga tugas tersebut perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara stabilitas nilai rupiah dapat terlaksana secara efektif dan efisien.

    Jawaban Soal 3
    Lembaga keuangan adalah suatu lembaga yang kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dari pihak yang kelebihan dana dan menyalurkan dana kepada pihak yang kekurangan dana. Lembaga keuangan ada yang berupa Bank dan ada juga yang berupa lembaga keuangan bukan bank.
    Pendapat para tokoh:
    1. Menurut Prof. Dr. Ahmad Rodoni dalam buku Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Lembaga keuangan (Financial Instiution) merupakan suatu badan usaha atau institusi yang kekayaannya terutama dalam bentuk asset-aset keuangan (financial assets) maupun non financial assets atau aset riil. Sedangkan dalam pasal 1 UU No. 14/1967 yang telah diganti dengan UU No.7/1992 tentang perbankan di Indonesia mendefinisikan lembaga keuangan sebagai badan atau lembaga yang kegiatannya menarik dana dari masyarakat dan menyalurkannya kepada masyarakat. Kemudian dalam SK Menkeu RI No. 792 Tahun 1990 bahwa lembaga keuangan adalah semua badan yang kegiatannya di bidang keuangan yang melakukan penghimpunan dana, penyaluran dana kepada masyarakat, terutama guna membiayai investasi pembangunan.
    2. Menurut Dahlan Siamat dalam buku Lembaga Keuangan. Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaan terutamanya dalam bentuk aset keuangan atau tagihan (clains) dibandingkan aset non finansial atau aset riil. Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga. Lembaga keuangan juga menawarkan berbagai jasa keuangan antara lain menawarkan berbagai jenis tabungan, proteksi asuransi, program pensiun, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme transfer dana. Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan.
    3. Menurut Kasmir SE.,MM dalam buku Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, edisi baru, 2000 ; 2. Bahwa lembaga keuangan adalah “setiap perusahaan yang bergerak dibidang keuangan, menghimpun dana, menyalurkan dana, atau kedua-duanya”. Artinya kegiatan yang dilakukan oleh lembaga keuangan selalu berkaitan dengan bidang keuangan, apakah kegiatannya hanya menghimpun dana atau kedua-duanya, menghimpun dan menyalurkan dana.
    4. Menurut Miskhin, F. Lembaga Keuangan dapat dibedakan menjadi dua yaitu lembaga keuangan depositori yang disebut lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non depositori yang disebut lembaga keuangan non-bank. Peranan lembaga keuangan tersebut adalah sebagai perantara keuangan antara pihak yang berkelebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana.
    5. Menurut Frank J. Fabozzi, Franco Modigliani dan Michael G. Ferri dalam buku Pasar & Lembaga Keuangan (1999:18). Bahwa lembaga keuangan adalah lembaga yang menyelenggarakan fungsi-fungsi keuangan bagi perorangan (individu), rumah tangga, perusahaan, bisnis kecil dan bisnis baru, serta pemerintah.

    BalasHapus
  15. Bagas Wibawa
    206081003943
    Manajemen Keuangan

    1 Menurut Pendapat saya : Manajemen Bank sangat bermanfaat untuk mnghimpun dana maksudnya mengumpulkan dan mencari dana yang diperoleh, menyalurkan dana melemparkan kembali dana-dana yang telah masuk. Sehigga manajemen bank sangat berguna bagi masyarakat maupun pihak yang ingin meminjamkan dana.
    Bank umum adalah suatu badan usaha yang kegiatan utamanya menerima simpanan dari masyarakat dan atau pihak lainnnya, kemudian mengalokasikannyakembali untuk memperoleh keuntungan serta menyediakan jasa-jasa dlam lalu lintas pembayaran
    Bank umum memiliki fungsi pokok sebagai berikut:
    Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi, mencipatakan uang melalui penyaluran kredit dan investasi,menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat, menyediakan jasa-jasa pengelolaan dana dan trust atau perwalian amanat kepada individu dan perusahaan, menyediakan fasilitas untuk perdagangan internasional, memberikan pelayanan penyimpanan untuk berang-barang berharga, memberikan jasa-jasa keuangan lain misalnya, credit card, travelers check, transfer dana dan sebagainya.

    Penghimpunan Dana
    Sumber-sumber penghimpunan dana:
    Dana sendiri, berupa modal disetor, penjualan saham, akumulasi laba di tahan, cadangan-cadangan, dan agio saham. Dana dari deposan, berupa giro(demand deposits), tabungan (saving deposits), dan deposito berjangka (time deposits), sertifikat deposito, rekening giro terkait tabungan.Dana Pinjaman, dapat berupa call money, pinjaman antar bank, kredit likuiditas Bank Indonesia Sumber Dana Lain, berupa setoran jaminan, dana transfer, SBPU, diskonto Bank Indonesia.
    Penggunaan Dana
    Pada dasarnya bank menginginkan bentuk aktiva yang beresiko serendah mungkin yang dapat menghasilkan penerimaan atau rate of return yang setinggi mungkin. Jangka waktu dan likuiditas Bank harus dapat memilih berbagai macam bnetuk aktiva dengan mempertimbangkan jangka waktu aktiva dapat dijadikan alt likuid. Bank juga harus juga harus menyediakan sejumlah alat likuid dengan tujuan memenuhi kewajiban giral minimumyang ditetapkan oleh BI.
    Alternatif Penggunaan Dana:
    • Cadangan likuiditas
    • Penyaluran kredit
    • Investasi
    • Aktiva tetap dan Inventaris
    Kredit Bank
    Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat disamakan, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga (jika prinsip syari’ah dengan bagi hasil).
    Pertimbangan penyaluran dana
    • Perizinan dan legalitas
    • Karakter
    • Pengalaman dan Manajemen
    • Kemampuan teknispemasaran
    • Sosial
    • Keuangan
    Manajemen Likuiditas Bank
    Pengelolaan Likuiditas bank dilakukan dengan dua pendekatan yaitu assets management dan liability management.
    Assets Management adalah pengelolaan kekayaan yang digunakan untuik alokasi dana/kekayaan untuk berbgai alterntif investasi.
    • The pool of fund
    Dengan mengumpulkan semua sumber kekayaan menjadi satu dan diperlakukan sebagai sumber dana tunggal tanpa membedakan sumber dananya. Bnetuk alokasi dana tersebut adalah cadangn primer, cadangan sekunder, pinjaman, kekayaan lain-lain, dan investasi jangka panjang.
    • The Assets alloction
    Pada pendekatan ini semua jenis sumber dana dikumpulkan menjadi satu tetapi masing-masing sumber dana dipertimbangkan sifat-sifatnya, tidak menjadi satu sumber dana tunggal. Prioritas pertama alokasi dana dalah untuk kekayaan tetap yang digunakan untuk operasional. Kedua, bank sebaiknya memelihara cadangan primernya untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya.
    Ketiga, bank sebaiknya mengalokasikan dana untuk cadangan sekunder (surat-surat berharga jangka pendek). Rioritas keempat adalah kredit (pinjaman). Kelima, bank sebaiknya meminimalkan resiko kekayaannya dengan melakukan diversifikasi.
    • Comercial loan theory
    Penekanan pada pendekatan ini adalah pada pinjaman jangka pendek dan yang bersifat self liquidating.
    • Shiftability theory
    Teori ini mempunyai asumsi bahwa likuiditas bank bisa dipelihara jika kekayaan yang dipegang bias digeser menjadi bentuk kekayaan yang lain.
    • Doctrine of anticipated income
    Menyatakan bahwa bahwa likuiditas bank dapat direncanakan jika schedul pembayaran pinjaman didasarkan pada future income para peminjam. Teori ini mengakui bahwa pinjaman tidak selalu self-liquidating. Teori ini mengemukakan fakta bahwa likuiditas bank dipengaruhi oleh batas waku pinjaman.
    • Liability Management
    suatu proses yang mana bank berusaha mengembangkn sumber-sumber dana yang nontradisional melalui pinjaman di pasar uang atau dengan menerbitkan instrumen utang untuk digunakan secara menguntungkan terutama untuk memenuhi permintaan kredit.

    D. Kesehatan Bank
    Kesehatan bank diartikan sebagai kemampuan suatu bank untuk melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua kewajibannya dengan baik dengan cara-cara yang sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku.
    Beberapa aturan tentang kesehatan bank yang penting dan berlaku di Indonesia anatar lain:
    Batas maksimum pemberian kredit (BMPK)
    Untuk memelihara kesehatan dan meningkatkan daya tahannya, bank diwajibkan menyebar resiko dengan mengatur penyaluran kredit, pembiayan, atau pemberian jaminan dan fasilitas lain sedemikian rupa sehingga tidak terpusat pad debitur atau kelompok nasabah tertentu. BMPK sering juga disebut legal lending unit (L3) UU no 10 tahun 1998 pasal 1 angka 6 mengatur tentang BMPK pada group/kelompok dan pada pihak terafiliasi
    Likuiditas wajib minimum
    Likuiditas wajib minimum (reserve requirement) adalah sejumlah tertentu alat likuid yang harus tetap berada di bank untuk memenuhi likuiditas bank tersebut. Ketentuan likuiditas wajib minimum ini dibedakan dalam dua kategori perhitungan yaitu likuiditas wajib dalam rupiah dan likuiditas wajib dalam valuta asing.
    Rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio)
    CAR adalah kewajiban penyediaan modal minimum yang harus selalu dipertahankan oleh setiap bank sebagai suatu proporsi tertentu dari total aktiva tertimbang menurut resiko (ATMR). Aktiva tertimbang menurut resiko adalah nilai total masing-masing aktiva bank setelah dikalikan dengan masing-masing bobot resiko aktiva tersebut.
    Pembentukan penyisihan penghapusan aktiva produktif; dana yang telah berhasil dihimpun bank dalam berbagai bentuk aktiva mengandung resiko yang berbeda-beda. Apbila resiko tersebut terjadi maka nilai likuidasi dari aktiva tersebut bisa menjadi lebih kecil dari nilai bukunya. Di sisi lain hal tersebut dapat mengganggu kelancaran dan kemampuan bank untuk memperoleh penghasilan. Salah satu antisipasi yang dapat dilakukan bank adalah dengan pembentukan penyisihan terhadap piutang atau kredit tak tertagih. Dalam pembentukan penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP) bank wajib membentuk PPAP berupa cadangan umum dan cadangan khusus.
    Loan to Deposits ratio
    Semakin besar penyaluran dana dalam bentuk kredit relatif dibandingkan dengan deposits atau simpanan masyarakatpada suatu bank membawa konsekuensisemakin besarnya resiko yang ditanggung oleh bank yang bersangkutan
    Return on asset dan return On Equity
    Keduanya digunakan untuk mengetahui kemampuan bank dalam menghasilkan keuntungan secara relatif dibandingkan dengan nilai total assets-nya (ROA) dan nilai total sendirinya (untuk ROE).
    Contoh riil : misalnya dalam pengadaan program yang tujuan utamanya adalah berbasis kepada pemberdayaan masyarakat, seperti PNPM Mandiri. PNPM Madiri yang diselenggarakan oleh bank mandiri adalah program nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk menciptakan/meningkatkan kapasitas masyarakat, baik secara individu maupun berkelompok, dalam memecahkan berbagai persoalan terkait upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian dan kesejahteraannya, dimana sesorang diberikan pinjaman dari Bank Mandiri untuk menggunakan pinjaman tersebut untuk dikelola hingga mendapatkan hasil baik bentuk produk maupun jasa.



    2. Peranan Perbankan dalam stabilitas keuangan adalah sentral dan sangat penting Sektor perbankan memiliki pangsa yang dominant dalam system keuangan. Industri perbankan merupakan suatu industri yang bersifat capital intensive dan memiliki resiko usaha yang sangat tinggi, sehingga biaya dari exit policy akan menjadi sangat mahal (Dr. Agus Sugiarto).
    Kegagalan sector ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan. Sebagai contoh bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada perbankan maka akan timbul resiko potensial yang cukup serius dan mengganggu system pembayaran .
    Perbankan dihadapkan resiko-resiko diantaranya resiko kredit, liquiditas, pasar, oprasional , ini semua akan mempengaruhi kestabilan keuangan. Langkah yang harus ditempuh perbankan dalam menjaga stabilitas keuangan : Menjaga keseimbangan antara pemegang saham, deposan, debitur, kreditur, dan pengawas, lending yang belum maksimal harus dievaluasi. Perbankan mempunyai data dan informasi yang dapat dijadikan deteksi awal ketidakstabilan keuangan.
    Secara teori, kebijakan moneter dapat ditransmisikan melalui berbagai jalur (channel), yaitu jalur suku bunga, jalur kredit perbankan, jalur neraca perusahaan, jalur nilai tukar, jalur harga aset, dan jalur ekspektasi. Dengan melewati jalur-jalur tersebut, kebijakan moneter akan ditransmisikan dan berpengaruh ke sektor finansial dan sektor riil setelah beberapa waktu lamanya (lag of monetery policy). Selain kebijakan moneter yang bersifat "langsung" seperti di atas, bank sentral juga dapat mempengaruhi tujuan akhirnya secara "tidak langsung", yaitu melalui berbagai regulasi dan himbauan (moral suassion) kepada sektor perbankan guna mempercepat mekanisme transmisi kebijakan moneter.
    Dalam melaksanakan pengendalian moneter Bank Indonesia diberikan kewenangan dalam menggunakan instrumen moneter berupa tetapi tidak terbatas pada (i) Operasi Pasar Terbuka (open market operation), (ii) penetapan tingkat diskonto (discount rate), (iii) penetapan Giro Wajib Minimum (minimum reserve requirement), dan (iv) pengaturan kredit atau pembiayaan.

    3. Pengertian lembaga keuangan menurut berbagai sumber :
    1. Menurut Prof. Dr. Ahmad Rodoni dalam buku Bank dan Lenbaga Keuangan lainya (2006; p1) Lembaga keuangan (Financial Instiution) merupakan suatu badan usaha atau institusi yang kekayaannya terutama dalam bentuk asset-aset keuangan (financial assets) maupun non financial assets atau aset riil. Menurut Pasal 1 UU No. 14/1967 yang telah diganti dengan UU No.7/1992 tentang perbankan di Indonesia mendefinisikan lembaga keuangan sebagai badan atau lembaga yang kegiatannya menarik dana dari masyarakat dan menyalurkannya kepada masyarakat. Kemudian dalam SK Menkeu RI No. 792 Tahun 1990 bahwa lembaga keuangan adalah semua badan yang kegiatannya di bidang keuangan yang melakukan penghimpunan dana, penyaluran dana kepada masyarakat, terutama guna membiayai investasi pembangunan.
    2. Menurut Dahlan Siamat dalam buku Manajemen Lembaga Keuangan (2004; p5-8). Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaan terutamanya dalam bentuk aset keuangan atau tagihan dibandingkan aset non finansial atau aset riil. Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga. Di samping itu, lembaga keuangan juga menawarkan berbagai jasa keuangan antara lain menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi asuransi, program pensiun, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme transfer dana. Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan.
    3. Menurut Mandala Manurung (2004; 109) Lembaga keuangan adalah penjualan dan perkembangan cara pikir serta pengetahuan tentang uang. Lembaga keuangan (financial institution) adalah lembaga yang kegiatan utamanya menyimpulkan dan menyalurkan dana dari pihak yang memiliki kelebihan dana (unit surplus) kepada pihak yang membutuhkan dana (unit defisit).
    4. Menurut Frank J. Fabozzi, Franco Modigliani dan Michael G. Ferri pada buku Pasar dan Lembaga Keuangan (1999; p18) Lembaga keuangan adalah lembaga yang menyelenggarakan fungsi-fungsi keuangan bagi perorangan (individu), rumah tangga, perusahaan, bisnis kecil dan bisnis baru, serta pemerintah.
    5. Menurut Krugen. Bahwa tidak ada definisi umum secara formal menegnai lembaga keuangan sebab lembaga keuangan bukan sebagai lembaga penentu utama pertumbuhan ekonomi melainkan hanya sebagai lembaga yang ditantang oleh pemerintah dan masyarakat untuk dapat membantu kestabilan harga dan target inflasi.

    BalasHapus
  16. Aditya Yudhistira - 206081003931
    Manajemen Keuangan
    Sabtu.. 16.00 – 18.00

    Soal 1 :
    Menurut saya manajemen sebuah bank harus dilaksanakan dengan tujuan dan sasaran yang tepat. Selepas dari tugas utama bank yang menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya kembali,serta memberikan jasa-jasa lainnya,manajemen bank perlu berfikir inovatif guna kemajuan perusahaan dan kenyamanan nasabah itu sendiri. seperti contohnya adalah penerapan CSR atau Corporate Social Responsibility. Performa usaha bank yang terus berkembang harus dirasakan juga kemaslahatannya oleh masyarakat. Bank secara konsisten harus terus merealisasikan program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Hal ini untuk menunjukkan bahwa sebagai suatu institusi bisnis dan warga dunia usaha, bank tidak hanya semata-mata mencari keuntungan namun juga memberikan kontribusi dalam peningkatan kondisi sosial dan kesejahteraan ekonomi lingkungan sekitarnya.
    Program sosial tersebut secara konsisten juga dapat ditekankan pada tiga bidang, yaitu pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial masyarakat. Bentuk kepedulian sosial ini tidak hanya bersifat fisik semata, namun kepedulian terhadap peningkatan kehidupan beragama masyarakat serta kebutuhan untuk mengekspresikan diri melalui kegiatan olah raga dan seni budaya.
    Contohnya dalam bidang pendidikan, bank secara berkesinambungan melanjutkan pemberian bantuan pembangunan dan renovasi fasilitas pendidikan, pengadaan buku dan komputer, pemberian beasiswa, mensponsori berbagai bentuk perlombaan sekolah serta mendukung kegiatan pelatihan masyarakat yang terkait. Hal ini sebagai perwujudan kepedulian Bank Bukopin terhadap seluruh aspek pendidikan yang ada.
    Untuk bidang kesehatan, bank dapat mengadakan kegiatan donor darah sebagai tradisi rutin, yang diikuti baik oleh seluruh karyawan maupun masyarakat sekitar. Begitu juga dengan bantuan pengobatan pasien dari golongan kurang mampu.
    Dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bank dapat memadukan upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pemberian bantuan modal usaha, serta bantuan insidental berupa sumbangan korban bencana alam, seperti bantuan untuk korban banjir dan tanah longsor, atau bahkan korban bencana alam yang dialami masyarakay situ gintung, dan juga santunan kepada panti-panti asuhan.

    Contoh riil :
    misalnya dalam pengadaan program yang tujuan utamanya adalah berbasis kepada pemberdayaan masyarakat, seperti yang telah diadakan oleh bank Mandiri,yaitu PNPM Mandiri. PNPM Madiri adalah program nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk menciptakan/meningkatkan kapasitas masyarakat, baik secara individu maupun berkelompok, dalam memecahkan berbagai persoalan terkait upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian dan kesejahteraannya, dimana tujuan dari program itu sendiri selain menerapkan CSR adalah untuk dapat meningkatkan partisipasi seluruh masyarakat, termasuk masyarakat miskin, kelompok perempuan, komunitas adat terpencil dan kelompok masyarakat lainnya yang rentan dan sering terpinggirkan ke dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan, yang untuk kedepannya dapat diharapkan untuk meningkatan kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri.

    Soal 2 :
    Terkait dengan sistem moneter di Indonesia, Peran yang dilakukan bank sentral dalam perekonomian suatu negara sangat menentukan. Hal ini disebabkan karena bank sentral adalah partner utama pemerintah dalam menggerakkan berbagai kegiatan ekonomi masyarakat melalui kebijakan suku bunga, dengan statusnya sebagai otoritas moneter. Sebagai otoritas moneter, bank sentral mempunyai tujuan, tugas, dan wewenang yang tidak dimiliki lembaga ekonomi lainnya, sehingga dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya diperlukan persyarat khusus atau spesifik, baik yang bersifat formal berdasarkan UU tertentu maupun yang bersifat informal, namun tentu tetap dalam koridor atau prinsip yang dapat dipertanggung jawabkan ke publik (good governance).
    Lembaga Independen Di Indonesia, tujuan, tugas, dan wewenang bank sentral, Bank Indonesia (BI) telah mengalami perkembangan dalam pelaksanaannya secara siginifikan. Dimulai dari masa periode BI di bawah kekuasaan pemerintah, kemudian BI sebagai bagian pemerintah, sampai periode BI menjadi lembaga yang independen. Dari setiap periode tersebut, BI mengalami pasang surut pengalaman dalam menghadapi masalah, penyusunan kebijakan serta pengaruhnya dalam pembangunan ekonomi khususnya.

    Soal 3 :
    lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama berbentuk aset keuangan (finacial assets) atau tagihan (claims), seperti saham dan obligasi.

    1. Menurut Prof.Dr.H. Veithzal Rivai. Lembaga keuangan adalah suatu lembaga yang dalam operasi sehari-harinya menjalankan jasa dibidang keuangan, yaitu berupa perantara (Intermediasi) dari pihak yang surplus (kelebihan uang) dan pihak yang difisit (kekurangan uang), kepada sektor rumah tangga, sektor swasta, maupun sektor pemerintah.

    2. Menurut Prof. Dr. Ahmad Rodoni dalam buku Bank dan Lenbaga Keuangan lainya (2006; p1) Lembaga keuangan (Financial Instiution) merupakan suatu badan usaha atau institusi yang kekayaannya terutama dalam bentuk asset-aset keuangan (financial assets) maupun non financial assets atau aset riil. Menurut Pasal 1 UU No. 14/1967 yang telah diganti dengan UU No.7/1992 tentang perbankan di Indonesia mendefinisikan lembaga keuangan sebagai badan atau lembaga yang kegiatannya menarik dana dari masyarakat dan menyalurkannya kepada masyarakat. Kemudian dalam SK Menkeu RI No. 792 Tahun 1990 bahwa lembaga keuangan adalah semua badan yang kegiatannya di bidang keuangan yang melakukan penghimpunan dana, penyaluran dana kepada masyarakat, terutama guna membiayai investasi pembangunan.

    3. Menurut Miskhin.F. Lembaga keuangan terdiri atas dua bentuk yaitu lembaga keuangan depositori (depository financial institution) yang disebut sebagai lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non depositori (non depository financial institution) yang dikenal sebagai lembaga keuangan bukan bank. Peranan kedua lembaga keuangan tersebut yaitu sebagai perantara keuangan (financial intermediation) antara yan kelebihan dana atau unit surplus (ultimate lenders) dan yang kekurangan dana atau unit defisit (ultimate borrowers).

    4. Menurut Dahlan Siamat dalam buku Manajemen Lembaga Keuangan (2004; p5-8). Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaan terutamanya dalam bentuk aset keuangan atau tagihan dibandingkan aset non finansial atau aset riil. Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga. Di samping itu, lembaga keuangan juga menawarkan berbagai jasa keuangan antara lain menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi asuransi, program pensiun, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme transfer dana. Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan.

    5. Menurut Krugen. Bahwa tidak ada definisi umum secara formal menegnai lembaga keuangan sebab lembaga keuangan bukan sebagai lembaga penentu utama pertumbuhan ekonomi melainkan hanya sebagai lembaga yang ditantang oleh pemerintah dan masyarakat untuk dapat membantu kestabilan harga dan target inflasi.

    6. Menurut Frank J. Fabozzi, Franco Modigliani dan Michael G. Ferri pada buku Pasar dan Lembaga Keuangan (1999; p18) Lembaga keuangan adalah lembaga yang menyelenggarakan fungsi-fungsi keuangan bagi perorangan (individu), rumah tangga, perusahaan, bisnis kecil dan bisnis baru, serta pemerintah.

    BalasHapus
  17. Nama : AFRIANI WULAN SARI
    Nim : 206081003933
    Kelas : Manajeman keuangan
    Semester 6
    Non Reguler
    Jam (16.00-18.00)
    Tugas UTS Institusi Depositori dan Pasar Modal

    KASUS 1.
    Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bnetuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnyadalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.
    Jadi menurut saya , manajemen bank harus mampu menghadapi dan mengantisipasi semua keadaan perekonomian . Konsep dan teknik yang digunakan dan dikembangkan bank begitu cepat menjadi ketinggalan dan harus segera diperbaharui. Demikian pula pasar yang dilayani bank dapat mengalami perubahan secara dramatis terutama sejak tahun 1990-an.
    Contoh : Misalkan pada PT. Telkom dia bekerjasama dengan bank – bank swasta dan pemerintah. Cara pembayaran Rekening telepon sudah dapat dengan mudah lewat ATM (Anjungan Tunai Mandiri), seperti dibank BNI, Bank BTN, Bank Mandiri dan lain sebagainya. Sekarang masyarakat tidak terlalu repot dalam manangani pembayaran telepon. Sedangkan untuk masyarakat yang tidak mempunyai ATM mereka dapat langsung melakukan transfer uang ke Bank. Dengan demikian, kerjasama antara PT.Telkom dan Bank, dalam pembayaran telepon ini bahwa bank memberikan kemudahan atas pelayanan terhadap nasabah.


    KASUS 2.
    Menurut saya : Dalam system moneter di Indonesia bank mempunyai peran penting, disamping mengeluarkan yang kartal, otoritas moneter juga menerima simpanan giro dari perbankan atau pemerintah. Disini yang termasuk dalam system moneter adalah bnak – bank atau Lembaga-lembaga yang menciptakan uang giral. Di Indonesia yang dapat digolongkan kedalam system moneter ada otoritas moneter yaitu Bank Indonesia dan bank – bank pencipta uang giral. Oleh karena itu system perbankan merupakan bagian integral dari suatu system moneter.

    KASUS 3.
    Menurut saya : Lembaga keuangan adalah lembaga yang menghimpun dan menyalurkan dana secara langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat.
    Lembaga keuangan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu : lembaga keuangan depositori (depository financial institution) yang disebut lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non depositori (nondepository financial institution) yang disebut lembaga keuangan bukan bank. Peranan kedua lembaga keuangan tersebut yaitu sebagai perantara keuangan ( financial intermediation) antara pihak kelebihan dana atau unit surplus (ultimate lenders) dan pihak yang kekurangan dana atau unit deficit (ultimate borrowers).
    Adapun peranan lembaga keuangan dalam proses intermediasi. Perantara keuangan (financial intermediation) adalah proses penyaluran dana yang surplus ( lender – savers) dari unit ekonomi, yaitu sector rumah tangga, perusahaan, pemerintah dan orang asing untuk disalurkan kepada yang deficit dana (borrowers spenders) dari unit ekonomi, yaitu perusahaan, pemerintah, rumah tangga dan orang asing.

    Menurut dari 5 pakar :
    ALLAN GREENSPAN : Lembaga keuangan sebagai lembaga pendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus lembaga pencegah inflasi.
    Prof.Dr.Ahmad Rodoni : Lembaga keuangan merupakan suatu badan usaha atau institusi yang kekayaannya terutama dalam bentuk asset-asset keuangan maupun non financial asset atau asset riil. Lembaga keuangan dapat dibedakan menjadi 2, yaitu lembaga keuangan depositori dan lembaga keuangan non depositori.
    Dudley G. Lucket : Lembaga – lembaga keuangan, secara langsung atau tidak langsung mengeluarkan uang, terutama dengan mengeluarkan surat – surat berharga yang dapat dinegoisasikan dan menyalurkannya melalui masyarakat untuk membiayai usaha – usaha dagang.
    Dahlan Siamat : Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk asset keuangan atau tagihan (claims) di bandingkan asset non financial atau asset riil.
    Menurut Miskhin.F. : Lembaga keuangan terdiri atas dua bentuk yaitu lembaga keuangan depositori yang disebut sebagai lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non depositori yang dikenal sebagai lembaga keuangan bukan bank. Peranan kedua lembaga keuangan tersebut yaitu sebagai perantara keuangan (financial intermediation) antara yang kelebihan dana atau unit surplus (ultimate lenders) dan yang kekurangan dana atau unit defisit (ultimate borrowers).

    BalasHapus
  18. Dewi Antika-206081004148
    Manajemen keuangan
    Sabtu. 16.00-18.00

    Kasus 1
    Menurut saya: Manajemen sebuah bank merupakan salah satu unsur prasyarat pendukung bagi suatu perekonomian yang sehat jika ditilik dari segi fungsinya
    Bank adalah usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.
    Kondisi perekonomian yang sedemikian sulit, terjadinya perubahan yang cepat, persaingan yang semakin tajam dan bernagai kecendrungan lain dalam industri perbankan manjadi alasan perlunya manajemen bank yang solit dan mampu menghadapi dan mengantisipasi semua keadaan. Konsep dan teknik yang digunakan dan dikembangkan bank begitu cepat menjadi ketinggalan dan harus segera diperbaharui.
    Contohnya: saat ini bank bekerja sama dengan berbagai macam produk misalnya telkom. Saat ini pembayaran tagihan telepon rumah tidak harus ke tempat telkomnya langsung melainkan ke bank atau bagi yang punya ATM bisa membayarnya di tempat ATM terdekat. Jadi orang-orang tidak perlu mengantri untuk membayar tagihan telfon. Ini karena pihak manajemen bank yang mau bekerja sama dengan pihak telkomnya.

    Kasus 2
    Sasaran system moneter yang ingin dicapai oleh otoritas moneter di Indonesia pada prinsipnya adalah pertumbuhan ekonomi, stabilitas harga dan tingkat bunga, dan keseimbangan neraca pembayaran serta untuk mencapai pemenuhan kesempatan kerja. Untuk mencapai sasaran system moneter tersebut Bank Indonesia sebagai otoritas moneter melakukan tugas pengendalian moneter yang meliputi perencanaan, pemantauan, dan pengambilan kebijakan. Dalam aspek perencanaan, Bank Indonesia melakukan penelitian mengenai hubungan-hubungan yang terkait sehingga dapat diketahui berapa sesungguhnya jumlah uang yang dibutuhkan dalam perekonomian untuk suatu periode tertentu. Misalnya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi yang relative rendah, Bank Indonesia selanjutnya perlu menerjemahkannya dan menyesuaikannya dalam besaran-besaran moneter yang memiliki hubungan dengan sasaran tersebut misalnya uang beredar dan tingkat bunga.
    Perencanaan moneter dibuat Bank Indonesia dalam bentuk program moneter yang pada dasarnya merupakan perencanaan jumlah uang yang akan beredar pada periode tertentu atas dasar asumsi-asumsi tertentu. Program moneter tersebut memberikan kerangka dasar mengenai rencana yang perlu dicapai Bank Indonesia dalam pelaksanaan tugas pengendalian moneternya. Selanjutnya berdasarkan program moneter tersebut dilakukan pemantauan secara terus-menerus terhadap perkembangan besar-besaran moneter yang dijadikan target. Pemantauan ini dilakukan melalui laporan yang diterima dari bank-bank serta lembaga lainnya untuk kemudian dibuat statistic besar-besaran moneter. Bank Indonesia secara rutin mengeluarkan statistic ekonomi keuangan Indonesia baik secara mingguan maupun bulanan di samping laporan tahunan Bank Indonesia.
    Bank dalam perekonomian memiliki tempat yang teramat penting sebagai lembaga yang dapat mempengaruhi kegiatan perekonomian. Bank juga merupakan actor dalam pelaksanaan system moneter. Bank sentral dalam menjalankan kebijakan moneter dengan menggunakan berbagai instrumen moneter, bank-bank umumlah yang menjadi mediator dalam mempengaruhi jumlah uang beredar yang merupakan sasaran system moneter.

    Kasus 3
    Lambaga keuangan (financial institution)merupakan suatu badan usaha atau institusi yang kekayaannya terutama dalam bentuk asset-asset keuangan (financial assets) maupun non financial assets atau asset rill. Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga. Disamping itu, lembaga keuangan juga menawarkan berbagai jasa keuangan antara lain menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi asuransi, program pension, penyediaan system pembayaran dan mekanisme transfer dana. Lembaga keuangan merupakan bagian dari system keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan.
    (Miskhin, F . 1996) Lembaga keuangan dapat dibedakan menjadi 2, yaitu : lembaga keuangan depositori (depository financial institution) yang disebut lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non depository (non depository financial institution) yang disbut lembaga keuangan bukan bank. Peranan kedua lembaga keuangan tersebut yaitu sebagai perantara keuangan (financial intermediation) antara yang pihak kelebihan dana atau unit surplus (ultimate lenders)dan pihak yang kekurangan dana atau unit deficit (ultimate borrowers)
    (Dahlan Slamat) lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk asset keuangan atau tagihan (claims) dibandingkan asset non financial atau asset rill. Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga. Disamping itu, lembaga keuangan juga menawarkan berbagai jasa keuangan antara lain menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi asuransi, program pension, penyediaan system pembayaran dan mekanisme transfer dana.

    Menurut Paul Krugman (profesor ekonomi pada Universitas Princeton dan kolumnis The New York Times) mengatakan rencana mengkapitalisasi bank berpotensi menyembuhkan berbagai lembaga keuangan karena lembaga keuangan adalah pemain utama perekonomian.
    James A. F. Stonhr & R. Edward Freemam, lembaga keuangan ialah sebuah lembega keuangan pemerintah maupun swasta yang berfungsi sebagai badan regulatorpermodalan suatu Negara, yang bertujuan menjaga dan meningkatkan kemampuan capital ekonomi Negara.
    Dan menurut pakar asing Frank J. Fabozzi, Franco Modigliani dan Michael G. Ferri dalam buku Pasar & Lembaga Keuangan (1999:18) bahwa lembaga keuangan adalah lembaga yang menyelenggarakan fungsi-fungsi keuangan bagi perorangan (individu), rumah tangga, perusahaan, bisnis kecil dan bisnis baru, serta pemerintah.

    BalasHapus
  19. nama : RIKA PERDANA PUTRI
    NIM : 206081003959
    KLS : MANAJEMEN KEUANGAN
    MT.KULIAH : INSTITUSI DEPOSITORI DAN PASAR MODAL
    WAKTU KULIAH : 16.00-18.00

    Kasus 1
    Manajemen Bank sangat bermanfaat untuk mnghimpun dana maksudnya mengumpulkan dan mencari dana yang diperoleh, menyalurkan dana melemparkan kembali dana-dana yang telah masuk. Sehingga manajemen bank sangat berguna bagi masyarakat maupun pihak yang ingin meminjamkan dana.
    Bank merupakan suatu badan usaha yang bertujuan memberikan kredit dan jasa-jasa dalam laulintas pembayaran dan peredaran uang. Pemberian kredit dilakukan dengan modal sendiri atau dengan pihak ketiga yang disimpan di bank maupun dengan mengedarkan alat-alat pembayaran baru berupa uang giral.
    Bank memberikan kredit dengan cara menciptakan alat pembayaran dari yang tidak ada. Maksud pinjaman yang diberikan bank tidak dibebankan kepada saldo nasabah, sehingga walaupun bank memberikan kredit namun jumlah saldo nasabah tidak berkurang, umumnya permintaan kredit lebih besar dari saldo uang nasabah yang tidak ditarik, sehingga bank bersedia melepaskan kredit melebihi saldo nasabah dengan cara menciptakan uang giral dengan membentuk rekening Koran.
    Manajemen bank mempunyai sasaran dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya . sasara tersebut pada prinsipnya dapat dibedakan berdasarkan jangka waktu, yaitu sasaran yang bersufat jangka pendek dimana berkaitan dengan penggunaan waktu dalam operasionalnya untuk mencapai tujuan yang bersifat jangka pendek. Sasaran manajemen bank jangka pendek, antara lain meliputi pemenuhan likuiditas terutama untuk pemenuhan likuiditas wajib minimum yang ditetapkan oleh otoritas moneter disamping kebutuhan likuiditas untuk memenuhi penarikan dana oleh kewajiban sehari-hari, menyediakan jasa-jasa lalu lintas pembayaran dan penanaman modal dalam bentuk surat-surat berharga jangka pendek atau instrumen pasar uang.
    Sasaran jangka panjang manajemen bank adalah bagaimana memperolehh keuntungan dari kegiatan bank untuk nilai perusahaan dan memaksimalkan kekayaan pemegang saham bank tersebut. Sasaran pokok manajemen bank pada dasarnya untuk memaksimalkan nilai investasi dari pemilik bank atau pemegang saham.

    Masyarakat dapat melakukan berbagai pembayaran melalui bank, baik secara tunai maupun non tunai (sepert cek, giro, transfer, kliring, anjungan tunai mandiri / ATM, dan kartu kredit ).Dengan system pembayaran yang efisien, aman dan lancer, perekonomian dapat berjalan lancar. Salah satu kebijakan perbankan adalah dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas pembayaran. Apabila lalu lintas pembayaran tersebut tidak aman dan lancar, maka dapat dipastikan bahwa kegiatan perekonomian akan mengalami berbagai hambatan dan memerlukan biaya yang lebih tinggi.

    Dengan adanya wacana diatas maka dapat diberi contoh riilnya yaitu :
    bank bekerja sma dengan kantor-kantor untuk memudahkan karyawannya menerima atau mendapatkan gaji seperti bank BCA ,BNI, BRI. Kantor-kantor tersebut mengirimkan uang gajinya ke nomor rekening pegawai-pegawainya. Jadi karyawan tersebut tidak perlu antri di ruang administrasi instansi tersebut, dan lebih memdahkan karyawannya mengambil uang dimana saja tanpa perlu ke kantor.

    Kasus 2.
    Pertama, Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi. Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation targeting framework.
    Kedua, Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Seperti halnya di negara-negara lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh sebab itu, kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian. Untuk mencegah terjadinya kegagalan tersebut, sistem pengawasan dan kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan. Selain itu, disiplin pasar melalui kewenangan dalam pengawasan dan pembuat kebijakan serta penegakan hukum (law enforcement) harus dijalankan. Bukti yang ada menunjukkan bahwa negara-negara yang menerapkan disiplin pasar, memiliki stabilitas sistem keuangan yang kokoh. Sementara itu, upaya penegakan hukum (law enforcement) dimaksudkan untuk melindungi perbankan dan stakeholder serta sekaligus mendorong kepercayaan terhadap sistem keuangan. Untuk menciptakan stabilitas di sektor perbankan secara berkelanjutan, Bank Indonesia telah menyusun Arsitektur Perbankan Indonesia dan rencana implementasi Basel II.
    Ketiga, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran. Sebagai otoritas dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki informasi dan keahlian untuk mengidentifikasi risiko potensial dalam sistem pembayaran.
    Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.
    Kelima, Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan melalui fungsi bank sentral sebagailender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu

    Kasus 3.
    Lembaga keuangan adalah suatu lembaga perantara dari pihak-pihak yang memiliki dana lebih dari suatu saat tertentu kepada pihak yang membutuhkan dana pada saat tertentu pula. Lembaga ini dapat berupa bank, lebaga keuangan bukan bank atau lembaga kekayaan /pembiayaan lainnya.

    Menurut para pakar :
    1. Menurut Prof. Dr. Ahmad Rodoni dalam buku Bank dan Lenbaga Keuangan lainya (2006; p1) Lembaga keuangan (Financial Instiution) merupakan suatu badan usaha atau institusi yang kekayaannya terutama dalam bentuk asset-aset keuangan (financial assets) maupun non financial assets atau aset riil. Menurut Pasal 1 UU No. 14/1967 yang telah diganti dengan UU No.7/1992 tentang perbankan di Indonesia mendefinisikan lembaga keuangan sebagai badan atau lembaga yang kegiatannya menarik dana dari masyarakat dan menyalurkannya kepada masyarakat. Kemudian dalam SK Menkeu RI No. 792 Tahun 1990 bahwa lembaga keuangan adalah semua badan yang kegiatannya di bidang keuangan yang melakukan penghimpunan dana, penyaluran dana kepada masyarakat, terutama guna membiayai investasi pembangunan.
    2. Menurut Miskhin, F . 1996 Lembaga keuangan dapat dibedakan menjadi 2, yaitu : lembaga keuangan depositori (depository financial institution) yang disebut lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non depository (non depository financial institution) yang disbut lembaga keuangan bukan bank. Peranan kedua lembaga keuangan tersebut yaitu sebagai perantara keuangan (financial intermediation) antara yang pihak kelebihan dana atau unit surplus (ultimate lenders)dan pihak yang kekurangan dana atau unit deficit (ultimate borrowers)
    3. Menurut Frank J. Fabozzi, Franco Modigliani dan Michael G. Ferri pada buku Pasar dan Lembaga Keuangan (1999; p18) Lembaga keuangan adalah lembaga yang menyelenggarakan fungsi-fungsi keuangan bagi perorangan (individu), rumah tangga, perusahaan, bisnis kecil dan bisnis baru, serta pemerintah.
    4. Menurut Krugen. Bahwa tidak ada definisi umum secara formal menegnai lembaga keuangan sebab lembaga keuangan bukan sebagai lembaga penentu utama pertumbuhan ekonomi melainkan hanya sebagai lembaga yang ditantang oleh pemerintah dan masyarakat untuk dapat membantu kestabilan harga dan target inflasi.
    5. Menurut Kasmir SE.,MM dalam buku Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, edisi baru, 2000 ; 2. Bahwa lembaga keuangan adalah “setiap perusahaan yang bergerak dibidang keuangan, menghimpun dana, menyalurkan dana, atau kedua-duanya”. Artinya kegiatan yang dilakukan oleh lembaga keuangan selalu berkaitan dengan bidang keuangan, apakah kegiatannya hanya menghimpun dana atau kedua-duanya, menghimpun dan menyalurkan dana

    BalasHapus
  20. NAMA : Purwanti Rosalina
    KELAS : Manajemen 6B
    NIM : 206081004234 ( Non Reguler)
    TUGAS : Institusi Depositori Dan Pasar Modal
    1. Manajemen Bank adalah merupakan prinsip dari bahwa baik buruknya suatu Bank merupakan tanggung jawab manajemen Bank. Oleh karena itu manajemen Bank yang kompeten dan tinggi integritasnya itu merupakan kunci sukses dalam mewujudkan bank yang sehat dan system perbankan yang baik.
    Manajemen Bank dengan kualifikasi seperti itu biasanya menilai kegiatan dan memahami tugas serta tanggung jawabnya berdasarkan ketentuan yang berlaku serta karakteristik dari usaha Bank yang unik. Pola dan gaya manajemen yang berdasarkan pada prinsip manajemen yang sehat mengandung elemen penting ang memberikan arah yang jelas dari usaha Bank melalui perencanaan termasuk kebijakan dan strategi usaha yang memadai, implementasi yang konsisten dan pelaksanaan fungsi pengendalian atau control, baik control internal maupun control eksternal.
    Berdasarkan prinsip dan alur pemikiran tersebut pengawas Bank memberikan sorotan sentral terhadap kualitas manajemen.Mereka harus memenuhi syarat dan proses seleksi sebelum disetujui untuk menjadi direksi, komisaris, atau pejabat kunci lainnya.
    Setelah menduduki jabatan mereka masih harus dinilai lebih lanjut tentang sejauh mana upayanya dalam merefleksikan integritas, kompetensi dan profesionalisme kebankirannya ke dalam pola kepemimpinan, kebijakan di berbagai bidang kegiatan, terutama yang memiliki resiko besar, serta pengembangan system dan mekanisme control yang efektif.
    Disamping itu manajemen bank tentunya memiliki sasaran dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya. Sasaran tersebut pada prinsipnya dapat dibedakan berdasarkan jangka waktu yaitu sasaran yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang. Sasaran jangka pendek ini berkaitan dengan penggunaan waktu dalam operasionalnya untuk mencapai tujuan yang bersifat jangka pendek.
    Sasaran manajemen bank jangka pendek antara lain meliputi pemenuhan likuiditas terutama untuk memenuhi likuiditas wajib minimum yang ditetapkan oleh otoritas moneter di samping kebutuhan likuiditas untuk memenuhi penarikan dana oleh nasabah sehari-hari, menyediakan jasa-jasa lalu lintas pembayaran dan penanaman dana dalam bentuk surat-surat berharga jangka pendek atau instrument pasar uang.
    Sasaran jangka panjang manajemen bank adalah bagaimana memperoleh keuntungan dari kegiatan bank untuk meningkatkan nilai perusahaan dan memaksimalkan kekayaan pemegang saham bank tersebut.
    2. Mengingat tugas spesifik yang diemban oleh Bank Indonesia, Bank Indonesia tidak sepenuhnya dapat mengendalikan inflasi, terutama tekanan inflasi yang berasal dari sisi penawaran (cost push inflation). Bank Indonesia, melalui kebijakan moneter, dapat mempengaruhi inflasi dari sisi permintaan, seperti investasi dan konsumsi masyarakat. Misalnya, kebijakan kenaikan suku bunga dapat menge-'rem' pengeluaran masyarakat dan pemerintah sehingga dapat menurunkan permintaan secara keseluruhan yang pada akhirnya dapat menurunkan inflasi. Selain itu, kenaikan suku bunga ini dapat menguatkan nilai tukar melalui peningkatan (positive) interest rate differential. Demikian juga, Bank Indonesia dapat mempengaruhi ekspektasi masyarakat melalui kebijakan yang konsisten dan kredibel. Harapannya adalah sasaran (target) inflasi Bank Indonesia diacu oleh masyarakat dan pelaku ekonomi sehingga inflasi yang terjadi dapat sama atau mendekati sasaran inflasi. Apabila kondisi ini terjadi, maka biaya pengendalian moneter dapat diminimalkan.
    Secara teori, kebijakan moneter dapat ditransmisikan melalui berbagai jalur (channel), yaitu jalur suku bunga, jalur kredit perbankan, jalur neraca perusahaan, jalur nilai tukar, jalur harga aset, dan jalur ekspektasi. Dengan melewati jalur-jalur tersebut, kebijakan moneter akan ditransmisikan dan berpengaruh ke sektor finansial dan sektor riil setelah beberapa waktu lamanya (lag of monetery policy).
    Selain kebijakan moneter yang bersifat "langsung" seperti di atas, bank sentral juga dapat mempengaruhi tujuan akhirnya secara "tidak langsung", yaitu melalui berbagai regulasi dan himbauan (moral suassion) kepada sektor perbankan guna mempercepat mekanisme transmisi kebijakan moneter.
    Dalam melaksanakan pengendalian moneter Bank Indonesia diberikan kewenangan dalam menggunakan instrumen moneter berupa tetapi tidak terbatas pada (i) Operasi Pasar Terbuka (open market operation), (ii) penetapan tingkat diskonto (discount rate), (iii) penetapan Giro Wajib Minimum (minimum reserve requirement), dan (iv) pengaturan kredit atau pembiayaan.
    3. Lembaga keuangan
    Dalam dunia keuangan adalah lembaga yang bertindak sebagai lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun dan bisnis serupa.
    Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank (asuransi, pegadaian, perusahaan sekuritas, lembaga pembiayaan, dll)
    Fungsi lembaga keuangan
    Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga resiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan . Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan. contoh dari lembaga keuangan adalah bank

    Pendapat para pakar
    Menurut pendapat Ir. Adiwarman A. Karim, SE,MBA,MAEP dalam bukunya yang berjudul Analisis Fiqih dan keuangan dalam BANK ISLAM menyatakan bahwa lembaga keuangan (lembaga keuangan non bank) misalnya pada leasing bila dilihat dari segi objek yang disewakan leasing hanya berlaku untuk sewa menyewa barang saja. Jadi bila kita ingin mendapatkan manfaat dari tenaga kerja kita tidak dapat menggunakan leasing.
    Tapi bila dilihat dari segi metode pembayaran leasing hanya memiliki satu metode pembayaran saja, yakni yang bersifat not contingent to performance. Artinya pembayaran sewa pada leasing tidak tergantung pada kinerja objek yang disewa.
    Salah satu dari pengalaman dari Negara Iran adalah tingkat pembiayaan pemerintah dari sector perbankan karena hal itu telah memecahkan kendala utama menuju islamisasi, yaitu mengubah sector public menjadi model-model pembiayaan yang dapat dibenarkan. Riba menurut prinsip-prinsip perbankan Islam di Iran wajib memenuhi empat syarat, yaitu: adanya utang, adanya debitur (penerima pinjaman), yang tidak tergantung pada kreditur (pemberi pinjaman), atau sebaliknya adanya kesepakatan pendahuluan untuk menerima suatu jumlah tambahan atas pokok utang dan yang terakhir adanya penerimaan jumlah tambahan. Setiap pinjaman mengandung empat unsure ini maka cukup memenuhi syarat untuk menciptakan riba. Namun kalau tidak ada satu atau lebih dari factor-faktor ini meskipun ada peminjaman maka jumlah tambahan yang diterima tidak dianggap sebagai riba (Mahdavi 1995)
    Peluang-peluang pendanaan.
    Di kalangan bank Islam ada sedikit ketidak seimbangan antara sisi deposito dan operasi pendanaan dari bank-bank dalam arti bahwa sekalipun sudah relative mudah untuk menciptakan sebuah system di mana deposito tidak membayar bunga dan menarik banyak deposito dari yang secara religius cenderung kepada prinsip-prinsip syariah sudah lebih sulit untuk mengimplementasikan aransemen keuangan bagi laba dan rugi (profit and loss sharing) pada sisi asset.Faktor yang menonjol adalah bahwa banyak dana ekuitas islami yang dikucurkan oleh beberapa institusiyang berbasis di Eropa telah gagal meyakinkan para investor teluk, sebagian karena perhatian dan hubungan institusi-institusi itu serta para penasehat syariahnya dengan komunitas muslim tidak baik (Wilson 1999).
    Rancangan perjanjian bank
    Dengan memperpasangkan teori modern intermediasi keungan literature yang berkembang telah mencoba untuk mengidentifikasi bentuk optimal dari perja njian pembiayaan antara pemberi pin jaman (bank) dengan pengusaha (enterpreuneur) dan antara deposan dengan bank. Pilihan yang diajukan biasanya dipandang dati segi debt versus equity (utang lawan ekuitas(modal)) yakni apakah pembayaran yang berdasarkan kontrak itu merupakan pembayaran yang pasti dan bebas dalam bentuk perjanjian (Mervyn K Lewis)
    Pengertian lembaga keuangan
    Menurut Prof. Dr. Ahmad Rodoni dalam bukunya Bank dan lembaga keuangan lainnya menyatakan lembaga keuangan (financial institution) merupakan suatu badan usaha atau institusi kekayaannya terutama dalam bentuk asset-asset keuangan maupun non financial asset atau asset riil. Menurut pasal 1 Undang-Undang No. 14/1967 yang kemudian diganti dengan Undang-Undang No. 7/ 1992 tentang perbankan di Indonesia bahwa lembaga keuangan merupakan badan atau lembaga yang kegiatanya menarik dana dari masyarakatdan menyalurkanya kepada masyarakat. Dalam SK Menkeu RI No. 792 Tahun 1990 dinyatakan lembaga bahwa keuangan adalah semua badan usaha yang kegiatannya di bidang keuangan melakukan penghimpunan dana, penyaluran dana, kepada masyaraka terutama dalam membiayai investasi pembangunan.

    BalasHapus
  21. Nama: Vaditya Rizky Prastama
    Nim: 206081003961
    Semester: 6
    Kelas: Manajemen Keuangan “B”
    Mata Kuliah: Institusi Depositori & Pasar Modal
    Waktu Kuliah: (non regular) Sabtu, pukul 16.00-18.00

    Jawaban Soal 1:
    Menurut saya manajemen suatu perbankan harus dilakukan secara profesional, karena mengelola bank sangat berbeda dengan mengelola usaha industri. Untuk mencapai pengelolaan perbankan yang profesional maka manajemen perbankan dituntut untuk melakukan kegiatan diantaranya adalah kegiatan menghimpun dana (funding), menyalurkan dana (lending) dan jasa jasa bank lainnya (service). Ketiga kegiatan tersebut harus dilakukan secara bersamaan, karena masing masing kegiatan satu sama lainnya saling berkaitan, sehingga apabila salah satu kegiatan tersebut tidak dikelola secara profesional akan mengakibatkan kerugian bagi bank itu sendiri. Kunci dari keberhasilan manajemen dana bank adalah bagaimana bank tersebut bisa merebut hati masyarakat sehingga peranannya sebagai financial intermediary dapat berjalan dengan baik. Karena kegiatan manajemen dana bank meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap penghimpunan pengalokasian dana dari masyarakat. Proses pengelolaan dan penghimpunan dana-dana masyarakat kedalam bank serta pengalokasian dana-dana tersebut bagi kepentingan bank dan masyarakat pada umumnya, secara optimal melalui penggerakkan semua sumber daya yang tersedia demi mencapai tingkat rentabilitas yang memadai sesuai dengan batas ketentuan peraturan yang berlaku.
    Contoh Riil: BCA yang hadir dengan BCA Card, MasterCard, VISA dan JCB juga berusaha menarik para pemegang kartu sebanyak-banyaknya dengan menawarkan pembayaran uang iuran yang paling murah dan bunga yang rendah. BCA juga menjanjikan bebas iuran tahunan seumur hidup kepada para pengguna kartu yang rata-rata penggunaan kartu kredit setiap bulannya mencapai 30 persen dari batas kartu kredit yang diberikan. BCA juga termasuk bank yang memiliki program berupa pemindahan saldo tagihan kredit di bank lain (transfer balance). BCA akan melunasi tagihan kartu kredit bank lain dan memindahkan saldo tagihan ke BCA Card dengan bunga hanya 2 persen selama enam bulan pertama. Selain itu, para pemegang kartu juga masih dijanjikan program-program undian untuk mendapatkan berbagai hadiah mewah.
    Jawaban Soal 2:
    Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Pentingnya menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi. Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Selain itu, hal lain yang penting dilakukan adalah dengan menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Penting juga untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Selain itu, sebagai bank sentral, Bank Indonesia juga memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Kondisi ini pernah dilakukan pada tahun 1998 dulu, dimana Indonesia sedang parah-parahnya mengalami kondisi krisis moneter, yang beriplikasi terjadinya likuidasi terhadap beberapa bank di Indonesia. Pengalaman masa lalu tersebut tentunya menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, bahwa menjaga stabilitas moneter menjadi bagian penting dalam rangka mendorong stabilitas ekonomi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Karena dalam dunia yang tanpa batas ruang dan waktu ini, lalu linbtas perdagangan akan mengadi sangat tinggi dan unlimited. Untuk itulah, memainkan peran maksimal dari Bank Indonesia selaku pemegang otoritas moneter sesuai dengan kewenangan dan fungsinya menjadi amat urgen. Bukan hanya untuk kepentingan hari ini, tetapi juga untuk kepentingan bangsa Indonesia ke depan.
    Jawaban Soal 3:
    Menurut saya Lembaga Keuanagan adalah Suatu lembaga yang dalam operasi sehari‐harinya menjalankan jasa dibidang keuangan, yaitu berupa perantara (Intermediasi) dari pihak yang surplus (kelebihan uang) dan pihak yang difisit (kekurangan uang), kepada sektor rumah tangga, sektor swasta, maupun sektor pemerintah
    Lembaga Keuangan menurut para pakar:
    1.Menurut Prof. Dr. H. Veithzal Rivai. Lembaga keuangan adalah lembaga yang kegiatan utamanya pinjam‐meminjam uang,sehingga berarti lembaga keuangan adalah lembaga yang kegiatan utamanya berdagang uang.
    2.Menurut Fred C. Yeager. Lembaga keuangan sebagai lembaga intermediasi dan memiliki peran yang sangat strategis di dalam intermediasi keuangan seperti, pengalihan asset, likuiditas, dan relokasi pendapatan.
    3.Menurut Prof. Dr. Ahmad Rodoni (dalam buku Bank & Lembaga Keuangan Lainnya. Lembaga keuangan adalah suatu badan usaha/institusi yang kekayaan terutama dalam bentuk asset-aset keuangan (financial assets) maupun non-financial asset atau asset riil.
    4.Menurut Frank J. Fabozzi, Franco Modigliani dan Michael G. Ferri (dalam buku Pasar dan Lembaga Keuangan). Lembaga keuangan adalah lembaga yang menyelenggarakan fungsi-fungsi keuangan bagi perorangan (individu), rumah tangga, perusahaan, bisnis kecil dan bisnis baru, serta pemerintah.
    5.Menurut Dahlan Siamat (dalam buku Manajemen Lembaga Keuangan). Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaan terutamanya dalam bentuk aset keuangan atau tagihan dibandingkan aset non finansial atau aset riil. Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga. Di samping itu, lembaga keuangan juga menawarkan berbagai jasa keuangan antara lain menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi asuransi, program pensiun, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme transfer dana. Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan.

    BalasHapus
  22. Nama : Lutfiah Hilyanti
    Nim : 206081003951
    Kelas : manajemen 6 B
    Program non Reguler
    UTS Institusi Depositori dan pasar modal

    Kasus 1
    Menurut saya manajemen bank itu sangat penting karena
    Bank merupakan lembaga kepercayaan yang berfungsi sebagai lembaga intermediasi, membantu kelancaran system pembayaran, dan yang tidak kalah pentingnya adalah sebagai lembaga yang menjadi sarana dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah, yaitu kebijakan moneter. Karena fungsi-fungsinya tersebut, maka keberadaan Bank yang sehat baik secara individu maupun keseluruahan sebagai suatu system, merupakan prasyarat bagi suatu perekonomian yang sehat.
    Manajemen bank tentunya memiliki sasaran dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya. Sasaran tersebut pada prinsipnya dapat dibedakan berdasarkan jangka waktu yaitu sasaran yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang. Sasaran yang bersifat jangka pendek ini berkaitan dengan penggunaan waktu dalam operasionalnya untuk mencapai tujuan yang bersifat jangka pendek. Sasaran manajemen bank jangka pendek antara lain meliputi pemenuhan likuiditas terutama untuk memenuhi likuiditas wajib minimum yang ditetapkan oleh otoritas moneter disamping kebutuhan likuiditas untuk memenuhi penarikan dana oleh nasabah sehari-hari, menyediakan lalu lintas pembayaran dan penanaman dana dalam bentuk surat-surat berharga jangka pendek dan instrument pasar uang.
    Sasaran jangka panjang manajeman bank adalah bagaimana memperoleh keuntungan dari kegiatan bank untuk meningkatkan nilai perusahaan dan memaksimalkan kekayaan pemegang saham bank tersebut.
    Contoh riil :
    Masyarakat pada umumnya dapat melakukan berbagai pembayaran, dan bertrnsaksi melalui bank, baik secara tunai maupun non tunai (sepert cek, giro, transfer, kliring, anjungan tunai mandiri (ATM, dan kartu kredit ).Dengan system pembayaran yang efisien, aman dan lancar.

    Kasus 2.
    Peranan perbankan sebagai bagian dari system moneter Indonesia adalah bank Indonesia sebagai bank sentral di Indonesia yaitu bertujuan untuk memelihara kestabilan nilai rupiah keatabilan nilai rupiah disini adalah kestabilan terhadap barang dan jasa yang diukur atau tercermin dari perkembangan laju inflasi.


    Kasus 3
    Lembaga keuangan (financial institution)merupakan suatu badan usaha atau institusi yang kekayaannya terutama dalam bentuk asset-asset keuangan (financial assets) maupun non financial assets atau asset rill. Lembaga keuangan dapat dibedakan menjadi dua yaitu lembaga keuangan depositori (depositiry financial institution) yang disebut lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non depositori (nondepositori financial institution) yang disebut lembaga keuanggn bukan bank.

    Lembaga keuangan menurut para pakar:
    (Miskhin, F . 1996) Lembaga keuangan dapat dibedakan menjadi 2, yaitu : lembaga keuangan depositori (depository financial institution) yang disebut lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non depository (non depository financial institution) yang disbut lembaga keuangan bukan bank. Peranan kedua lembaga keuangan tersebut yaitu sebagai perantara keuangan (financial intermediation) antara yang pihak kelebihan dana atau unit surplus (ultimate lenders)dan pihak yang kekurangan dana atau unit deficit (ultimate borrowers)

    (Dahlan Slamat) lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk asset keuangan atau tagihan (claims) dibandingkan asset non financial atau asset rill. Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga. Disamping itu, lembaga keuangan juga menawarkan berbagai jasa keuangan antara lain menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi asuransi, program pension, penyediaan system pembayaran dan mekanisme transfer dana.

    Menurut Paul Krugman (profesor ekonomi pada Universitas Princeton dan kolumnis The New York Times) mengatakan rencana mengkapitalisasi bank berpotensi menyembuhkan berbagai lembaga keuangan karena lembaga keuangan adalah pemain utama perekonomian.
    keuangan pemerintah maupun swasta yang berfungsi sebagai badan regulatorpermodalan suatu negara, yang bertujuan menjaga dan meningkatkan kemampuan capital ekonomi Negara.

    Dan menurut pakar asing Frank J. Fabozzi, Franco Modigliani dan Michael G. Ferri dalam buku Pasar & Lembaga Keuangan (1999:18) bahwa lembaga keuangan adalah lembaga yang menyelenggarakan fungsi-fungsi keuangan bagi perorangan (individu), rumah tangga, perusahaan, bisnis kecil dan bisnis baru, serta pemerintah.

    BalasHapus
  23. Nama : Nurul Faizah Rahmah
    Kelas : Manajemen Keuangan B
    Nim : 206081003955
    Semester : 6
    Mata Kuliah: Institusi Depositori & Pasar
    Modal

    Program Non-Reguler

    jawaban:

    Pertanyaan 1

    Menurut saya, manajemen sebuah bank adalah sebagai salah satu unsur prasyarat pendukung bagi suatu perekonomian yang sehat jika dilihat dari segi fungsinya. Dimana manajemen merupakan suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian/pengawasan, yang dilakukan untuk menetukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya. Dan bank merupakan Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Atau Bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan. Jadi dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan utama yaitu:

    1.Menghimpun Dana, maksudnya adalah mengumpulkan atau mencari dana (uang) dengan cara membeli dari masyarakat luas dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Kegiatan penghimpunan dana ini sering disebut dengan istilah funding.Contoh dari kegiatan menghimpun dana adalah: Giro, Tabungan, Deposito Berjangka.

    2.Menyalurkan Dana, maksudnya adalah melamparkan kembali dana yang diperoleh lewat simpanan giro, tabungan dan deposito kemasyarakat dalam bentuk pinjaman (kredit) bagi Bank yang berdasarkan prinsip konvensional atau pembiayaan bagi Bank yang berdasarkan Prinsip syariah. Kegiatan penyaluran dana ini dikenal dengan istilah Lending.

    3.Memberikan Jasa Bank lainnya. Jasa-jasa ini diberikan terutama untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana. Jasa-jasa ini bisa berupa menerima setoran-setoran seperti pembayaran pajak dan pembayaran uang kuliah, dalam pasar modal, perbankan dapat memberikan atau menjadi penjamin emisi, perantara perdagangan efek dan penaggung (Guarantor), kemudian dapat juga memberikan jasa transfer, Inkaso (Collection), Kliring (Clearing), Letter of credit (L/C), Transfer, Jasa Penitipan dsb.

    Dan manajemen bank ini mempunyai sasaran yaitu:
    1.Sasaran Jangka Pendek yaitu pemenuhan likuiditas terutama untuk memenuhi likuiditas wajib minimum yang ditetapkan oleh otoritas moneter di samping kebutuhan likuiditas untuk memenuhi penarikan dana oleh nasabah sehari-hari, menyediakan jasa-jasa lain lintas pembayaran dan penanaman dana dalam bentuk surat-surat berharga jangka pendek atau instrumen pasar uang.

    2.Sasaran Jangka Panjang yaitu bagaimana memperoleh keuantungan dari kegiatan bank uantuk meningkatkan nilai perusahaan dan memaksimalkan kekayaan pemiilik bank.

    Contoh riil: Seorang pengusaha (nasabah) yang menabung di sebuah bank BCA. Dan bank ini melakukan penghimpunan dana uang yang di setor atau di transfer oleh nasabah tersebut. Dana tersebut masuk ke rekening tabungannya. Dimana bank telah membantu nasabah untuk menghimpun dana ke tabungannya. Dari contoh tersebut dapat dilihat bahwa Bank BCA telah memberikan manajemennya dalam bentuk kelancaran dan keamanan dalam lalu lintas pembayaran bagi nasabah sehingga, kegiatan perekonomian yang terjadi pun tidak mengalami hambatan.

    Pertanyaan 2

    Menurut saya, perbankan mempunyai beberapa peran penting sebagai bagian dari sistem moneter di Indonesia diantaranya:

    1.Sebagai penciptaan dan penawaran uang yang beredar, dimana uang-uang yang ditawarkan melalui sistem moneter (monetary system) di gunakan oleh masyarakat baik bagi pengusaha maupun masyarakat biasa untuk keperluan konsumsi dan produksinya.

    2.Sebagai untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi. Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi.

    3.Sebagai pemonitor kerentanan dalam sektor keuangan sekaligus pendetektor potensi kejutan yang berdampak pada stabilitas keuangan.sehingga bisa menjadi rekomendasi bagi lembaga terkait untuk mengambil langkah2 yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.

    4.Sebagai pangsa dominan dalam sistem keuangan.jika terjadi kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian.oleh karenanya, pengawasan & kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan.

    5.Sebagai otoritas moneter, bank mempunyai tujuan, tugas, dan wewenang yang tidak dimiliki lembaga ekonomi lainnya, sehingga dalam pelaksanaan tugas dan
    wewenangnya diperlukan persyarat khusus atau spesifik, baik yang
    bersifat formal berdasarkan UU tertentu maupun yang bersifat
    informal, namun tentu tetap dalam koridor atau prinsip yang dapat
    dipertanggung jawabkan ke publik (good governance).

    Pertanyaan 3

    Menurut saya, lembaga keuangan ada 2 bagian yaitu:

    1.Lembaga Keuangan Bank adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan atau tagihan (claim) dibandingkan dengan aset non-financial atau aset riil.

    2.Lembaga Keuangan non-bank adalah semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana terutama dengan jalan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkan dalam masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan.

    Pendapat menurut beberapa pakar mengenai lembaga keuangan yaitu:

    1.Kasmir (2003;11) mengatakan lembaga keuangan merupakan setiap perusahaan yang bergerak dibidang keuangan dimana kegiatanya baik hanya menghimpun dana atau hanya menyalurkan dana atau kedua-dua menghimpun dan menyalurkan dana.

    2.Menurut Prof.G.M.Veryn Stuart ( penulis buku bank Politic) lembaga keuangan adalah badan yang bertujuang memberikan kredit,baik dengan modal atau dana sendiri maupun dana/modal yg diperoleh dari pinjaman orang lain atau bahkan dengan cara mencetak alat pembayaran.

    3.Menurut Prof. Dr. Ahmad Rodoni dalam buku Bank dan Lenbaga Keuangan lainya (2004; 1)
    Lembaga keuangan (Financial Instiution) merupakan suatu badan usaha atau institusi yang kekayaannya terutama dalam bentuk asset-aset keuangan (financial assets) maupun non financial assets atau aset riil.

    4.Menurut Lembaga keuangan menurut Prof.Dr.H. Veithzal Rivai (Dewan Pakar Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia) lembaga keuangan adalah lembaga yang kegiatan utamanya pinjammeminjam uang, sehinggaberarti lembaga keuangan adalah lembaga yang kegiatan utamanya berdagang uang. Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam perekonomian modern yang melayani masyarakat pemakai jasa keuangan.

    5.Menurut Mandala Manurung Prathama Raharja (2004;109), Lembaga keuangan merupakan perwujudan dari perkembangan cara pikir serta pengetahuan tentang uang. Lembaga keuangan (Financial Institution) Adalah lembaga yang kegiatan utamanya mengumpulkan dan menyalurkan dana dari pihak yang kelebihan dana (unit surplus) kepada pihak yang membutuhkan dana (unit deficit).

    BalasHapus
  24. Nama :akibar Dosen : Indoyama Nasarudin,SE.
    Nim :206081003966 Tugas/Hari :UTS/ sabtu.

    Jawaban kasus 1:
    1. menurut prof. Dr. Ahmad Rodoni, 2008 ( hal 23 )
    Manajemen sebuah bank adalah manajemen bank yang tentunya memeliki sasaran dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya. Sasaran tersebut pada prinsipnya dapat dibedakan berdasarkan jangka waktu yaitu sasaran yang bersifat jangka pendek dan sasaran jangka panjang.
    Sasaran jangka pendek, ini berkaitan dengan penggunaan waktu dalam operasional bank untuk mencapai tujuan yang bersifat jangka pendek. Sasaran menejemen bank jangka pendek, antara lain meliputi pemenuhan likuiditas terutema untuk memenuhi likuiditas wajib minimum yang ditetapkan oleh otoritas moneter disamping kebutuhan likuiditas untuk memenuhi penarikan dana oleh nasabah sehari-hari, menyediakan jasa-jasa lalu lintas pembayaran dan peneneman dana dalam bentuk surat-surat berharga jangka pendek atau instumen pasar uang.
    Sasaran jangka panjang, manaajemen bank adalah bagaimana memeperoleh keuntungan dari kegietan bank untuk meningkakan nilai perusahaan dan memeksimalkan kekayaan pemegang saham bank tersebut. Sasran pokok manajemen bank pada dasarnya untuk memaksimalkan nilai investasi dari pemilik bank atau pemegang saham.
    Untuk mencapai sasaran tersebut manajemen bank harus memeperhatikan beberapa hal dalam pengelolaan aktiva dankewajibannya adalah sebagai berikut ;
    1) Mengelola likuiditas.
    2) Memperkecil resiko dengan mengalokasikan dananya pada asset yang berisiko rendah atau melakukan diversifikasi.
    3) Memperoleh dana dengan biaya rendah.
    4) Menentukan jumlah modal yang dipertahankan dan meningkatkan modal sesui dengan kebutuhan.

    Contoh Riil perbedaan manajemen bank muamalat dengan bank umum (konvensional) terletak pada pembiayaan dan pemberian balas jasa, baik yang diterima oleh bank maupun investor. Jika dilihat pada bank umum, pembiayaan disebut loan, sementara dibank syariah disebut financing. Sedangkan balas jasa yang diberikan atau diterima pada bank umum berupa bunga (interest loan atau deposit) dalam presentase pasti. Sementara pada bank muamalat dengan system syariah, hanya memberi dan menerima balas jasa berdasarkan perjanjian (akad) bagi hasil. Selanjutnya dalam perbankkan syariah dikenal istilah mudhrabah, murahbahah dan musyarakah untuk program pembiayaan. Bank syariah akan memperoleh keuntungan berupa bagi hasil, dari proyek yang dibiayai oleh bank tersebut. Apabilah royek mandek, maka akan dicari solusi penyelesaian. Misalnya, dengan menjual asset proyek. Uang penjualan hasil proyek yang dibiayai bank syariah akan dibagi kepada bank dan nasabah sesuai penyertaan masing-masing pada usaha tersebut

    Jawaban kasus 2 :
    2. Peran perbankkan sebagai bagian dari system moneter Indonesia
    adalah bank dalam perekonomian memiliki tempat yang teramat penting sebagai lembaga yang dapat mempengaruhi kegiatan perekonomian, disamping itu bank merupakan actor dalam pelaksanaan kebijakan moneter. Bank sentral dalam melaksanakan kebijakan moneter dan menggunakan berbagai instrumen moneter. Bank-bank umumlah yang menjadi mediator dalam mempengaruhi jumlah uang yang beredar yang merupakan sasaran kebijakan moneter kenyataan ini menyebebkan bank-bank sangat berbeda dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya dalam system keuangan.

    Jawaban kasus 3 :
    3. Lembaga keuangan (financial institution )
    Menurut pendapat saya lembaga keuangan merupakan suatu badan usaha atau institusi yang kekayaannya terutama dalam bentuk asset-asset keuangan (financial assetsa) maupun non-financial asset atau asset riil:

    Menurut para pakar yang terdiri dari tiga Indonesia, dua dari pakar asing
    1) Menurut Dahlan Siamat, 2004 (hal 5) Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk asset keuangan atau tagihan (claims) dibandingkan asset nonfinansial atau asset riil lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga. Disamping itu, lembaga keuangan juga menawarkan berbagai jasa keuangan antara lain menawarkan berbagai jasa keuangan antar lain menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi asuransi, program pensiun, penyediaan sisitem pembayaran dan mekanisme transfer dana. Lembaga merupakan bagian dari sisitem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan
    2) Menurut Dr. Faried Wijaya M., M. A. Dr. Soetatwo Hadiwigeno 2004 (hal 4) Lembaga keuangan merupakan lembaga yang mengerjakan salah satu dari dua hal, yaitu melancarkan pertukaran barang-barang dan jasa-jasa dengan menggunakan uang atau kredit dan kedua, lembaga keuangan merupakan suatu lembaga yang membantu menyalurkan tabungan sebagian masyarakat kebagian lain masyarakat yang membutuhkan pembiayaan dana investasi. Jadi, lembaga keuangan adalah lembaga yang membantu melancarkan pertukaran barang-barang dan jasa-jasa dan menyalurkan tabungan ke investasi.
    3) Menurut Mandala Manurung, Prathama Raharjdja tahun 2004 (hal 109) pengertian paling luas tentang lembaga adalah sekumpulan aturan atau cara pikir yang baku (established way of thinking) yang mengatur perilaku individu dalam suatu kelompok masyarakat. Dengan adanya lembaga, maka manusia dapat mengatur kehidupan menjadi lebih baik dan efisien. Dengan demikian, pada saat kita bericara mengenai lembaga keuangan. Focus kita adalah cara fikit yang baku tentang uang dan bagaimana manusia mengalokasikan sumber daya keuangan. Dilihat dari sudut pandangan ini, perkembangan lembaga keuangan merupakan perwujudan dari perkembangan cara pikir serta pengetahuan tentang uang. Sebuah Negara yang memiliki lembaga keuangan yang kuat dan modern. Berarti telah memilki perubahan atau kemajuan pola pikir tentang uang dan pengalokasiannya. Hal ini diperlukan untuk menopang perekonomian yang semakin modern makna modern dalam hal ini adalah pengambilan keputusan alokasi sumber daya ekonomi semakin rasional dan mandiri.
    4) Menurut Alan Greenspan ( dewan guburnur AS 87-06) lembaga keuangan merupakan lembaga pendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus lembaga pencegahan inflansi
    5) Menurut Frank J. Fabozzi, Franco Modigliani, Mikhael G.Ferri, 1999. (hal 18) Pelaku bisnis mencakup perusahaan-perusahaan keuangan dan non keuangan. Perusahaan-perusahaan non keuangan adalah perusahaan-perusahaan manufaktur produk (misalnya mobil, baja, computer) atau menyediakan jasa-jsa non keuangan (misalnya transfortasi, utilitas, pembuatan program computer) perusahaan keuangan, yang lebih popular dengan isilah lembaga keuangan Menyediakan jasa-jasa yang berkaitan dengan satu atau lebih hal-hal berikut ini;

    1. Mentransfortasikan, asst-asset keuangan diperoleh dari pasar kedalam bentuk asset yang berbeda dan lebih dapat diterima secara luas yang kemudian, menjadi kewajiban mereka kegiatan trasformasi ini merupakan fungsi dan perantara keuangan (financial intermediaries), yang merupakan bentuk lembaga keuangan yang paling penting.
    2. Perdagangan asset keuangan untuk kepentingan klien.
    3. Pedagangan asset keuangan untuk kepentingan perusahaan sendiri.
    4. Membantu menciptakan asset-asset keuangan untuk para klien, dan menjual asset-asset keuangan tersebut kepada para pelaku pasar yang lain.
    5. Menyediakan jasa konsultasi investasi kepada pelaku pasar yang lain.
    6. Mengelolah portopolio dari perilaku-perilaku pasar yang lain

    Lembaga –lembaga peraturan keuangan-keuangan depositori (bank-bank komersial, uaha simpan pinjam, bank tabungan dan sekitar kredit). Dimana sebagian besar dananya didapat dengan cara menawarkan kewajiban-kewajiban kepada masyarakat umum, yang sebagian besar kewajiban yang ditawarkan berbentuk deposito; perusahaan asuransi (asuransi jiwa, asuransi hak milik, dan asuransi kecelakaan ); dana pensiun perusahaan-perusahaan keuangan, lembaga penerimaan dana dari masyarakat atau lembaga-lembaga depositori.

    BalasHapus
  25. Vera Rachmawati
    207081000266
    Manajemen keuangan
    Sabtu, 16.00-18.00

    Kasus 1
    Menurut saya, ilmu manajemen sangat dibutuhkan disetiap bidang kehidupan. Industri perbankan nasional senantiasa berkembang mengikuti perkembangan ekonomi secara keseluruhan. Perubahan yang terjadi memuntut manajemen bank melakukan pembenahan dan restruksturisasi kebijakan perbankan yang ada agar lebih resist terhadap perubahan baik yang terjadi diluar / eksternal system perbanknan maupun perubahan internal bank itu sendiri.

    Contoh sederhana dari perubahan eksternal yaitu, seiring perkembangan teknologi yang semakin pesat, hampir seluruh perbankan nasional di Indonesia dewasa ini mempunyai layanan online seperti mobile banking dan sebagainya. Hal ini menjadi tuntutan bagi sector perbankan untut memberikan pelayanan lebih kepada customer agar perbankan nasional bisa mensejajarkan diri dengan perkembangan perbankan dunia. Selain kemajuan teknologi, hal lain yang perlu dijaga keseimbangannya adalah antara globalisasidan tegulasi di sektor keuangan cum perbankan . Pengalaman membuktikkan bahwa deregulasi dan globalisasi keuangan tanpa dibarengi dengan regulasi dan supervisi yang kuat hanya akan membawa malapetaka bagi perekonomian domestik. globalisasi keuangan dan kemajuan teknologi”, maka sistem keuangan domestik akan terekspos lebih luas oleh ancaman guncangan dari luar yang sewaktu-wakutu bisa terjadi. Untuk menginsulasi ancaman ini, maka sudah semestinya bagi policy maker untuk mencari solusi regulasi yang seimbang terhadap kedua potensi ancaman ini.
    Berdasarkan dua ancaman besar yang dipaparkan sebelumnya, “Selain seimbang, regulasi yang ada juga harus menjaga konsistensi yang tinggi terutama dalam menghambat aktivitas perbankan yang cenderung mengancam eksistensi perbankan itu sendiri. Dalam konteks ini, BI sebagai pihak regulator harus secara aktif mengawasi inovasi-inovasi keuangan perbankan yang hanya berkembang di sektor konsumtif dan spekulatif, karena pada akhirnya preferensi tersebut hanya menjauhkan sektor perbankan dari fungsi vitalnya “intermediasi”. Contohnya, pada kasus beberapa bank yang dilikuidasi akhir-akhir ini, seperti bank IFI dan bank century, karena kelemahan kinerja sistem manajemen kedua bank tersebut, maka yang tejadi adalah harus ditutupnya kedua bank tersebut. Belim lagi masalah lain yang akan timbul stelah bank itu ditutup, yaitu bagaiman cara mengembalikan dana masyarakat yang disimpan bank tersebut mempunyai masalah baru bagi manajemen bank.




    Kasus 2
    Contohnya, Bank Indonesia sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran). Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kebijakan moneter memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan begitu pula sebaliknya, stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari efektivitas kebijakan moneter. Sistem keuangan merupakan salah satu alur transmisi kebijakan moneter, sehingga bila terjadi ketidakstabilan sistem keuangan maka transmisi kebijakan moneter tidak dapat berjalan secara normal. Sebaliknya, ketidakstabilan moneter secara fundamental akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan akibat tidak efektifnya fungsi sistem keuangan. Inilah yang menjadi latar belakang mengapa stabilitas sistem keuangan juga masih merupakan tugas dan tanggung jawab Bank Indonesia.

    Pertanyaannya, bagaimana peranan Bank Indonesia dalam memelihara stabilitas sistem keuangan? Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:

    Pertama, Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi. Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation targeting framework.

    Kedua, Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Seperti halnya di negara-negara lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh sebab itu, kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian.
    Ketiga, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik.
    Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.

    Kelima, Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik.

    Kasus 3

    1. Menurut Prof.G.M.Veryn Stuart ( penulis buku bank Politic) lembaga keuangan adalah badan yang bertujuang memberikan kredit,baik dengan modal atau dana sendiri maupun dana/modal yg diperoleh dari pinjaman orang lain atau bahkan dengan cara mencetak alat pembayaran.
    2. (Miskhin, F . 1996) Lembaga keuangan dapat dibedakan menjadi 2, yaitu : lembaga keuangan depositori (depository financial institution) yang disebut lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non depository (non depository financial institution) yang disbut lembaga keuangan bukan bank. Peranan kedua lembaga keuangan tersebut yaitu sebagai perantara keuangan (financial intermediation) antara yang pihak kelebihan dana atau unit surplus (ultimate lenders)dan pihak yang kekurangan dana atau unit deficit (ultimate borrowers)
    3. Menurut Prof. Dr. Ahmad Rodoni dalam buku Bank dan Lenbaga Keuangan lainya (2004; 1)
    Lembaga keuangan (Financial Instiution) merupakan suatu badan usaha atau institusi yang kekayaannya terutama dalam bentuk asset-aset keuangan (financial assets) maupun non financial assets atau aset riil.
    4. James A. F. Stonhr & R. Edward Freemam, lembaga keuangan ialah sebuah lembega keuangan pemerintah maupun swasta yang berfungsi sebagai badan regulatorpermodalan suatu Negara, yang bertujuan menjaga dan meningkatkan kemampuan capital ekonomi Negara.
    5. Menurut Dr. Faried Wijaya M., M. A. Dr. Soetatwo Hadiwigeno 2004 (hal 4) Lembaga keuangan merupakan lembaga yang mengerjakan salah satu dari dua hal, yaitu melancarkan pertukaran barang-barang dan jasa-jasa dengan menggunakan uang atau kredit dan kedua, lembaga keuangan merupakan suatu lembaga yang membantu menyalurkan tabungan sebagian masyarakat kebagian lain masyarakat yang membutuhkan pembiayaan dana investasi. Jadi, lembaga keuangan adalah lembaga yang membantu melancarkan pertukaran barang-barang dan jasa-jasa dan menyalurkan tabungan ke investasi.

    BalasHapus
  26. Vera Rachmawati
    207081000266
    Manajemen keuangan
    Sabtu, 16.00-18.00

    Kasus 1
    Menurut saya, ilmu manajemen sangat dibutuhkan disetiap bidang kehidupan. Industri perbankan nasional senantiasa berkembang mengikuti perkembangan ekonomi secara keseluruhan. Perubahan yang terjadi memuntut manajemen bank melakukan pembenahan dan restruksturisasi kebijakan perbankan yang ada agar lebih resist terhadap perubahan baik yang terjadi diluar / eksternal system perbanknan maupun perubahan internal bank itu sendiri.

    Contoh sederhana dari perubahan eksternal yaitu, seiring perkembangan teknologi yang semakin pesat, hampir seluruh perbankan nasional di Indonesia dewasa ini mempunyai layanan online seperti mobile banking dan sebagainya. Hal ini menjadi tuntutan bagi sector perbankan untut memberikan pelayanan lebih kepada customer agar perbankan nasional bisa mensejajarkan diri dengan perkembangan perbankan dunia. Selain kemajuan teknologi, hal lain yang perlu dijaga keseimbangannya adalah antara globalisasidan tegulasi di sektor keuangan cum perbankan . Pengalaman membuktikkan bahwa deregulasi dan globalisasi keuangan tanpa dibarengi dengan regulasi dan supervisi yang kuat hanya akan membawa malapetaka bagi perekonomian domestik. globalisasi keuangan dan kemajuan teknologi”, maka sistem keuangan domestik akan terekspos lebih luas oleh ancaman guncangan dari luar yang sewaktu-wakutu bisa terjadi. Untuk menginsulasi ancaman ini, maka sudah semestinya bagi policy maker untuk mencari solusi regulasi yang seimbang terhadap kedua potensi ancaman ini.
    Berdasarkan dua ancaman besar yang dipaparkan sebelumnya, “Selain seimbang, regulasi yang ada juga harus menjaga konsistensi yang tinggi terutama dalam menghambat aktivitas perbankan yang cenderung mengancam eksistensi perbankan itu sendiri. Dalam konteks ini, BI sebagai pihak regulator harus secara aktif mengawasi inovasi-inovasi keuangan perbankan yang hanya berkembang di sektor konsumtif dan spekulatif, karena pada akhirnya preferensi tersebut hanya menjauhkan sektor perbankan dari fungsi vitalnya “intermediasi”. Contohnya, pada kasus beberapa bank yang dilikuidasi akhir-akhir ini, seperti bank IFI dan bank century, karena kelemahan kinerja sistem manajemen kedua bank tersebut, maka yang tejadi adalah harus ditutupnya kedua bank tersebut. Belim lagi masalah lain yang akan timbul stelah bank itu ditutup, yaitu bagaiman cara mengembalikan dana masyarakat yang disimpan bank tersebut mempunyai masalah baru bagi manajemen bank.




    Kasus 2
    Contohnya, Bank Indonesia sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran). Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kebijakan moneter memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan begitu pula sebaliknya, stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari efektivitas kebijakan moneter. Sistem keuangan merupakan salah satu alur transmisi kebijakan moneter, sehingga bila terjadi ketidakstabilan sistem keuangan maka transmisi kebijakan moneter tidak dapat berjalan secara normal. Sebaliknya, ketidakstabilan moneter secara fundamental akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan akibat tidak efektifnya fungsi sistem keuangan. Inilah yang menjadi latar belakang mengapa stabilitas sistem keuangan juga masih merupakan tugas dan tanggung jawab Bank Indonesia.

    Pertanyaannya, bagaimana peranan Bank Indonesia dalam memelihara stabilitas sistem keuangan? Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:

    Pertama, Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi. Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation targeting framework.

    Kedua, Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Seperti halnya di negara-negara lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh sebab itu, kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian.
    Ketiga, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik.
    Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.

    Kelima, Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik.

    Kasus 3

    1. Menurut Prof.G.M.Veryn Stuart ( penulis buku bank Politic) lembaga keuangan adalah badan yang bertujuang memberikan kredit,baik dengan modal atau dana sendiri maupun dana/modal yg diperoleh dari pinjaman orang lain atau bahkan dengan cara mencetak alat pembayaran.
    2. (Miskhin, F . 1996) Lembaga keuangan dapat dibedakan menjadi 2, yaitu : lembaga keuangan depositori (depository financial institution) yang disebut lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non depository (non depository financial institution) yang disbut lembaga keuangan bukan bank. Peranan kedua lembaga keuangan tersebut yaitu sebagai perantara keuangan (financial intermediation) antara yang pihak kelebihan dana atau unit surplus (ultimate lenders)dan pihak yang kekurangan dana atau unit deficit (ultimate borrowers)
    3. Menurut Prof. Dr. Ahmad Rodoni dalam buku Bank dan Lenbaga Keuangan lainya (2004; 1)
    Lembaga keuangan (Financial Instiution) merupakan suatu badan usaha atau institusi yang kekayaannya terutama dalam bentuk asset-aset keuangan (financial assets) maupun non financial assets atau aset riil.
    4. James A. F. Stonhr & R. Edward Freemam, lembaga keuangan ialah sebuah lembega keuangan pemerintah maupun swasta yang berfungsi sebagai badan regulatorpermodalan suatu Negara, yang bertujuan menjaga dan meningkatkan kemampuan capital ekonomi Negara.
    5. Menurut Dr. Faried Wijaya M., M. A. Dr. Soetatwo Hadiwigeno 2004 (hal 4) Lembaga keuangan merupakan lembaga yang mengerjakan salah satu dari dua hal, yaitu melancarkan pertukaran barang-barang dan jasa-jasa dengan menggunakan uang atau kredit dan kedua, lembaga keuangan merupakan suatu lembaga yang membantu menyalurkan tabungan sebagian masyarakat kebagian lain masyarakat yang membutuhkan pembiayaan dana investasi. Jadi, lembaga keuangan adalah lembaga yang membantu melancarkan pertukaran barang-barang dan jasa-jasa dan menyalurkan tabungan ke investasi.

    BalasHapus
  27. Nama : Julfi Fajrihan
    NIM : 206081003950
    Jurusan : manajemen keuangan
    Semester 6
    Non Reguler
    Jam (16.00-18.00)

    kasus 1
    Semua dasar dan tujuan manajemen haruslah terintegrasi, konsisten dan saling menunjang satu sama lain. Untuk menjaga konsistensi kearah pencapaian tujuan manajemen maka setiap usaha itu harus didahului oleh proses perencanaan yang baik
    Suatu perencanaan yang baik dilakukan melalui berbagai proses kegiatan yang meliputi forecasting, objective, policies, programes, procedures dan budget.
    Contoh: Manajemen PT Bank Permata Tbk menolak merger dengan PT Bank BNI Tbk. Alasannya, perseroan lebih memilih menjadi bank fokus sesuai ketentuan Arsitektur Perbankan Indonesia (API) yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI). Dalam API, ada 4 model bank sesuai besarnya modal yakni bank internasional dengan modal di atas Rp 50 triliun, bank nasional dengan modal antara 10-50 triliun, bank fokus dengan modal Rp 100 miliar-10 triliun dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan modal di bawah Rp 100 miliar. Kita sudah melakukan kajian yang bagus bahwa kita ingin menjadi bank yang fokus karena nanti kalau dimerger logonya jadi tidak ada sehingga cost yang sudah dikeluarkan mubazir," kata Presiden Komisaris Bank Permata Aditiawan Chandra Sedangkan Direktur Utama Bank Permata Agus Martowardojo lebih diplomatis. Menurutnya, manajemen tidak dalam posisi menerima atau menolak. Namun manajemen telah melakukan kajian dimana bila harus merger, diharapkan tidak hanya dilihat aspek finansial saja namun juga aspek non-finansial. Alasannya, lanjut dia, banyak upaya merger bank gagal karena tidak diperhatikannya aspek non-finansial seperti kultur organisasi, corporate governance dan infrastruktur teknologi informasi. "Merger bisa gagal jika tidak memperhatian faktor non-finansial karena bisa saja salah satunya tidak fit," katanya. Agus juga menambahkan, pelaksanaan merger harus dengan persiapan yang baik, hati-hati dan tidak terburu-buru. Sementara, Komisaris Bank Permata Rachmat Saptaman menilai lebih baik saat ini dilakukan divestasi dengan penawaran secara terbuka, baik dari dalam maupun luar negeri, sehingga nanti yang terbaik yang akan dipilih. "Langkah BNI patut diapresiasi, namun sebaiknya lamaran itu biarlah terbuka baik dari dalam maupun luar negeri. Siapa yang terbaik itu yang dipilih, terutama yang bisa memberikan nilai tambah," ujar Rachmat. Sedangkan Agus menambahkan, mergernya Bank Permata-BNI hanya akan membuat modal gabungan kedua bank itu sebesar Rp 14 triliun sehinga masih terlampau jauh untuk menjadi bank internasional yang syarat modalnya minimal Rp 50 triliun. Aditiawan menilai merger merupakan upaya terakhir. "Bagaimanapun pelaksanaan merger, salah satu pihak punya hidden agenda yang kita tidak tahu. Dulu Bank Permata hasil merger lima bank, itu saja banyak masalah," katanya sambil menambahkan merger biasanya karena ada salah satu bank yang tidak sehat.

    kasus 2
    Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran). Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kebijakan moneter memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan begitu pula sebaliknya, stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari efektivitas kebijakan moneter. Sistem keuangan merupakan salah satu alur transmisi kebijakan moneter, sehingga bila terjadi ketidakstabilan sistem keuangan maka transmisi kebijakan moneter tidak dapat berjalan secara normal. Sebaliknya, ketidakstabilan moneter secara fundamental akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan akibat tidak efektifnya fungsi sistem keuangan.
    Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi. Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation targeting framework.

    kasus 3
    menurut saya, lembaga keuangan adalah lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat dan untuk disalurkan kepada debitur dengan mengharapkan bunga dalam pengembalian dananya.
    a.Menurut Dahlan Siamat, Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaaannya terutama dalam bentuk asset keuangan atau tagihan (claims) dibandingkan aset nonfinansial atau aset riil.lemabaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga.

    b.Menurut Prof. Dr. Ahmad Rodoni dalam buku Bank dan Lenbaga Keuangan lainya(2004;1)Lembaga keuangan (Financial Instiution) merupakan suatu badan usaha atau institusi yang kekayaannya terutama dalam bentuk asset-aset keuangan (financial assets) maupun non financial assets atau aset riil.

    c.Prof.Dr.H. Veithzal Rivai, Lembaga kuangan adalah lembaga yang kegiatan utamanya pinjam-meminjam uang, sehinggaberarti lembaga keuangan adalah lemabaga yang kegiatan utamanya berdagang uang.

    d.Menurut Frank J. Fabozzi, Franco Modigliani dan Michael G. Ferri, Lembaga keuangan adalah lembaga yang menyelenggarakan fungsi-fungsi keuangan bagi perorangan (individu), rumah tangga, perusahaan, bisnis kecil dan bisnis baru, serta pemerintah.

    e.James A. F. Stonhr & R. Edward Freemam, lembaga keuangan ialah sebuah lembaga keuangan pemerintah maupun swasta yang berfungsi sebagai badan regulator permodalan suatu Negara, yang bertujuan menjaga dan meningkatkan kemampuan capital ekonomi negara.

    BalasHapus
  28. Nama : Retno Anggraini
    NIM : 208082000070

    Pendapatan Nasional adalah nilai seluruh produksi yang dihasilkan oleh suatu Negara dalam satu tahun atau nilai seluruh barang-barang dan jasa-jasa yang diproduksikan oleh negera dalam satu tahun. Pendapatan Nasional dapat dilihat dari 3 macam pendekatan yaitu :
    1. Pendekatan Produksi
    2. Pendekatan Pendapatan
    3. Pendekatan Pengeluaran

    Keseimbangan dipasar barang dan uang umumnya memiliki keterkaitan. karena fungsi permintaan dan penawaran uang hampir sama dengan fungsi permintaan dan penawaran suatu barang tertentu. Apabila terjadi peningkatan tingkat harga yang disebabkan oleh tingkat bunga menyebabkan daya beli masyarakat menjadi rendah, hal ini jelas menyebabkan permintaan terhadap barang-barang tertentu menjadi turun akhirnya produsen mengurangi tingkat produksinya dan menyebabkan pendapatan Nasional menurun. Otomatis menyebabkan pergeseran kurva dalam pasar uang dan juga akhirnya pergeseran kurva dalam pasar barang. Jadi, keseimbangan di pasar barang akan brbanding lurus dengan keseimbangan di pasar uang. Apabila hal itu terjadi, pemerintah akan banyak mengeluarkan jumlah uang yang beredar guna menggairahkan dunia perbankan dan dunia usaha melalui peningkatan suku bunga. jadi, kurva dalam pasar barang dan uang harus berada dalam titik ekulibrium guna terwujudnya perekonomian yang baik dalam suatu negara.

    Kebijakan moneter adalah kebijakan yang bertujuan untuk mengatur penawaran uang atau dengan kata lain mengatur jumlah uang yang beredar.
    Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan 3 cara :
    1. Operasi pasar terbuka, yaitu dengan menjual dan membeli obligasi pemerintah untuk meningkatkan jumlah uang yang beredar, pemerintah obligasi. Dan sebaliknya,untuk mengurangi jumlah uang yang beredar, pemerintah menjual obligasi dan menerima uang yang ada di masyarakat dan menghancurkannya.
    2. Mengubah tingkat diskonto bagi bank-bank anggota yang tidak memenuhi persyaratan cadangan untuk membayar dan meminjam dari bank central.
    3. Rasio cadangan wajib yaitu dengan cara mengubah jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah.
    Jadi kebijakan moneter sangat terkait erat dengan pertumbuhan ekonomi. kebijakan moneter ditujukan untuk mengontrol jumlah uang yang beredar. Jika terjadi krisis moneter atau tingginya harga-harga barang konsumsi, hal ini menyebabkan daya beli masyarakat akan menurun yang mengakibatkan dunia usaha dan perekonomian akan menurun. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan moneter yang dilakukan oleh pemerintah melalui bank central untuk menjaga kestabilan terhadap keseimbangan pasar barang dan uang atau dengan kata lain kestabilan perekonomian suatu negara.

    BalasHapus
  29. Ahmad Rizqi Firdaus
    208082000052
    Akuntansi 2B

    1.Pendapatan Nasional
    Adl nil produksi barang & jasa yg dihasilkan suatu negara dlm suatu periode ttt.
    3 metode perhitungan PN:output approach,income approach&expenditure approach.
    a)Output App..
    Membagi perekonomian menjadi beberapa sektor produksi.Jumlah output masing” sektor merupakan jumlah output seluruh perekonomian.Dlm menghitungnya,kita menjumlahkan nil tambah(‘selisih antara nil output’&‘nil input antara’)dr masing”sektor.Secara metodologis,proses produksi pd dasarnya merupakan proses menciptakan/meningkatkan nil tambah suatu sektor produksi.Oleh karena itu,aktivitas produksi yg baik adl aktivitas yg menghasilkan nil tambah lebih besar dari 0.
    b)Income App..
    Melihat nil output perekonomian sbg nil total balas jasa atas faktor produksi yg digunakan dlm proses produksi.Dlm memproduksi output dibutuhkan input berupa t.kerja,tanah,modal & keahlian.Dlm menghitungnya,kita menjumlahkan pendapatan dr masing”faktor produksi.
    c)Expenditure App..
    Nil PN adl nil total seluruh pengeluaran agregat dlm perekonomian selama periode ttt.Menurut metode ini,ada beberapa jenis pengeluaran agregat dlm suatu perekonomian: konsumsi RT,pengeluaran pemerintah,investasi & ekspor neto(ekspor dikurangi impor).

    Komponen”perhitungan agregat dlm PN:
    a.Gross Domestic Product
    b.Gross National Product
    c.Net National Income
    d.National Income
    e.Personal Income
    f.Disposable Personal Income

    2.Keseimbangan Ps Barang-Ps Uang
    Keseimbangan ps barang tercapai bila penawaran agregat telah sama dgn permintaan agregat.Pd saat keseimbangan terjadi,tingkat tabungan yg mewakili sisi penawaran agregat,telah sama dgn investasi yg mewakili sisi permintaan agregat.Kondisi itu digambarkan oleh sebuah kurva yg disebut kurva IS.Nama kurva IS dikaitkan dgn kondisi di mana investment = saving (I = S).
    Sedangkan keseimbangan ps uang tercapai bila permintaan uang{liquidity preference(L)}telah sama dgn penawaran uang{money supply(M)}.Secara grafis,kondisi tsb digambarkan oleh kurva LM.Nama kurva LM juga dikaitkan dgn kondisi dimana permintaan uang sama dgn penawaran uang(L = M).
    Keseimbangan ekonomi(keseimbangan umum)tercapai bila ps barang-jasa & ps uang-modal secara bersamaan telah mencapai keseimbangan(I = S & L = M).Secara grafis hal itu tercapai ketika kurva IS berpotongan dgn kurva LM(IS = LM).

    3.Kebijakan Moneter & Kaitannya dgn Pertumbuhan Ekonomi
    Keb. moneter adl upaya mengendalikan/mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yg dinginkan(lebih baik)dgn mengatur JUB.Yg dimaksud dgn kondisi yg lebih baik adl meningkatnya output keseimbangan(permintaan-penawaran agregat)&terpeliharanya stabilitas harga(inflasi terkontrol)sehingga perkembangan perekonomian akan terpacu utk bergerak ke arah pertumbuhan.Lantas,,bagaimana mempertahankan tingkat output perekonomian,yg notabene saling terkait dgn stabilitas harga,dlm suatu siklus ekonomi dlm rangka mempertahankan/mencapai pertumbuhan ekonomi?!Salah satunya yakni dgn tindakan kebijakan moneter pemerintah.Melalui kebijakan moneter pemerintah dpt mempertahankan,menambah,atau mengurangi JUB yg dpt mempertahankan kemampuan ekonomi bertumbuh melalui peningkatan output keseimbangan(agregat demand-agregat supply),sekaligus mengendalikan inflasi!
    Ketika pemerintah menurunkan tingkat penawaran uang, maka pemerintah dikatakan telah menempuh tindakan kebijakan uang ketat/kebijakan moneter kontraktif(tight money policy/monetary contractive).Namun jika pemerintah hendak‘menambah volume uang beredar’,maka pemerintah akan mengeluarkan kebijakan moneter expansif(monetary expansive).
    Ada 3 instrumen utama yg digunakan utk mengatur JUB:operasi pasar terbuka(open market operation),fasilitas diskonto(discount/ bank rate)& rasio cadangan wajib(reserve requirement ratio).Selain dr ketiga jenis tindakan kebijakan moneter‘kuantitatif’ini,terdapat pula bentuk kebijakan moneter lainnya yg berupa upaya pengawasan dlm hal bentuk pinjaman & investasi yg diberikan oleh institusi keuangan.Tindakan B.Sentral ini kemudian dikenal sbg kebijakan moneter ‘kualitatif’.

    BalasHapus